URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN BELANJA SEWA HOTEL (FULLBOARD MEETING) DALAM
RANGKA PELAKSANAAN PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN
1. LATAR BELAKANG P embangunan Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan
sumber daya manusia kesehatan yang produktif secara sosial
dan ekonomis.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan pilar transformasi
bidang kesehatan, adapun 6 pilar transformasi yang akan
dilakukan diantaranya transformasi Layanan Primer, Layanan
Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan
Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Transformasi layanan primer mengedepankan upaya promotif
dan preventif, saat ini terdapat lebih dari 10.000 Puskesmas
yang tersebar diseluruh wilayah di Indonesia, jumlah tersebut
tidak akan mencapai pemerataan pelayanan kesehatan dalam
kurun waktu yang sangat cepat. Salah satu upaya untuk
pemerataan layanan primer adalah dengan adanya tenaga
kesehatan yang bersedia ditempatkan secara merata di seluruh
indonesia, yang melakukan pelayanan preventif dan promotif di
Puskesmas di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan
melalui Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga
Kesehatan serta berdasarkan Permenkes No 5 tahun 2022
tentang Organisasi dan tata Laksana Kementerian Kesehatan
serta berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332
Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Kementerian
Kesehatan dan Pembentukan Tim Kerja dalam Pelaksanaan
Tugas dan Fungsi Organisasi bertugas untuk memfasilitasi
pemberian penghargaan kepada tenaga Kesehatan. Untuk
mencapai keberhasilan dari Sistem Ketahanan Kesehatan
kepada masyarakat, selain pemberian penghargaan kepada
Tenaga Kesehatan vertikal, tenaga Kesehatan di RSUD dan
tenaga kesehatan di Puskesmas, perlu didukung juga oleh
tenaga Kesehatan non Pemerintah.
Sebagai salah satu apresiasi dari Kementerian Kesehatan
terhadap tenaga Kesehatan non Pemerintah yang telah
berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan Kesehatan,
khususnya bagi tenaga Kesehatan non pemerintah yang
melakukan pelayanan di daerah yang kurang diminati oleh
kebanyakan tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan
memberikan penghargaan kepada tenaga Kesehatan non
pemerintah untuk hadir dalam pelaksanaan Nakesdan di tringkat
Nasional sebanyak 20 orang.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan
sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas jasa-jasa
yang diberikan dalam mendukung dan memberikan manfaat
serta kontribusi terhadap keberhasilan pembangunan
kesehatan..
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari paket pekerjaan ini agar penyelenggaraan
pemberian penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan
di fasyankes dan SDM penunjang kesehatan tingkat
Nasional dilaksanakan pada Hotel yang mempunyai lokasi
strategis, nyaman dan representatif.
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan Jasa lainnya (paket fullboard
meeting pelaksanaan penganugerahan penghargaan
Bidang Kesehatan) pada Direktorat Jenderal Tenaga
Kesehatan dapat berjalan dengan baik.
3. TARGET/SASARAN Target/ sasaran dari kegiatan ini adalah 220 tenaga kesehatan
dari seluruh fasyankes di Indonesia dan 34 Kader Posyandu
Teladan. Tenaga kesehatan teladan terpilih dari 3 kategori fasyankes,
yaitu kategori di Puskesmas, kategori RS Vertikal, dan Kategori RS
Pemda tipe D. Masing-masing kategori fasyankes akan dipilih terbaik
dari jenis tenaga kesehatan standar yang ada di fasyankes dimaksud.
Mereka inilah yang akan di undang ke Jakarta untuk mengikuti
penyelenggaraan selam 6 hari.
4. JENIS PENGADAAN Pengadaan Jasa Lainnya
5. SUMBER DANA DAN a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pusat
PERKIRAAN BIAYA Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Tahun 2023.
b. Dengan Pagu Anggaran
Rp. 2.245.572.000,00 (Dua milyar dua ratus empat puluh
lima juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
6. RUANG LINGKUP, a. Pengadaan Belanja Sewa Hotel (Fullboard Meeting) dalam
LOKASI PEKERJAAN, rangka Pelaksanaan Penganugerahan Penghargaan Bidang
VOLUME PEKERJAN Kesehatan, Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
DAN PRODUKSI Kementerian Kesehatan.
b. Lokasi Pekerjaan : Jakarta (The Hotel Sultan & Residence)
c. Volume Pekerjaan : 1876 OH dengan rincian :
- Peserta Undangan Pusat 13 OR x 2 HR = 26 OH
- Peserta Panitia 70 OR x 6 HR = 420 OH
- Peserta Nakes 258 OR x 5 HR = 1290 OH
- Pendamping Nakesdan 70 OR x 2 HR = 140 OH
d. Produksi Dalam Negeri : Tidak
7. RENCANA METODE a. Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung
PEMILIHAN DAN b. Pemilihan Pra DIPA : Tidak
PEMILIHAN PRA
DIPA/DPA
8. USAHA KECIL Tidak (Usaha Non Kecil)
9. JANGKA WAKTU Jangka Waktu Pelaksanaan pekerjaan selama 7 Hari Kalender
PELAKSANAAN
10. SPESIFIKASI TEKNIS - Hotel Bintang bertaraf bintang 5
- Lokasi dapat di akses melalui jalan Jenderal Sudirman atau
Jalan Gatot Subroto.
- Ruang Pertemuan (Ballroom) dengan kapasitas ≥ 200 orang
- Terdapat ruang yang cukup luas di depan pintu Ballroom
untuk Stand Pameran.
- Lahan Parkir Luas
- Kamar (twin share)
- Fasilitas Pertemuan (sound sistem, alat tulis dll)
- Rincian
Rincian Spesifikasi barang yang akan diadakan, akan
dijelaskan lebih detail di Dokumen Pemilihan pada spesifikasi
barang dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak.