Pengadaan Kebutuhan Implant Non E Katalog Yang Compatible Dengan Instrumen Midas Rex® Legend® Electric System Dari Medtronic Yang Ada Di Ruang Ok Ibs Berupa Tool Legend 8Cm 2.3 Mm Taper

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48838047
Date: 23 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 142,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 140,000,000
Winner (Pemenang): PT Lima Bersaudara Medika
NPWP: 9*7**7****45**0
RUP Code: 44182206
Work Location: RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro - Klaten (Kab.)
Participants: 3
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                             
                                                                       
  Pengadaan Kebutuhan Implant Non E Katalog yang compatible dengan     
instrumen Midas Rex® Legend® Electric System dari Medtronic yang ada di
         ruang OK IBS Berupa Tool Legend 8cm 2.3 MM Taper              
                                                                       
                                                                       
  No RAB      : 800 /BA /VII/2023                                      
                                                                       
  MAK         : 6388.CAB.003.052.A.525121 (BLU)                        
  Kebutuhan   : 50 Pcs                                                 
                                                                       
  Nilai HPS   : 140.000.000,00                                         
                                                                       
                                                                       
  Cara Pelaksanaan Kegiatan :                                          
  a. Metode pemilihan penyedia dengan E-Pengadaan Langsung             
                                                                       
  b. Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan          
  c. Pemesanan sesuai kebutuhan Instalasi Farmasi selama periode waktu Agustus s.d
    Desember 2023                                                      
                                                                       
  d. Distributor mencantumkan ijin distributor                         
  e. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berhak meninjau tempat penyimpanan dan
                                                                       
   transportasi dari distributor sewaktu-waktu                         
  f. Distributor menjamin keaslian dan ketersediaan perbekalan farmasi yang dipesan oleh
                                                                       
   RSUP dr. Soeradji Tirtobegoro Klaten                                
  g. Distributor mengirimkan barang dengan masa kedaluwarsa 2 (dua) tahun atau lebih.
                                                                       
   Jika ternyata shelf life (usia barang) tidak lebih dari 2 tahun, maka penyedia harus
   menyertakan surat keterangan dan / atau jaminan return              
                                                                       
  h. Distributor mengirimkan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr. Soeradji
   Tirtonegoro Klaten segera setelah menerima Surat Perintah Kerja (SPK)
                                                                       
  i. Pengiriman pertama barang maksimal 1 (satu) hari kalender setelah Surat Perintah
   Pengiriman dengan jumlah dan waktu pengiriman sesuai permintaan Instalasi Farmasi.
                                                                       
                   Klaten, 16 Agustus 2023                             
                                                                       
             Pejabat Pembuat Komitmen Non Konstruksi                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH                     
                   NIP 196709301990032001