Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Biorad Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023
A. Pendahuluan
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan merupakan institusi
yang berbasis laboratorium. Laboratorium selain berfungsi sebagai sarana penunjang penelitian
kesehatan juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan untuk beberapa penyakit infectious (Avian
Influenza, Polio, campak, dan Japanese Enchepalitis) di Indonesia, yaitu sebagai ujung tombak
dalam penanganan pemeriksaan dan penegakan diagnosis secara tepat dan akurat. Sebagai
penunjang pelaksanaan penelitian ataupun penegakan diagnosis peralatan laboratorium tentunya
harus selalu dalam keadaan baik dan aman. Penanganan khusus terhadap alat-alat laboratorium
sangat diperlukan karena sangat erat hubungannya dengan kualitas hasil pemeriksaan dan
keselamatan jiwa manusia. Perawatan dan pemeliharaan alat laboratorium terdiri dari kalibrasi dan
pemeliharaan/perbaikan, yang merupakan salah satu komponen dalam penilaian akreditasi yang
sangat kita perlukan sebagai dasar kepercayaan publik baik nasional maupun internasional.
Beberapa peralatan diantaranya adalah : PCR (Polimerase Chain Reactions) yang digunakan sebagai
alat untuk mendeteksi gen mikroba sebagai penentu konfirmasi wabah seperti flu burung dan
penyakit infeksius lainnya seperti COVID-19, sehingga memerlukan mesin yang tervalidasi dan
terpelihara dengan baik.
B. Sumber Pendanaan
Biaya Pekerjaan Pengadaan Jasa PemeliharaanAlat Laboratorium PCR Biorad Pusat Kebijakan
Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2022, Sumber pendanaan kegiatan
ini dibebankan pada DIPA Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan TA 2023.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Biorad Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sejak penandatanganan kontrak
sampai 30 hari kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR
Biorad Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023
adalah sebagai berikut:
1. Preventive Maintenance;
2. Validation;
E. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Kalibrasi Alat Laboratorium PCR Biorad Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 dengan metode :
1. Alat Real Time PCR dilakukan Preventive Maintenance
Check and cleaning : Base unit and Optics Module, Cassing and Display
touchscreen
Check and cleaning : Power Supply, Mainboard and Sample block
Check and cleaning : Lid heater, Fan and control board (Front controller board)
2. Alat PCR di kalibrasi yaitu Thermal Validation.
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat PCR Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, adalah sebagai berikut:
1. Merupakan distributor resmi Indonesia dibuktikan dengan LOA/COA.
2. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Pemeliharaan Alat Lab PCR sesuai spesifikasi
teknis yang diminta;
3. Memiliki Tenaga Ahli yang berpengalaman dalam Pemeliharaan Alat Lab PCR sesuai
spesifikasi teknis yang diminta;
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia Pemeliharaan Alat PCR, terkalibrasi dan terpeliharanya Alat
PCR dan berfungsi dengan baik dengan hasil maksimal;
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia
Pengadaan Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Biorad Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023.
11 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Aris Hadi Indiarto, M.Sc
NIP. 197602031998031002