KERANGKA ACUAN KEGIATAN
WORKSHOP PENANGGUNG JAWAB TEKNIS PROVINSI DALAM SURVEI KESEHATAN
INDONESIA TAHUN 2023
BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
JAKARTA, 13-18 JULI 2023
Kementerian negara/lembaga : Kementerian Kesehatan
Unit Eselon I : Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Program : Program Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Kegiatan : Perumusan Kebijakan Upaya Kesehatan
Sasaran Kegiatan : Meningkatnya kebijakan upaya kesehatan berbasis
bukti
Indikator Kinerja Kegiatan : Terlaksananya Workshop Penanggung Jawab Teknis
Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023
Keluaran (output) : Dokumen pelaksanaan Rapat Koordinasi
Volume : 1
Satuan Ukur : Dokumen
LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kesehatan;
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis
Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2023;
5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1160/2022
tentang Penetapan Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Sebagai Pelaksana Studi
dan Riset Bidang Kesehatan;
6. Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor Per-4/AG/2022 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penelahaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan
Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
2. Gambaran Umum
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) adalah salah satu unit di
bawah Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan
pemberian rekomendasi pembangunan kesehatan.Selain melaksanakan tugas dan
fungsi di atas, BKPK juga memiliki tugas dan fungsi tambahan dari Menteri Kesehatan
untuk menyediakan data dan informasi pencapaian hasil pembangunan kesehatan yang
telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga dapat disusun kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan Kementerian Kesehatan yang lebih terarah dan
tepat sasaran.
Pada 2023, BKPK mendapat amanah untuk melanjutkan Riskesdas dalam
bentuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Melalui kegiatan ini diharapkan
menghasilkan informasi lengkap terkait bidang kesehatan dan sudah dapat diakses
sebelum tahun 2023 berakhir sebagai rancangan teknokratik RPJMN 2024 – 2029. SKI
2023 dilaksanakan bekerjasama dengan BPS, Kemendagri, Bappenas, Kemenko PMK
dan Setwapres. Berbagai masukan diberikan pemangku kebijakan terkait untuk
kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan SKI.
Dalam SKI 2023, pengumpulan data dilakukan oleh enumerator dengan latar
belakang minimal DIII Kesehatan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan.. Indikator yang diukur pada SKI 2023
meliputi status kesehatan (morbiditas, disabilitas, status gizi), kesehatan lingkungan
(higienis, sanitasi, jamban, air dan kondisi rumah), pengetahuan dan perilaku kesehatan
(pengetahuan stunting, perilaku pencegahan gigitan nyamuk, perilaku pencarian
pengobatan, perilaku pencegahan penularan COVID-19, perilaku hidup bersih sehat,
perilaku GERMAS, penggunaan tembakau/rokok, minum alkohol, aktivitas fisik, perilaku
konsumsi makanan berisiko), berbagai aspek mengenai pelayanan kesehatan (akses,
cakupan, mutu layanan, pengobatan COVID-19, pengobatan ke luar negeri, kepuasan
layanan) dan pengukuran serta pemeriksaan yang dilaksanakan seperti berat badan,
tinggi/panjang badan, lingkar perut, lingkar lengan atas, tekanan darah, kesehatan gigi
dan mulut, kadar hemoglobin, glukosa darah puasa dan 2 jam pasca pembebanan, RDT
malaria dan pengambilan spesimen darah untuk parameter kimia klinik terkait dengan
faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular dengan tingkat representatif
Nasional.
3. Alasan Kegiatan Dilaksanakan
Agar pelaksanaan kegiatan SKI Tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang
telah disusun diperlukan penyamaan persepsi yang baik antara tim teknis, tim manajemen
data, tim manajemen, wakil korwil dan tim pendamping teknis provinsi.
4. Tujuan
Adapun tujuan umum Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi adalah:
Menyiapkan pelaksanaan Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 melalui sosialisasi dan
penyamaan persepsi pendamping teknis provinsi terhadap instrumen dan pengorganisasian
lapangan SKI tahun 2023.
Adapun tujuan khusus Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi adalah:
1. Peserta memahami mengenai pelaksanaan SKI 2023;
2. Peserta memahami pedoman SKI 2023;
3. Peserta memahami kuesioner SKI 2023
4. Peserta memahami manajemen SKI 2023
5. Tersusunnya bahan Workshop Penanggung Jawab Teknis Kab/Kota
5. Rencana Kegiatan
a. Uraian Kegiatan
Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi dilaksanakan dalam bentuk pertemuan yang
melibatkan tim teknis, tim manajemen data, tim manajemen, wakil korwil dan pendamping
teknis provinsi
b. Batasan Kegiatan
Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi merupakan rencana teknis dan persiapan
pelaksanaan SKI Tahun 2023.
6. Cara Pelaksanaan Kegiatan
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi:
1) Paparan/presentasi dan tanya jawab; (daring dan luring)
2) Diskusi (daring dan luring)
3) Uji coba lapangan (luring)
Peserta terdiri dari:
No Peserta Jumlah
1 Pendamping teknis provinsi 48
2 Pendamping teknis provinsi Biomedis 41
3 Wakil korwil (Pusjak) 3
4 Wakil korwil (UPT) 11
5 Manajemen data provinsi 43
6 PDGI 68
7 Tim teknis 55
8 Manajemen data pusat 10
9 Tim manajemen 5
Total 284
Peserta akan dibagi dalam 5 kelas yaitu 1) 3 kelas penanggung jawab teknis provinsi, PDGI
dan wakil korwil, 2) kelas penanggungjawab biomedis dan 3) kelas manajemen data provinsi.
Diperlukan 1 ruang kelas pleno untuk acara pembukaan dan penutupan, 5 ruang kelas dengan
kapasitas 30 - 50 orang untuk proses pembelajaran dan 1 ruang sekretariat
7. Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan
a. Pelaksana kegiatan:
tim teknis, tim manajemen data, tim manajemen, wakil korwil dan pendamping teknis provinsi
b. Penanggungjawab kegiatan:
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
c. Penerima manfaat:
• Pelaksana SKI 2023
• Tim Teknis SKI 2023
• Tim Manajemen Data SKI 2023
• Tim Manajemen SKI 2023
• Penanggung Jawab Teknis Provinsi SKI 2023
• Wakil korwil 1-3 SKI 2023
8. Indikator dan Output Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi
a. Indikator:
Tersedianya dokumen Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi
b. Output :
Dokumen bahan ajar Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi sebanyak 1 buah
9. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi akan dilaksanakan secara daring tanggal 10-
12 Juli 2023 dan secara Luring tanggal 13-18 Juli 2023 di Haris Hotel Bekasi, Jl. Bulevar
Ahmad Yani, RT.006/RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17142.
Adapun jadwal kegiatan Workshop PJT Provinsi SKI terlampir
10. Pembiayaan kegiatan
Pembiayaan akan dibebankan pada DIPA Hibah World Health Organization tahun 2023
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh
penyedia barang/jasa.
Pejabat Pembuat Komitmen
Budiyanto, ST, M.Tr.AP
NIP. 198204262010121004