Pekerjaan Pemasangan Aluminium Composite Panel (Acp) Pada Ruang Rawat Inap Anggrek 2 Dan Mawar 2 Lantai 7 Dan Penggantian Plafon Berikut Lampu Koridor Ruang Radiologi Lantai Basement 1 Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48854047
Date: 25 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 194,289,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 194,289,000
Winner (Pemenang): Nata Bangun Mandiri
NPWP: 6*6**9****76**0
RUP Code: 44193211
Work Location: Jalan Letjend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA                              
                                                                        
PEKERJAAN  : Pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) Pada Ruang Rawat Inap
             Anggrek 2 & Mawar 2 Lantai 7 dan Penggantian Palfon Berikut Lampu
             Pada Koridor Dalam Ruang Radiologi Lantai Lantai Basement 1 Gedung
             Utama RS Kanker “Dharmais”                                 
                                                                        
 1 LATAR BELAKANG          Ruang rawat inap Anggrek 2 dan Mawar 2 lantai 7 gedung
                      utama RS Kanker “Dharmais” saat ini mengalami kerusakan cat
                      dinding bagian bawah pada seluruh kamar pasien dan koridor akibat
                      kelembabah udara dalam ruang.                     
                           Telah dilakukan penanganan berulang kali, baik dengan
                      memperbaiki instalasi tata udara maupun perbaikan cat. Namun
                      hingga saat ini belum membuahkan hasil.           
                           Solusi alternatif penanganan yang akan dilakukan saat ini
                      adalah dengan menutup area dinding bagian bawah yang lembab,
                      yaitu setinggi 90 cm dari permukaan lantai sepanjang permukaan
                      dinding di semua sisi dengan bahan material anti air, tahan bentur,
                      tidak berpori, tidak perlu finishing ulang, dan memiliki nilai estetika.
                      Bahan material tersebut adalah aluminium composite panel (ACP)
                      interior.                                         
                           Di ruang rawat inap Mawar 2 lantai 7 telah selesai dilakukan
                      pemasangan ACP interior pada seluruh kamar. Tidak terlihat lagi cat-
                      cat dinding yang terkelupas dan banyak tumbuh jamur.
                           Selain pemasangan ACP interior pada ruang rawat inap
                      Anggrek 2 dan Mawar 2 lantai 7, pada usulan kali ini disampaikan juga
                      rencana penggantian plafon dan lampu pada beberapa area koridor
                      dalam Instalasi Radiologi lantai basement 1, mengingat kondisi plafon
                      masih menggunakan material gyptile yang mudah hancur jika lembab
                      atau terkena air, berjamur, dan rangka bergelombang dengan plafon
                      yang berbahan pvc, anti air, anti jamur, tidak merambat api, dan
                      mudah dibersihkan karena tidak berpori.           
                           Lampu-lampu TL existing direncanakan diganti dengan
                      menggunakan lampu downlight LED yang tentunya lebhi efisien, lebih
                      hemat energi dan memiliki kualitas penrangan yang lebih tinggi. Selain
                      itu, mudah dalam pemeliharaan.                    
 2 MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud                                          
                        Melaksanakan kegiatan pemasangan ACP (Aluminium 
                        Composite Panel) Interior pada ruang rawat inap Anggrek 2 &
                        Mawar 2 lantai 7 dan penggantian plafon berikut lampu pada
                        koridor dalam ruang Radiologi lantai basement 1 gedung utama
                        RS Kanker “Dharmais”.                           
                     b. Tujuan                                          
                        - Pemenuhan standar persyaratan bangunan rumah sakit
                        - Mengoptimalkan kondisi fisik interior ruang pelayanan pasien
                        - Mengantisipasi terjadinya risiko-risiko keselamatan pasien
                          dan seluruh pengguna rumah sakit              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 3 TARGET/SASARAN       - Teratasinya kerusakan finishing dinding pada ruang rawat
                          inap Anggrek 2 dan Mawar 2 Lantai 7           
                        - Teratasinya permasalahan plafon yang masih berbahan
                          gyptile sehingga mudah rusak/berjamur saat lembab dan
                          plafon bergelombang pada ruang radiologi lantai basement 1
                        - Terpenuhinya standar intensitas cahaya pada area koridor
                          ruang Radiologi lantai basement 1             
                                                                        
 4 NAMA ORGANISASI    Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan adalah :
   PENGADAAN BARANG   a. K/L/D/I Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
                      b. Satker/SKPD Rumah Sakit Kanker “Dharmais”      
                      c. PPK Belanja Operasional RS dan Jasa Konstruksi 
                                                                        
 5 SUMBER DANA        a. Sumber dana yang diperlukan adalah Dana DIPA Operasional
   DAN PERKIRAAN        BLU Rumah Sakit Kanker “Dharmais” Tahun 2023.   
   BIAYA              b. Total perkiraan biaya yang diperlukan diperkirakan sebesar
                        Rp194.289.000,00 (Seratus sembilan puluh empat juta dua ratus
                        delapan puluh sembilan ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
                                                                        
 6 RUANG LINGKUP,     a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah :
   LOKASI               - Pekerjaan persiapan (pengurusan izin-izin, pemasangan
   PEKERJAAN,             barier dan signage renovasi) untuk semua area pekerjaan
   FASILITAS                                                            
   PENUNJANG            Ruang rawat inap Mawar 2 lantai 7 :             
                        - Pengikisan dan pengampelasan cat dinding Setting ukuran
                          dan nat ACP secara lurus dan simetris         
                        - Pemasangan ACP interior berikut nat maksimal 2 mm
                        - Pembersihan/perapihan nat                     
                                                                        
