Perbaikan Rg Gedung Lab Biomolekuler

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48998047
Date: 12 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,906,352
Winner (Pemenang): PT Sumber Prima Macca
NPWP: 9*7**9****01**0
RUP Code: 44236433
Work Location: BTKLPP Kelas I Makassar - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                  
RENOVASI RUANG GEDUNG LABORATORIUM VIROLOGI                               
                                                                          
                                                                          
                             PASAL 1                                      
                                                                          
                       PEKERJAAN PERSIAPAN                                
1.1. PERAPIHAN AREA PEKERJAAN                                             
                                                                          
     a. Sebelum mulai pekerjaan, area pekerjaan harus dibersihkan dan dirapikan dengan
       hati-hati termasuk merapikan letak peralatan ataupun perlengkapan eksisting dalam
       area, agar peralatan yang dimaksud tidak rusak selama pekerjaan berlangsung.
     b. Jika dalam perapihan tersebut diperlukan peralatan khusus, maka Kontraktor harus
       menyediakan peralatan tersebut.                                    
                                                                          
     c. Apabila pekerjaan telah selesai menurut penilaian Pengawas, maka Kontraktor
       berkewajiban membersihkan sisa material yang tidak terpakai dari lokasi Kegiatan/
       Proyek.                                                            
     d. Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus dipasang
       secara hati-hati.                                                  
     e. Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, tetap diperhatikan agar tidak terganggu
                                                                          
       oleh aktifitas dalam area pekerjaan.                               
     f. Pemindahan barang-barang di lokasi proyek harus disetujui dan disaksikan oleh
       Pemberi Tugas dan Pengawas.                                        
1.2. SURVEI DAN PENGUKURAN                                                
     a. Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan pengecekan kembali di lokasi.
       Pelaksanaan pekerjaan survey dan pengukuran tersebut harus disaksikan oleh
                                                                          
       Pengawas.                                                          
     b. Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk menyamakan
       persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar perencanaan dengan
       ukuran sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh kontraktor untuk penentuan
       ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi sebenarnya di lokasi proyek.
       Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Pengawas dan Perencana.
                                                                          
     c. Dalam hal terdapat perbedaan antara hasil pengukuran di lapangan sebagaimana
       ditunjukkan dalam gambar dengan kenyataan yang ada, kontraktor harus melaporkan
       kepada Pengawas untuk memperoleh keputusan pemberi tugas.          
     d. Semua permasalahan yang terjadi di lapangan sehubungan dengan pekerjaan
       pengukuran harus berdasarkan arahan dari Pengawas.                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     e. Semua ukuran dinyatakan dalam satuan meter larik, persegi, kubik, modul, set dan
       lumpsum.                                                           
     f. Dalam area pekerjaan, hal-hal yang dianggap mengganggu pelaksanaan tidak boleh
       disingkirkan sebelum ada perintah Pengawas.                        
     g. Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan tersebut sudah termasuk dalam harga
                                                                          
       satuan pekerjaan.                                                  
     h. Kontraktor harus memulai pekerjaan pengukuran dari garis-garis dasar yang telah
       disetujui oleh Direksi atau Konsultan Pengawas dan bertanggung jawab penuh atas
       pengukuran pengukuran yang dibuatnya.                              
     i. Kontraktor harus menyediakan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja, termasuk
       juru-juru ukur (Surveyor) yang dibutuhkan sehubungan dengan pengukuran untuk
                                                                          
       setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya.                        
     j. Dasar ukuran tinggi + 0,00 adalah dasar tinggi permukaan lantai eksisting, seperti
       yang dinyatakan dalam gambar, dan selanjutnya menurut petunjuk Pelaksana, tinggi
       lantai ini harus disesuaikan dengan tinggi lantai saluran yang telah ada/selesai
       dibangun.                                                          
                                                                          
                             PASAL 2                                      
                                                                          
              RUANG ANALIS dan RG. EKSTRAKSI (LANTAI 1)                   
                                                                          
2.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     Pekerjaan ini dilakukan mencakup :                                   
     a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (partisi, rg. Analis, rg regen)
     b. Pekerjaan Partisi Baru (1,2, dan 3)                               
     c. Pekerjaan Plafond                                                 
                                                                          
     d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. Elisa)
     e. Pekerjaan Repair Lantai                                           
                                                                          
2.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
     a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (partisi, rg. Analis, rg regen)
         Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
                                                                          
          kepala tukang.                                                  
         Peralatan yang digunakan berupa bor tangan, obeng, dan peralatan lainnya yang
          sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.         
     b. Pekerjaan Partisi Baru (1,2, dan 3)                               
         Pekerjaan partisi baru (gysumboard 9mm)                         
           Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
                                                                          
            produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.                
           Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
            atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
            tengah.                                                       
           Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
                                                                          
