Pengadaan Pemeliharaan Alat Laboratorium

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48970047
Date: 8 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 260,528,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,000,000
Winner (Pemenang): Meditech Indonesia
NPWP: 3*7**5****15**0
RUP Code: 44262863
Work Location: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam - Batam (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  :                                                    
                                                                      
- Paket pekerjaan Pengadaan Pemeliharaan Alat Laboratorium Faktor Risiko Lingkungan ini
  merupakan kegiatan pengadaan yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya, melihat
  kondisi alat laboratorium faktor risiko lingkungan apakah ada diperlukan perbaikan
  maupun penggantian spare part dari alat yang ada;                   
                                                                      
- Didalam paket pengadaan ini terdapat 9 item pekerjaan baik berupa perbaikan maupun
  penggantian spare part yang yang telah rusak ataupun telah habis masa pakainya;
                                                                      
- Adapun lokasi alat yang akan dilakukan perbaikan dan penggantian adalah di Instalasi
  Laboratorium Biologi (1 unit); Instalasi Laboratorium KFA (5 unit); Instalasi laboratorium
                                                                      
  KFUR (2 unit); dan Instalasi Laboratorium Entomologi (1 unit);      
                                                                      
- Pekerjaan pengadaan ini diharapkan dapat dilaksanakan selama 60 Hari Kalender sejak
  penandatangan kontrak agar dapat termanfaatkan kembali peralatan yang telah dilakukan
  kegiatan pemeliharaan tersebut; dan                                 
                                                                      
- Pembayaran akan dilakukan dengan 2 termin, bila nilai pekerjaan telah mencapai 50% dari
  nilai total pekerjaan akan dibayarkan termin pertama sebesar 50%, ini dilakukan bagi
  percepatan penyerapan / realisasi penggunaan anggaran.