                        Ruang radiologi lantai basement 1               
                        - Pembongkaran plafon, rangka, dan lampu eksisting
                        - Pemasangan rangka, plafon pvc, titik-titik ME existing
                          kembali                                       
                        - Pemasangan lampu LED downlight                
                        - Pembuangan sampah puing pekerjaan.            
                        - Lampu eksisting ex. bongkaran diserahkan ke IPSRS
                      b. Lokasi pekerjaan adalah :                      
                        Ruang rawat inap Mawar 2 lantai 7 dan ruang Radiologi lantai
                        basement 1 Gedung Utama Rumah Sakit Kanker “Dharmais”.
                                                                        
                      c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK antara
                        lain :                                          
                        1. Air kerja                                    
                        2. Listrik kerja                                
                                                                        
 7 JANGKA WAKTU       Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan adalah 45 (empat
   PELAKSANAAN        puluh lima) hari kalender, terhitung sejak tanggal SPMK diterbitkan.
   PEKERJAAN          Sedangkan masa pemeliharaan 6 (enam) bulan terhitung sejak
                      berita acara serah terima pekerjaan dibuat.       
                                                                        
                                                                        
 8 TENAGA AHLI        Tenaga ahli yang diperlukan adalah :              
                      Tenaga ahli di bidang K3 dengan pendidikan minimal S1 dan
                      memiliki pengalaman di bidangnya minimal 5 (lima) tahun serta
                      memiliki sertifikat keahlian yang masih aktif.    
                                                                        
 9 KELUARAN/PRODUK    Hasil pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi kriteria :
   YANG DIHASILKAN    1. Spesifikasi dan kuantitas sesuai dengan ketentuan yang
                        terdapat pada BoQ (Bill Of Quantity)            
                      2. Kualitas hasil pekerjaan sesuai standar pemasangan pekerjaan
                        konstruksi                                      
                                                                        
10 SPESIFIKASI        Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi antara lain :
   TEKNIS PEKERJAAN   a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
   KONSTRUKSI            1. Sesuai dengan daftar kuantitas dan spesifikasi teknis
                           pekerjaan.                                   
                         2. Sesuai dengan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS)
                           Teknis.                                      
                         3. Penggunaan bahan/material ramah lingkungan. 
                         4. Kontraktor harus menjamin ketersediaan material
                         5. Kontraktor harus menjamin kualitas material 
                         6. Kontraktor harus menjamin kualitas hasil pemasangan
                      b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
                         Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan standar
                         kebutuhan peralatan pekerjaan yang dilaksanakan
                      c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;             
                        - Tenaga kerja harus sesuai dengan standar kebutuhan untuk
                          pekerjaan yang dilaksanakan.                  
                        - Tenaga kerja harus memiliki pengalaman dan profesional
                          sesuai lingkup pekerjaan yang dibidangi.      
                        - Pengalaman dibuktikan dengan dokumentasi pekerjaan pada
                          beberapa proyek pekerjaan konstruksi dan kualitas hasil
                          pekerjaan dibuktikan dengan hasil evaluasi kinerja dari
                          masing-masing pemilik proyek pekerjaan konstruksi dengan
                          hasil evaluasi baik dan atau sangat baik.     
                      d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;   
                         1. Pelaksana Konstruksi harus menyediakan papan nama,
                          rambu-rambu, dan pembatas/pagar pengaman pelaksanaan
                          pekerjaan.                                    
                         2. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu
                          pelayanan rumah sakit.                        
                         3. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
                          mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan.  
                         4. Berkoordinasi dengan Perencana Pekerjaan (Instalasi
                          Pemeliharaan Sarana) untuk setiap tahapan kegiatan.
                         5. Berkoordinasi dengan Unit Penerima Barang setiap
                          material/bahan masuk dan pada saat penerimaan hasil
                          pekerjaan.                                    
                         6. Pelaksanaan pekerjaan tidak menimbulkan dampak
                          terhadap kondisi existing, apabila terjadi dampak pekerjaan
                          baik disengaja maupun tidak sengaja, maka Kontraktor wajib
                          memperbaiki sampai tuntas.                    
                      e. Ketentuan gambar kerja;                        
                         1. Gambar shop drawing pada saat akan memulai pelaksanaan
                          pekerjaan.                                    
                         2. Gambar as built drawing setelah pekerjaan selesai
                          dilaksanakan.                                 
                      f. Waktu Pelaksanaan/Time Schedule                
                         Kontraktor wajib membuat jadwal waktu (time schedule)
                         pelaksaaan.                                    
                      g. Ketentuan Perhitungan Bobot Prestasi           
                         Kontraktor wajib membuat perhitungan bobot prestasi
                         pekerjaan yang sudah dilaksanakan terkait untuk pembayaran
                         sesuai progress.                               
                      h. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;   
                         1. Laporan Harian                              
                         2. Laporan Mingguan                            
                         3. Laporan Bulanan                             
                         4. Laporan Akhir, Testing Komisioning          
                         5. Dokumentasi Pekerjaan mulai dari 0-100%     
                      i. Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Fasilitas dan
                         Keselamatan (MFK)                              
                         1. Dokumen PCRA                                
                         2. Job Safety Analisis (JSA)                   
                         3. Ijin kerja dari Unit K3 RSKD                
                         4. Safety Talk & Patrol                        
                         5. Alat Pelindung Diri (APD)                   
                                                                        
                                     Jakarta,            2023