                                                                          
         Pemasangan kembali rangka lama (repair, partisi gypsum), partisi lama
          (aluminium + float glass), pintu lama (aluminium + float glass) 
           Memamfaatkan kembali rangka eksisting, partisi eksisting dengan cara
            membongkar dengan hati-hati agar dapat digunakan kembali.     
         Pemasangan partisi baru, pintu baru (tambahan, aluminium + float glass)
                                                                          
           Kusen yang digunakan adalah kusen yang berwarna sesuai dengan warna
            kusen eksisting, karena pada bagian ini ada kusen yang perlu disambung.
           Kaca yang dipersyaratkan berupa float glass dengan ketebalan 5mm.
           Karet penahan kaca berupa karet C ataupun sirip.              
         Pengecatan partisi baru (ex. nippon/setara)                     
           Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel, dan masih
                                                                          
            jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau spesifikasi cat,
            nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrik petunjuk dari pabrik
            dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat
            pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
            pada daftar cat.                                              
                                                                          
           Cat dasar yang dipakai dalam pekerjaan ini harus berasal dari satu
            pabrik/merek dagang dengan cat akhir yang akan digunakan.     
           Cat digunakan untuk permukaan dinding sesuai gambar rencana dan RAB.
     c. Pekerjaan Plafond                                                 
         Pekerjaan repair plafond                                        
           Rangka, rangka vertical dan horizontal adalah bahan besi hollow galvalume
                                                                          
            (40 x 20) dengan ke tebalan 0,6 mm. Bahan yang dipakai harus dari barang
            yang masih utuh.                                              
           Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
            produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.                
           Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
            atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
                                                                          
            tengah.                                                       
           Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
         Pekerjaan repair kelistrikan                                    
           Tahap item pekerjaan ini dikondisikan dengan kelistrikan lama yang mesti
            direpair akibat pembongkaran plafond.                         
           Kabel yang digunakan adalah jenis NYM, yaitu kabel jenis kawat tembaga yang
                                                                          
            terdiri dari beberapa konduktor tembaga padat terdampar dengan kabel
            berisolasi PVC berwarna pada bagian dalam dan kulit luar kabel warna putih.
            Ukuran 2 X 2.5mm menunjukan kabel memiliki 2 isi dan tebal tembaga 2.5mm.
            kabel jenis NYM memiliki 3 lapisan kulit yang terdiri dari lapisan terdalam pada
            kabel tembaga tunggal berwarna pada masing - masing kabel kemudian
                                                                          
            lapisan kedua berwarna keabu - abuan dan lapisan ketiga yaitu kulit luar
            berwarna putih.                                               
                                                                          
                                                                          
           Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
            persyaratan PUIL/Pengawas. Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas
            ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
           Kabel bermerk eternal/visicom/yang setara.                    
           Pipa listrik yang digunakan adalah pipa union, yaitu pipa yang terbuat dari plat
                                                                          
            besi dan mudah dibengkokkan dalam keadaan dingin. Pipa ini diproduksi oleh
            pabrik tanpa menggunakan las.                                 
           Pada pemakaian isolasi listrik sebaiknya menggunakan elektrikal tape yang
            sensitif terhadap tekanan tarik alias bersifat stretch, terbuat dari bahan
            vinyl/karet/mastic (resin)/kain khusus (varnished cambric). Karena bahan
            tersebut diatas memiliki daya tarik yang sangat baik dan memiliki ketahanan
                                                                          
            yang baik dalam jangka waktu yang lama.                       
     d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. Elisa)
         Pekerjaan pembongkaran meja beton (eksisting) harus dilakukan dengan hati-hati
          oleh tenaga terampil agar kerusakan tidak terjadi pada alat laboratorium tertentu.
         Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
                                                                          
          kepala tukang.                                                  
         Peralatan yang digunakan berupa martil, gurinda, dan peralatan lainnya yang
          sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.         
     e. Pekerjaan Repair Lantai                                           
         Apabila ada lantai yang rusak akibat pembongkaran partisi eksiting maupun meja
          labortorium eksisting, maka lantai tersebut harus diganti.      
                                                                          
         Lantai yang dipasang kembali harus sesuai dengan spesifikasi lantai eksisting.
         Spesi bawah lantai berupa adukan 1 semen : 2 pasir              
         Pasir yang dipakai harus kasar. tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur
          atau campuran-campuran lain.                                    
         Portland cement yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang
          membantu dan dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan. Hanya sebuah
                                                                          
          merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan.  
         Air harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti, minyak, asam,
          dan unsur organik kecuali ditunjukkan lain, Kontraktor harus menyediakan air kerja
          atas biaya sendiri.                                             
                                                                          
