Pengadaan Paket Meeting Pertemuan Workshop Pendamping Teknis Provinsi Dalam Survei Kesehatan Indonesia (Ski) Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48287047
Date: 5 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 997,120,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 997,120,000
Winner (Pemenang): PT Summarecon Hotelindo Harris Hotel Conventions Bekasi
NPWP: 0*6**8****03**0
RUP Code: 43906837
Work Location: Jl. Bulevar Ahmad Yani, RT.006/RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat - Bekasi (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KEGIATAN                             
  WORKSHOP  PENANGGUNG JAWAB TEKNIS PROVINSI DALAM SURVEI KESEHATAN       
                        INDONESIA TAHUN 2023                              
               BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN                      
                        JAKARTA, 13-18 JULI 2023                          
                                                                          
                                                                          
Kementerian negara/lembaga : Kementerian Kesehatan                        
Unit Eselon I            : Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan          
Program                  : Program Kebijakan Pembangunan Kesehatan        
Kegiatan                 : Perumusan Kebijakan Upaya Kesehatan            
Sasaran Kegiatan         : Meningkatnya kebijakan upaya kesehatan berbasis
                           bukti                                          
Indikator Kinerja Kegiatan : Terlaksananya Workshop Penanggung Jawab Teknis
                           Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023          
                                                                          
Keluaran (output)        : Dokumen pelaksanaan Rapat Koordinasi           
Volume                   : 1                                              
Satuan Ukur              : Dokumen                                        
                                                                          
                                                                          
LATAR BELAKANG                                                            
  1. Dasar Hukum                                                          
     1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
                                                                          
       Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
       Nomor 5063);                                                       
     2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
       Kementerian Kesehatan;                                             
     3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis
       Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024;                             
     4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan
       Tahun Anggaran 2023;                                               
     5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1160/2022
                                                                          
       tentang Penetapan Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Sebagai Pelaksana Studi
       dan Riset Bidang Kesehatan;                                        
     6. Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor Per-4/AG/2022 tentang Petunjuk Teknis
       Penyusunan dan Penelahaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan
       Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.                      
                                                                          
  2. Gambaran Umum                                                        
             Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) adalah salah satu unit di
                                                                          
        bawah Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan
        pemberian rekomendasi pembangunan kesehatan.Selain melaksanakan tugas dan
        fungsi di atas, BKPK juga memiliki tugas dan fungsi tambahan dari Menteri Kesehatan
        untuk menyediakan data dan informasi pencapaian hasil pembangunan kesehatan yang
        telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga dapat disusun kebijakan,
        program, dan kegiatan pembangunan Kementerian Kesehatan yang lebih terarah dan
        tepat sasaran.                                                    
             Pada 2023, BKPK mendapat amanah untuk melanjutkan Riskesdas dalam
        bentuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Melalui kegiatan ini diharapkan
        menghasilkan informasi lengkap terkait bidang kesehatan dan sudah dapat diakses
        sebelum tahun 2023 berakhir sebagai rancangan teknokratik RPJMN 2024 – 2029. SKI
        2023 dilaksanakan bekerjasama dengan BPS, Kemendagri, Bappenas, Kemenko PMK
                                                                          
        dan Setwapres. Berbagai masukan diberikan pemangku kebijakan terkait untuk
        kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan SKI.                      
             Dalam SKI 2023, pengumpulan data dilakukan oleh enumerator dengan latar
        belakang minimal DIII Kesehatan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui
        wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan.. Indikator yang diukur pada SKI 2023
        meliputi status kesehatan (morbiditas, disabilitas, status gizi), kesehatan lingkungan
        (higienis, sanitasi, jamban, air dan kondisi rumah), pengetahuan dan perilaku kesehatan
        (pengetahuan stunting, perilaku pencegahan gigitan nyamuk, perilaku pencarian
                                                                          
        pengobatan, perilaku pencegahan penularan COVID-19, perilaku hidup bersih sehat,
        perilaku GERMAS, penggunaan tembakau/rokok, minum alkohol, aktivitas fisik, perilaku
        konsumsi makanan berisiko), berbagai aspek mengenai pelayanan kesehatan (akses,
        cakupan, mutu layanan, pengobatan COVID-19, pengobatan ke luar negeri, kepuasan
        layanan) dan pengukuran serta pemeriksaan yang dilaksanakan seperti berat badan,
        tinggi/panjang badan, lingkar perut, lingkar lengan atas, tekanan darah, kesehatan gigi
        dan mulut, kadar hemoglobin, glukosa darah puasa dan 2 jam pasca pembebanan, RDT
        malaria dan pengambilan spesimen darah untuk parameter kimia klinik terkait dengan
                                                                          
        faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular dengan tingkat representatif
        Nasional.                                                         
                                                                          
