Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Applied Biosystem Pusat Kebijakan
Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023
A. Pendahuluan
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan merupakan institusi
penelitian yang berbasis laboratorium. Laboratorium selain berfungsi sebagai sarana penunjang
penelitian kesehatan juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan untuk beberapa penyakit
infectious (Avian Influenza, Polio, campak, dan Japanese Enchepalitis) di Indonesia, yaitu sebagai
ujung tombak dalam penanganan pemeriksaan dan penegakan diagnosis secara tepat dan akurat.
Sebagai penunjang pelaksanaan penelitian ataupun penegakan diagnosis peralatan laboratorium
tentunya harus selalu dalam keadaan baik dan aman. Penanganan khusus terhadap alat-alat
laboratorium sangat diperlukan karena sangat erat hubungannya dengan kualitas hasil pemeriksaan
dan keselamatan jiwa manusia. Perawatan dan pemeliharaan alat laboratorium terdiri dari kalibrasi
dan pemeliharaan/perbaikan, yang merupakan salah satu komponen dalam penilaian akreditasi yang
sangat kita perlukan sebagai dasar kepercayaan publik baik nasional maupun internasional.
Beberapa peralatan diantaranya adalah : PCR (Polimerase Chain Reactions) yang digunakan sebagai
alat untuk mendeteksi gen mikroba sebagai penentu konfirmasi wabah seperti flu burung dan
penyakit infeksius lainnya seperti COVID-19, sehingga memerlukan mesin yang tervalidasi dan
terpelihara dengan baik.
B. Sumber Pendanaan
Biaya Pekerjaan Pengadaan Jasa PemeliharaanAlat Laboratorium PCR Applied Biosystem Pusat
Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, Sumber
pendanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan TA 2022.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Applied Biosystem Pusat Kebijakan
Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sejak penandatanganan
kontrak sampai 30 hari kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR
Applied Biosystem Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun
2023 adalah sebagai berikut:
1. Kalibrasi Optik
2. Verifikasi menggunakan RNaseP Plate
E. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Kalibrasi Alat Laboratorium PCR Applied Biosystem Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 dengan metode :
1. Alat Real Time PCR dilakukan Kalibrasi Optik
Check and cleaning
2. Verifikasi
Running dengan RNaseP Plate
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat PCR Applied Biosystem Pusat
Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, adalah sebagai
berikut:
1. Merupakan distributor resmi Indonesia dibuktikan dengan LOA/COA.
2. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Pemeliharaan Alat Lab PCR sesuai spesifikasi
teknis yang diminta;
3. Memiliki Tenaga Ahli yang berpengalaman dalam Pemeliharaan Alat Lab PCR sesuai
spesifikasi teknis yang diminta;
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia Pemeliharaan Alat PCR, terkalibrasi dan terpeliharanya Alat
PCR dan berfungsi dengan baik dengan hasil maksimal;
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia
Pengadaan Pemeliharaan Alat Laboratorium PCR Applied Biosystem Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023.
11 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Aris Hadi Indiarto, M.Sc
NIP. 197602031998031002