2.3. URAIAN PELAKSANAAN                                                   
                                                                          
     a. Pembongkaran                                                      
         Secara spesifik pada bangunan eksisting pekerjaan pembongkaran ini diarahkan
          pada dinding partisi dan meja beton.                            
         Sebelum dilakukan pembongkaran, kontraktor harus mendapatkan persetujuan
          tertulis dari pemberi tugas/pengawas. Tanpa persetujuan ini, walaupun gambar
                                                                          
          rencana menunjukkan perlu dibongkar, pembongkaran tidak boleh dilaksanakan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Kontraktor harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta
          keselamatan semua pihak yang terlibat di lokasi proyek.         
         Kontraktor harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan digunakan
          kembali sebelum dibongkar dan sesudah dibongkar dan memberi catatan tentang
          cacat dan rusak atas persetujuan direksi teknis (pengawas/konsultan pengawas).
                                                                          
         Kontraktor harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan
          menyimpannya pada tempat yang aman.                             
         Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
          pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar                    
         Segala perijinan yang diperlukan untuk pembongkaran ini, pengurusannya
          merupakan kewajiban kontraktor.                                 
                                                                          
         Pemutusan sementara sambungan listrik dan telepon, pengurusannya merupakan
          kewajiban kontraktor.                                           
         Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab
          kontraktor.                                                     
         Pekerjaan  pembongkaran    dan    pembersihan   mencakup        
                                                                          
          pembongkaran/pembersihan/ pemindahan konstruksi keluar dari dalam
          tapak/site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh direksi/pengawas tidak akan
          digunakan lagi, maupun yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan
          diantaranya :                                                   
         Pembongkaran dan pembersihan bangunan existing.                 
         Pembersihan material yang ada di lokasi.                        
                                                                          
         Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat
          dilaksanakan pemasangan baru sesuai dengan gambar kerja.        
         Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak/ site
          konstruksi dan dikumpulkan di tempat/lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh
          pengawas.Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat
          dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali apabila dinyatakan lain oleh pengawas.
                                                                          
         Pekerjaan ini termasuk perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada
          di dalam tapak/site konstruksi dan dinyatakan oleh pengawas masih berfungsi
          dan akan digunakan lagi. Untuk instalasi existing tersebut di atas, kontraktor harus
          menjaga dan memeliharanya dari gangguan/cacat.                  
         Kabel dan pipa existing yang masih berfungsi harus dilindungi memakai buis beton
          ∅ 30 cm. Khusus pada bagian yang diperkirakan akan mendapat beban, maka
                                                                          
          pada dasar atau pipa yang bersangkutan harus diberi alas dasar terbuat
          dari pasangan batu bata minimal 1 (satu) lapis, lebar 30 cm. sepanjang
          pembebanan tersebut.                                            
         Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang
          masih berfungsi harus dipindah, maka kontraktor harus melakukan pekerjaan
                                                                          
          ini sesuai dengan petunjuk dari pengawas.                       
     b. Pemasangan partisi baru, pemasangan kembali partisi eksisting, repair plafond.
                                                                          
                                                                          
         Pemasangan kembali partisi lama dan repair plafond yang dimaksud adalah
          memperbaiki yang rusak akibat dari pekerjaan pembuatan partisi baru.
         Merepair plafond harus dilakukan dengan hati-hati agar bagian/sisi plafond yang
          lain tidak rusak.                                               
         Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di
                                                                          
          lapangan (ukuran dan peil), termasuk mempelajari bentuk, pola lay out /
          penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
         Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan-
          pekerjaan yang berkaitan dengan partisi/plafond gypsum, diantaranya adalah
          pekerjaan Instalasi ME eksisting dan lain sebagainya yang terkait dalam
          terlaksananya pekerjaan ini.                                    
                                                                          
         Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih dengan baik,
          bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal
          atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
         Sebelum pemasangan rangka hollow, dibuat tanda/marking terlebih dahulu di atas
          bidang lantai sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu
                                                                          
          oleh Pengawas.                                                  
         Modul rangka vertical adalah setiap berjarak per as = 60 cm.    
         Rangka vertical harus siku, tegak, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
          : permukaan merupakan bidang miring sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
         Bahan penutup partisi/plafond adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang
          telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukan dalam
                                                                          
          gambar. Gypsum board dipasang dengan sekrup khusus, dengan menggunakan
          alat bor listrik dan setiap pemasangan masing-masing sekrup sejajar minimal
          berjarak 300 mm.                                                
         Kepala sekrup yang terlihat diberi compound agar tertutup dan diamplas
         Sambungan partisi/plafond gypsum board diberi compound dengan sebelumnya
          diberi paper tape khusus gypsum. Setelah compound kering, diamplas sampai rata
                                                                          
          dan garis sambungan setiap unit gypsum board hilang.            
         Setelah partisi/plafond gypsum board dipasang, bidang permukaannya harus rata,
          lurus dan siku, dan antara unit-unit gypsum board tidak terlihat bergelombang dan
          sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
          miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.     
         Untuk menguji kesikuan/kerataan bidang plafond gypsum, dilakukan dengan
                                                                          
          menggunakan waterpas khusus, dan diperiksa bersama-sama Pengawas.
          sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
          miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.     
         Untuk partisi kaca, pemasangan kembali partisi lama tetap dengan modul yang
          lama pula, namun tetap harus diperhitungkan ukuran-ukuran ruangan baru.
                                                                          