   3. Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                        
    Agar pelaksanaan kegiatan SKI Tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang
    telah disusun diperlukan penyamaan persepsi yang baik antara tim teknis, tim manajemen
    data, tim manajemen, wakil korwil dan tim pendamping teknis provinsi. 
                                                                          
   4. Tujuan                                                              
                                                                          
     Adapun tujuan umum Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi adalah: 
    Menyiapkan pelaksanaan Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 melalui sosialisasi dan
    penyamaan persepsi pendamping teknis provinsi terhadap instrumen dan pengorganisasian
    lapangan SKI tahun 2023.                                              
                                                                          
     Adapun tujuan khusus Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi adalah:
     1. Peserta memahami mengenai pelaksanaan SKI 2023;                   
     2. Peserta memahami pedoman SKI 2023;                                
                                                                          
     3. Peserta memahami kuesioner SKI 2023                               
     4. Peserta memahami manajemen SKI 2023                               
     5. Tersusunnya bahan Workshop Penanggung Jawab Teknis Kab/Kota       
  5. Rencana Kegiatan                                                     
    a. Uraian Kegiatan                                                    
    Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi dilaksanakan dalam bentuk pertemuan yang
      melibatkan tim teknis, tim manajemen data, tim manajemen, wakil korwil dan pendamping
      teknis provinsi                                                     
    b. Batasan Kegiatan                                                   
    Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi merupakan rencana teknis dan persiapan
                                                                          
      pelaksanaan SKI Tahun 2023.                                         
                                                                          
  6. Cara Pelaksanaan Kegiatan                                            
     Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi:                   
    1) Paparan/presentasi dan tanya jawab; (daring dan luring)            
    2) Diskusi (daring dan luring)                                        
    3) Uji coba lapangan (luring)                                         
                                                                          
                                                                          
   Peserta terdiri dari:                                                  
    No               Peserta                    Jumlah                    
    1   Pendamping teknis provinsi                48                      
    2   Pendamping teknis provinsi Biomedis       41                      
    3   Wakil korwil (Pusjak)                     3                       
    4   Wakil korwil (UPT)                        11                      
    5   Manajemen data provinsi                   43                      
    6   PDGI                                      68                      
    7   Tim teknis                                55                      
    8   Manajemen data pusat                      10                      
    9   Tim manajemen                             5                       
       Total                                     284                      
                                                                          
                                                                          
     Peserta akan dibagi dalam 5 kelas yaitu 1) 3 kelas penanggung jawab teknis provinsi, PDGI
   dan wakil korwil, 2) kelas penanggungjawab biomedis dan 3) kelas manajemen data provinsi.
                                                                          
   Diperlukan 1 ruang kelas pleno untuk acara pembukaan dan penutupan, 5 ruang kelas dengan
   kapasitas 30 - 50 orang untuk proses pembelajaran dan 1 ruang sekretariat
                                                                          
  7. Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan                               
     a. Pelaksana kegiatan:                                               
     tim teknis, tim manajemen data, tim manajemen, wakil korwil dan pendamping teknis provinsi
     b. Penanggungjawab kegiatan:                                         
     Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan                         
     c. Penerima manfaat:                                                 
       • Pelaksana SKI 2023                                               
       • Tim Teknis SKI 2023                                              
       • Tim Manajemen Data SKI 2023                                      
       • Tim Manajemen SKI 2023                                           
       • Penanggung Jawab Teknis Provinsi SKI 2023                        
       • Wakil korwil 1-3 SKI 2023                                        
  8. Indikator dan Output Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi       
     a. Indikator:                                                        
       Tersedianya dokumen Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi      
     b. Output :                                                          
       Dokumen bahan ajar Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi sebanyak 1 buah
                                                                          
  9. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan                                
    Workshop Penanggung Jawab Teknis Provinsi akan dilaksanakan secara daring tanggal 10-
    12 Juli 2023 dan secara Luring tanggal 13-18 Juli 2023 di Haris Hotel Bekasi, Jl. Bulevar
    Ahmad Yani, RT.006/RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17142.
    Adapun jadwal kegiatan Workshop PJT Provinsi SKI terlampir            
                                                                          
                                                                          
  10. Pembiayaan kegiatan                                                 
    Pembiayaan akan dibebankan pada DIPA Hibah World Health Organization tahun 2023
                                                                          
   Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh
   penyedia barang/jasa.                                                  
                                    Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Budiyanto, ST, M.Tr.AP                
                                    NIP. 198204262010121004