Pemeliharaan Ipal

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48455047
Date: 21 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Dr Tadjudin Chalid Makassar
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 144,948,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 144,888,300
Winner (Pemenang): CV Tri Aura Karya
NPWP: 9*8**6****05**0
RUP Code: 43932632
Work Location: Jln. Paccerakkang No. 67 - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN        KESEHATAN       RI                        
      DIREKTORAT    JENDERAL  PELAYANAN    KESEHATAN                    
                                                                        
          RSUP  Dr. TADJUDDIN   CHALID  MAKASSAR                        
          Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
              Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011         
Website : ww-rsk-tadjuddin-chalidmakassar.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
                                                                        
                                                                        
                        URAIAN SINGKAT                                  
            PENGADAAN PEMELIHARAAN ALAT NON MEDIK                       
                      (PEMELIHARAAN IPAL)                               
                     TAHUN ANGGARAN 2023                                
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang  : Perkembangan di bidang jasa kesehatan tidak terlepas dari
                     tuntutan untuk tetap memperhatikan kualitas pelayanan sesuai
                     dengan harapan masyarakat sebagai pemakai jasa kesehatan.
                     Berbagai upaya pun dilakukan dalam upaya meningkatkan
                     pembangunan Kesehatan yang lebih berdaya guna dan efisien
                     sehingga dapat menjangkau semua lapisan masyarakat,
                     meningkatkan kualitas sumber daya, membenahi peralatan dan
                     obat-obatan serta memperbaiki penampilan berbagai unit
                     pelayanan kesehatan, salah satunya rumah sakit merupakan salah
                     satu jenis Badan Layanan Umum yang menjadi ujung tombak
                     dalam pembangunan Kesehatan masyarakat sehingga memiliki
                     peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan
                     derajat kesehatan masyarakat. Rumah Sakit sebagai sarana
                     pelayanan kesehatan tentunya diharapkan dapat memberikan
                     pelayanannya di bidang kesehatan yang bermutu agar tercapai
                     services excellent. Dengan semakin meningkatnya jumlah fasilitas
                     pelayanan kesehatan maka mengakibatkan semakin meningkatnya
                     pula potensi pencemaran lingkungan, karena kegiatan
                     pembuangan limbah khususnya air limbah akan memberikan
                     konstribusi terhadap penurunan tingkat kesehatan manusia.
                     Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari
                     kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. Limbah
                     cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari
                     kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung   
                     mikroorganisme patogen, bahan kimia beracun dan radioaktif yang
                     berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, potensi dampak air
                     limbah rumah sakit terhadap kesehatan masyarakat sangat besar,
                     maka setiap rumah sakit diharuskan mengolah air limbahnya
                     sampai memenuhi persyaratan standar yang berlaku.  
                     Sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan, maka
                     RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar telah merencanakan
                     Pemeliharaan IPAL secara rutin yang telah dianggarkan dalam
                     RKA/KL tahun 2023.                                 
                                                                        
                                                                        
                       RUANG  LINGKUP                                   
                                                                        
2. Lingkup Pekerjaan Lingkup kegiatan adalah Pemeliharaan IPAL (Pekerjaan Drainase,
                     Pembuatan Septik Tank, Instalasi Perpipaan, Perbaikan Kolam Ikan
                     IPAL, dan Pemasangan Neon Box Papan Nama IPAL, Pengecetan,
                     Penyedotan, Pengisian Bakteri Pengurai, Pengelasan, Penambahan
                     Mesin Pompa IPAL) RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Lingkup
                     pekerjaan, harus dapat menyelesaikan pekerjaan di mana setelah
                     pekerjaan Pemeliharaan IPAL, IPAL dalam kondisi baik dan tidak
                     mengeluarkan bau serta dapat dipertanggungjawabkan secara
                     teknis dan administrasi kepada Pengguna Anggaran.