         Adapun kusen yang perlu disambung, maka material/bahan baru yang digunakan
          harus sesuai dengan spesifikasi material lama, termasuk warnanya.
                                                                          
                                                                          
         Pada pemasangan kembali seluruh partisi harus dilakukan oleh tenaga
          terampil/khusus untuk repair partisi.                           
     c. Repair kelistrikan                                                
         Kelistrikan yang harus diperbaiki akibat pembongkaran partisi, harus diteliti lebih
          dahulu tentang instalasi lama.                                  
                                                                          
         Apabila jalur pipa/kabel sudah tidak bisa dipertahankan, maka buat jalur baru.
         Dalam hal menyambung kabel, harus menggunakan seal tape atau selonsong
          kabel yang berbahan karet dengan cara dibakar.                  
         Pasang kabel phase dari sumber listrik menuju saklar eksisting dan pasang juga
          kabel phase keluaran tersebut dari saklar eksisting menuju fiting lampu.
         Pasang kedua ujung kabel tersebut pada baut terminal kabel yang ada pada saklar,
                                                                          
          dan ikat dengan kencang pada baut pengikat.                     
         Pastikan kabel netral telah terpasang dari sumber listrik menuju fiting lampu.
         Pasang saklar pada dinding dengan rapi.                         
         Ujung-ujung kabel harus mempunyai sepatu kabel (lug) type compression yang
          sesuai dan ujung-ujung kabel harus masuk semua ke sepatu kabel. 
                                                                          
     d. Repair lantai                                                     
         Lantai yang rusak/cacat akibat dari pekerjaan pembongkaran harus diganti dengan
          lantai baru sesuai dengan spesifikasi lantai lama.              
         Sisa lantai lama juga harus dicabut dengan hati-hati.           
         Setelah itu permukaan bekas lantai harus dibersihkan terlebih dahulu.
         Kemudian mengaplikasikan spesi bawah lantai dengan adukan 1:4   
                                                                          
         Seluruh bagian di bawah lantai terisi penuh dengan mortar spesi hingga tidak
          terdapat rongga udara terjebak di bawah ubin.                   
         Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
          bagian-bagian lantai pada daerah basah yang dikehendaki miring harus
          menghasilkan bidang miring sempurna yang dapat mengalirkan air hingga kering.
                                                                          
                                                                          
                             PASAL 3                                      
                                                                          
  RUANG ARSIP ADUM, RG. MIX, RG. TEMPLATE, RG. ELISA, DAN PANTRY ADUM     
                            (LANTAI 2)                                    
                                                                          
3.1  LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     Pekerjaan ini dilakukan mencakup :                                   
     a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (rg. Ekstraksi, rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
       rg. Geldok, rg. Analis, rg. Regen, koridor)                        
                                                                          
     b. Pekerjaan Partisi Baru (4, 5, 6, 7, dan 8)                        
     c. Pekerjaan Plafond                                                 
     d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
       rg. geldok)                                                        
     e. Pekerjaan Repair Lantai                                           
                                                                          
                                                                          
     f. Pekerjaan Meja Laboratorium Baru (rg. Elisa, rg. Mix)             
     g. Pekerjaan Meja Lipat Dinding Pantry Adum 80x40 cm                 
     h. Pekerjaan Lemari Dapur 110x170x45 cm                              
                                                                          
3.2  PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
                                                                          
     a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (rg. Ekstraksi, rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
       rg. Geldok, rg. Analis, rg. Regen, koridor)                        
         Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
          kepala tukang.                                                  
         Peralatan yang digunakan berupa bor tangan, obeng, dan peralatan lainnya yang
          sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.         
                                                                          
     b. Pekerjaan Partisi Baru (4, 5, 6, 7, dan 8)                        
         Pekerjaan partisi baru (gysumboard 9mm)                         
           Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
            produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.                
           Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
                                                                          
            atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
            tengah.                                                       
           Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
         Pemasangan kembali rangka lama (repair, partisi gypsum), partisi lama
          (aluminium + float glass), pintu lama (aluminium + float glass) 
           Memamfaatkan kembali rangka eksisting, partisi eksisting dengan cara
                                                                          
            membongkar dengan hati-hati agar dapat digunakan kembali.     
         Pemasangan partisi baru, pintu baru (tambahan, aluminium + float glass)
           Kusen yang digunakan adalah kusen yang berwarna sesuai dengan warna
            kusen eksisting, karena pada bagian ini ada kusen yang perlu disambung.
           Kaca yang dipersyaratkan berupa float glass dengan ketebalan 5mm.
           Karet penahan kaca berupa karet C ataupun sirip.              
                                                                          
