URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN JARINGAN INTERNET
RUMAH SAKIT KETERGANTUNGAN OBAT JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Gambaran Umum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28,
bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Pasal 34,
dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan
kesehatan yang layak. Dan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan pada pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas
ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan
terjangkau.
Untuk mengukur pelayanan kesehatan yang bermutu tersebut, maka seluruh
fasilitas pelayanan kesehatan baik pelayanan primer, rujukan maupun tersier harus
terakreditasi nasional, melalui akreditasi tersebut itulah fasilitas kesehatan di tuntut
untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar baik dalam menangani pasiennya
dan salah satu usahanya adalah penyediakan fasilitas bangunan, prasarana dan
alat kesehatan yang sesuai standar.
Untuk penyediaan fasilitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang
memenuhi persyaratan diperlukan strategi yang sistematis karena ini semua
memerlukan investasi yang cukup besar dalam hal pembiayaan. Dan salah satu
strategi tersebut adalah peningkatan manajerial SDM rumah sakit sehingga
meminimalisir kegagalan dalam perencanaan dan pengembangan pembangunan
RS baik mulai dari proses penganggaran, perencanaan desain bangunan,
manajemen kontruksi dan pelaksanaan konstruksi fisik.
Terkait dengan fasilitas prasarana dan prasarana dalam hal ini adalah
kebutuhan peremajaan kabel jaringan internet yang sudah berusia lebih dari 20
tahun, akan diselenggarakan pekerjaan pemeliharaan jaringan internet
Alasan Kegiatan Dilaksanakan
Dilaksanakannya pemeliharaan jaringan internet adalah untuk memberikan
pelayanan prima terhadap pasien, pengunjung dan karyawan. Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk kegiatan Electronic Medical Record (EMR), layanan ke pasien dan
pelaporan ke stakeholder yang membutuhkan bandwidth 100 mbps untuk internet
utama dan 100 mbps untuk backup layanan. Di layanan rumah sakit, internet
akan banyak membantu bagi dunia medis. Teknologi informasi dan komunikasi
komputer saat ini adalah masalah derasnya arus informasi. Di dunia medis, dengan
perkembangan pengetahuan yang begitu cepat (lebih dari 24 Situs Database
Jurnal Kesehatan Internasional yang memuat ratusan artikel terbaru jurnal
kedokteran yang dipublikasikan tiap tahun), Dokter akan cepat tertinggal jika
tidak memanfaatkan berbagai tool untuk mengupdate perkembangan terbaru
mealui internet. Pengguna layanan internet di lingkungan RSKO adalah untuk
seluruh pegawai di lingkungan RSKO, dan dikelola pengaturan penggunaan jaringan
internet oleh Instalasi SIMRS
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PEMELIHARAAN JARINGAN INTERNET
Instansi : RS Ketergantungan Obat Jakarta
PPK : Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Jaringan Internet
Tahun Anggaran : 2023
Mata Anggaran : 523121
No Uraian Jumlah Satuan
1 Pipa Conduit 20mm Clipsal 80 buah
2 Sok pipa conduit 20mm Clipsal 1 pack
3 Ubiquity U6-PRO UniFi 6 Pro Access Point 4 buah
4 Connector RJ45 CAT6 (Belden AP700008) 2 pack
5 Kabel UTP Cat 6 Belden 305m 7814A original 1.782 meter
6 Konektor RJ45 Cat.6 Female to Female 4 buah
7 Protector kabel TC 3 80 buah
8 Mikrotik CSS326-24G-2S+RM 3 unit
9 Jasa penarikan kabel 1.782 meter
10 Jasa Instalasi pertitik 36 titik
11 Jasa Setup WIFI 4 unit
12 Jasa setup Mikrotik CSS326-24G-2S+RM 3 unit
Rincian Alokasi Kabel UTP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, Agustus 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS
NIP 198106272001121003