         Pengecatan partisi baru (ex. nippon/setara)                     
           Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel, dan masih
            jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau spesifikasi cat,
            nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrik petunjuk dari pabrik
            dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat
            pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
                                                                          
            pada daftar cat.                                              
           Cat dasar yang dipakai dalam pekerjaan ini harus berasal dari satu
            pabrik/merek dagang dengan cat akhir yang akan digunakan.     
           Cat digunakan untuk permukaan dinding sesuai gambar rencana dan RAB.
     c. Pekerjaan Plafond                                                 
                                                                          
         Pekerjaan repair plafond                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           Rangka, rangka vertical dan horizontal adalah bahan besi hollow galvalume
            (40 x 20) dengan ke tebalan 0,6 mm. Bahan yang dipakai harus dari barang
            yang masih utuh.                                              
           Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
            produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.                
                                                                          
           Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
            atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
            tengah.                                                       
           Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
         Pekerjaan repair kelistrikan                                    
           Tahap item pekerjaan ini dikondisikan dengan kelistrikan lama yang mesti
                                                                          
            direpair akibat pembongkaran plafond.                         
           Kabel yang digunakan adalah jenis NYM, yaitu kabel jenis kawat tembaga yang
            terdiri dari beberapa konduktor tembaga padat terdampar dengan kabel
            berisolasi PVC berwarna pada bagian dalam dan kulit luar kabel warna putih.
            Ukuran 2 X 2.5mm menunjukan kabel memiliki 2 isi dan tebal tembaga 2.5mm.
                                                                          
            kabel jenis NYM memiliki 3 lapisan kulit yang terdiri dari lapisan terdalam pada
            kabel tembaga tunggal berwarna pada masing - masing kabel kemudian
            lapisan kedua berwarna keabu - abuan dan lapisan ketiga yaitu kulit luar
            berwarna putih.                                               
           Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
            persyaratan PUIL/Pengawas. Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas
                                                                          
            ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
           Kabel bermerk eternal/visicom/yang setara.                    
           Pipa listrik yang digunakan adalah pipa union, yaitu pipa yang terbuat dari plat
            besi dan mudah dibengkokkan dalam keadaan dingin. Pipa ini diproduksi oleh
            pabrik tanpa menggunakan las.                                 
           Pada pemakaian isolasi listrik sebaiknya menggunakan elektrikal tape yang
                                                                          
            sensitif terhadap tekanan tarik alias bersifat stretch, terbuat dari bahan
            vinyl/karet/mastic (resin)/kain khusus (varnished cambric). Karena bahan
            tersebut diatas memiliki daya tarik yang sangat baik dan memiliki ketahanan
            yang baik dalam jangka waktu yang lama.                       
     e. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
       rg. geldok)                                                        
                                                                          
         Pekerjaan pembongkaran meja beton (eksisting) harus dilakukan dengan hati-hati
          oleh tenaga terampil agar kerusakan tidak terjadi pada alat laboratorium tertentu.
         Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
          kepala tukang.                                                  
         Peralatan yang digunakan berupa martil, gurinda, dan peralatan lainnya yang
                                                                          
          sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.         
     f. Pekerjaan Repair Lantai                                           
                                                                          
                                                                          
         Apabila ada lantai yang rusak akibat pembongkaran partisi eksiting maupun meja
          labortorium eksisting, maka lantai tersebut harus diganti.      
         Lantai yang dipasang kembali harus sesuai dengan spesifikasi lantai eksisting.
         Spesi bawah lantai berupa adukan 1 semen : 2 pasir              
         Pasir yang dipakai harus kasar. tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur
                                                                          
          atau campuran-campuran lain.                                    
         Portland cement yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang
          membantu dan dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan. Hanya sebuah
          merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan.  
         Air harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti, minyak, asam,
          dan unsur organik kecuali ditunjukkan lain, Kontraktor harus menyediakan air kerja
                                                                          
          atas biaya sendiri.                                             
     g. Pekerjaan Meja Laboratorium Baru (rg. Elisa, rg. Mix)             
         Semua pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratan :
           Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.      
           Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971; NI-2.               
                                                                          
           Peraturan Semen Portland Indonesia 1972; NI-8.                
           Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.             
           Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang
            diberikan Konsultan Pengawas.                                 
           American Society for Testing and Material (ASTM).             
           American Concrete Institute (ACI).                            
                                                                          
           Beton mutu f’c = 19,3 MPa                                     
           Untuk memastikan bahwa kualitas beton rencana dapat tercapai, Kontraktor
            harus melakukan percobaan sesuai dengan yang disyaratkan oleh peraturan
            yang berlaku. Untuk itu harus diadakan trial-mix di laboratorium.
         Air                                                             
          Air untuk pembuatan dan perawatan beton-beton harus air bersih (yang dapat
                                                                          
          diminum) dan tidak boleh mengandung minyak, asam, alkohol, garam-garam dan
          bahan-bahan lain yang dapat merusak beton/tulangan baja.        
         Besi tulangan                                                   
           Mutu besi beton adalah fy 400 N/mm2 untuk besi ulir ( diameter ≥10 mm ) dan
            fy 240 N/mm2 untuk besi polos ( diameter ≤8 mm) atau sesuai dengan yang
            ditentukan dalam gambar/RAB.                                  
                                                                          
           Tulangan besi yang digunakan adalah besi ulir/polos dengan diameter 10 mm
            yang memiliki tegangan tarik tinggi, batang berulir dengan tegangan leleh 4000
            kg/cm2 dan bersetifikat SNI.                                  
           Besi tulangan yang dipakai harus dari besi mutu U-24 untuk tulangan dibawah
            12 mm dan U-32 untuk baja tulangan diatas 12 mm menurut PBI 1971.
                                                                          
            Pelaksana harus melaksanakan uji tarik besi tulangan yang akan
                                                                          
                                                                          
                                                                          
            dipakai/digunakan, ke lembaga penerbitan bahan yang diakui atas biaya
            Pelaksana.                                                    
           Besi tulangan utama yang digunakan adalah diameter 10 (ulir/polos) sedangkan
            untuk tulangan begel adalah besi dengan diameter 6 mm (polos).
           Besi yang dipakai harus lurus dengan jarak sejajar antara besi yang satu dengan
                                                                          
            yang lainnya.                                                 
           Sambungan besi harus mempunyai panjang yang cukup minimum sepanjang
            yang disyaratkan.                                             
           Pengikat besi dengan begel harus benar-benar kuat jangan sampai
            menimbulkan perubahan pada waktu pengecoran dan semua silangan besi
            utama dengan begel harus diikat kuat-kuat dengan kawat berukuran minimum
                                                                          
            diameter 1 mm.                                                
           Untuk membuat selimut beton, jarak besi dengan bekisting harus dijaga, jangan
            sampai menempel, untuk itu perlu dipasang beton deking sesuai dengan tebal
            selimut beton yang disyaratkan dalam SK.SNI.                  
           Batang-batang tulangan harus disimpan dan tidak menyentuh tanah.
                                                                          
           Timbunan batang-batang besi untuk waktu lama di udara terbuka harus
            dicegah.                                                      
         Bekisting                                                       
           Rangka penguat konstruksi bekisting dari kayu ukuran 5/7 sebagai penyokong,
            penyangga maupun pengikat, sehingga mampu mendukung tekanan beton
            pada saat pengecoran sampai selesai proses pengikatan.        
                                                                          
          Penyangga struktur dapat digunakan bambu dengan diameter tengah 3” dan kayu
          dengan ukuran minimal 5/7 cm dengan jarak maksimum 50 cm dengan dialasi
          dengan papas kelas III atau tripleks antara tanah dan penyangga.
         Portland Cement                                                 
           Mutu/kualitas harus sama dengan PC yang digunakan untuk konstruksi beton,
            tidak keras, tidak mengandung butiran dan tidak adanya gejala-gejala
                                                                          
            membatu.                                                      
           Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan lebih dari satu merk.
           Untuk bahan bangunan ramuan adukan menggunakan semen (berdasarkan
            kualitas yang ditetapkan dalam SKSNI-1991).                   
           Semen yang datang dl tempat pekerjaan/lapangan harus disimpan dalam
            Gudang yang lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi dari permukaan
                                                                          
            tanah sekitarnya.                                             
         Pasir Pasang                                                    
          Pasir yang digunakan harus bersih, bebas dari segala macam kotoran, baik dari
          bahan organis dan alkalis maupun lumpur, tanah karang, garam/basah dan
          sebagainya sesuai dengan syarat-syarat dalam PBI 1971.          
                                                                          
         Pemasangan kembali credenza bawah meja beton                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           Pada tahap ini, credenza yang dibongkar harus dilakukan dengan hati-hati
            supaya dapat dipakai kembali.                                 
           Adapun item yang rusak/cacat akibat dari pembongkaran, maka kontraktor
            wajib untuk menggantinya sesuai dengan spesfikasi eksisting.  
           Credenza ini dipasang kemabli setelah meja beton selesai dikerjakan.
                                                                          
           Jadi sebaiknya credenza eksisting diletakkan pada titik yang aman, menghidari
            resiko akibat dari pekerjaan.                                 
     h. Pekerjaan Meja Lipat Dinding Pantry Adum                          
         Dimensi 80x40 cm                                                
         Berasal dari vendor yang terpercaya dan sudah memenuhi kualifikasi yang telah
          ditentukan oleh pengawas                                        
                                                                          
         Digantung pada ketinggian 80 cm dari level lantai               
         Brecket siku lipat terbuat dari stainless ketebalan minimal 1.2mm
         Meja terbuat dari material MDF                                  
     i. Pekerjaan Lemari Dapur                                            
         Dimensi 110x170x45 cm                                           
                                                                          
         Berasal dari vendor yang terpercaya dan sudah memenuhi kualifikasi yang telah
          ditentukan oleh pengawas                                        
         Panel pintu terbuat dari tempered glass T.5mm                   
         Permukaan meja lemari terbuat dari tegel keramik 30x30 cm       
                                                                          
3.3  URAIAN PELAKSANAAN                                                   
                                                                          
     a. Pembongkaran                                                      
         Secara spesifik pada bangunan eksisting pekerjaan pembongkaran ini diarahkan
          pada dinding partisi dan meja beton.                            
         Sebelum dilakukan pembongkaran, kontraktor harus mendapatkan persetujuan
          tertulis dari pemberi tugas/pengawas. Tanpa persetujuan ini, walaupun gambar
          rencana menunjukkan perlu dibongkar, pembongkaran tidak boleh dilaksanakan.
                                                                          
         Kontraktor harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta
          keselamatan semua pihak yang terlibat di lokasi proyek.         
         Kontraktor harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan digunakan
          kembali sebelum dibongkar dan sesudah dibongkar dan memberi catatan tentang
          cacat dan rusak atas persetujuan direksi teknis (pengawas/konsultan pengawas).
         Kontraktor harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan
                                                                          
          menyimpannya pada tempat yang aman.                             
         Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
          pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar                    
         Segala perijinan yang diperlukan untuk pembongkaran ini, pengurusannya
          merupakan kewajiban kontraktor.                                 
                                                                          
         Pemutusan sementara sambungan listrik dan telepon, pengurusannya merupakan
          kewajiban kontraktor.                                           
                                                                          
                                                                          
         Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab
          kontraktor.                                                     
         Pekerjaan  pembongkaran    dan    pembersihan   mencakup        
          pembongkaran/pembersihan/ pemindahan konstruksi keluar dari dalam
          tapak/site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh direksi/pengawas tidak akan
                                                                          
          digunakan lagi, maupun yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan
          diantaranya :                                                   
         Pembongkaran dan pembersihan bangunan existing.                 
         Pembersihan material yang ada di lokasi.                        
         Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat
          dilaksanakan pemasangan baru sesuai dengan gambar kerja.        
                                                                          
         Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak/ site
          konstruksi dan dikumpulkan di tempat/lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh
          pengawas.Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat
          dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali apabila dinyatakan lain oleh pengawas.
         Pekerjaan ini termasuk perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada
                                                                          
          di dalam tapak/site konstruksi dan dinyatakan oleh pengawas masih berfungsi
          dan akan digunakan lagi. Untuk instalasi existing tersebut di atas, kontraktor harus
          menjaga dan memeliharanya dari gangguan/cacat.                  
         Kabel dan pipa existing yang masih berfungsi harus dilindungi memakai buis beton
          ∅ 30 cm. Khusus pada bagian yang diperkirakan akan mendapat beban, maka
          pada dasar atau pipa yang bersangkutan harus diberi alas dasar terbuat
                                                                          
          dari pasangan batu bata minimal 1 (satu) lapis, lebar 30 cm. sepanjang
          pembebanan tersebut.                                            
         Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang
          masih berfungsi harus dipindah, maka kontraktor harus melakukan pekerjaan
          ini sesuai dengan petunjuk dari pengawas.                       
     b. Pemasangan partisi baru, pemasangan kembali partisi eksisting, repair plafond.
                                                                          
         Pemasangan kembali partisi lama dan repair plafond yang dimaksud adalah
          memperbaiki yang rusak akibat dari pekerjaan pembuatan partisi baru.
         Merepair plafond harus dilakukan dengan hati-hati agar bagian/sisi plafond yang
          lain tidak rusak.                                               
         Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di
          lapangan (ukuran dan peil), termasuk mempelajari bentuk, pola lay out /
                                                                          
          penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
         Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan-
          pekerjaan yang berkaitan dengan partisi/plafond gypsum, diantaranya adalah
          pekerjaan Instalasi ME eksisting dan lain sebagainya yang terkait dalam
          terlaksananya pekerjaan ini.                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih dengan baik,
          bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal
          atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
         Sebelum pemasangan rangka hollow, dibuat tanda/marking terlebih dahulu di atas
          bidang lantai sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu
                                                                          
          oleh Pengawas.                                                  
         Modul rangka vertical adalah setiap berjarak per as = 60 cm.    
         Rangka vertical harus siku, tegak, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
          : permukaan merupakan bidang miring sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
         Bahan penutup partisi/plafond adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang
          telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukan dalam
                                                                          
          gambar. Gypsum board dipasang dengan sekrup khusus, dengan menggunakan
          alat bor listrik dan setiap pemasangan masing-masing sekrup sejajar minimal
          berjarak 300 mm.                                                
         Kepala sekrup yang terlihat diberi compound agar tertutup dan diamplas
         Sambungan partisi/plafond gypsum board diberi compound dengan sebelumnya
                                                                          
          diberi paper tape khusus gypsum. Setelah compound kering, diamplas sampai rata
          dan garis sambungan setiap unit gypsum board hilang.            
         Setelah partisi/plafond gypsum board dipasang, bidang permukaannya harus rata,
          lurus dan siku, dan antara unit-unit gypsum board tidak terlihat bergelombang dan
          sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
          miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.     
                                                                          
         Untuk menguji kesikuan/kerataan bidang plafond gypsum, dilakukan dengan
          menggunakan waterpas khusus, dan diperiksa bersama-sama Pengawas.
          sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
          miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.     
         Untuk partisi kaca, pemasangan kembali partisi lama tetap dengan modul yang
          lama pula, namun tetap harus diperhitungkan ukuran-ukuran ruangan baru.
                                                                          
         Adapun kusen yang perlu disambung, maka material/bahan baru yang digunakan
          harus sesuai dengan spesifikasi material lama, termasuk warnanya.
         Pada pemasangan kembali seluruh partisi harus dilakukan oleh tenaga
          terampil/khusus untuk repair partisi.                           
     c. Repair kelistrikan                                                
         Kelistrikan yang harus diperbaiki akibat pembongkaran partisi, harus diteliti lebih
                                                                          
          dahulu tentang instalasi lama.                                  
         Apabila jalur pipa/kabel sudah tidak bisa dipertahankan, maka buat jalur baru.
         Dalam hal menyambung kabel, harus menggunakan seal tape atau selonsong
          kabel yang berbahan karet dengan cara dibakar.                  
         Pasang kabel phase dari sumber listrik menuju saklar eksisting dan pasang juga
                                                                          
          kabel phase keluaran tersebut dari saklar eksisting menuju fiting lampu.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Pasang kedua ujung kabel tersebut pada baut terminal kabel yang ada pada saklar,
          dan ikat dengan kencang pada baut pengikat.                     
         Pastikan kabel netral telah terpasang dari sumber listrik menuju fiting lampu.
         Pasang saklar pada dinding dengan rapi.                         
         Ujung-ujung kabel harus mempunyai sepatu kabel (lug) type compression yang
                                                                          
          sesuai dan ujung-ujung kabel harus masuk semua ke sepatu kabel. 
     d. Repair lantai                                                     
         Lantai yang rusak/cacat akibat dari pekerjaan pembongkaran harus diganti dengan
          lantai baru sesuai dengan spesifikasi lantai lama.              
         Sisa lantai lama juga harus dicabut dengan hati-hati.           
         Setelah itu permukaan bekas lantai harus dibersihkan terlebih dahulu.
                                                                          
         Kemudian mengaplikasikan spesi bawah lantai dengan adukan 1:4   
         Seluruh bagian di bawah lantai terisi penuh dengan mortar spesi hingga tidak
          terdapat rongga udara terjebak di bawah ubin.                   
         Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
          bagian-bagian lantai pada daerah basah yang dikehendaki miring harus
                                                                          
          menghasilkan bidang miring sempurna yang dapat mengalirkan air hingga kering.
     e. Beton tulangan                                                    
         Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton, terlebih dahulu
          memberitahukan pengawas dan mendapat persetujuan, jika tidak ada persetujuan
          pengawas, maka kontraktor dapat diperintahkan untuk menyingkirkan /
          membongkar beton yang sudah dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor
                                                                          
          sendiri.                                                        
         Beton bertulang dan beton tak bertulang dicor dilokasi kerja dengan alat
          pengaduk/pencampur beton secara mekanikal (mesin), dan semua pekerjaan
          beton dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja di lapangan.      
         Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat pengecoran dengan
          menggunakan cara yang seperaktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan
                                                                          
          adanya pengendapan aggregat dan tercampurnya kotoran – kotoran atau bahan
          – bahan lain dari luar.                                         
         Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan bekisting
          dan besi selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan pengawas/ pihak
          Direksi.                                                        
         Adukan yang tidak dicor dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari mesin
                                                                          
          adukan beton tidak diperkenankan dipakai lagi.                  
         Semen, agregat, pasir harus diukur menurut volume               
         Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk
         Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah berada dalam mesin
          pengaduk.                                                       
                                                                          
         Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan lebih
          dahulu sebelum adukan beton yang baru dimulai.                  
                                                                          
                                                                          
         Adukan beton harus memenuhi syarat – syarat Peraturan Beton Indonesia. Beton
          harus mempunyai kekuatan karakteristik K-175 untuk beton konstruksi biasa dan
          K-225 untuk kolom utama dimana sesuai yang dipersyaratkan dalam gambar kerja.
         Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes), percobaan
          tersebut harus dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan dipakai
                                                                          
          pada pekerjaan beton selanjutnya.                               
         Bagian yang akan dicor harus merupakan bagian konstruksi yang sudah diakui
          kebenarannya oleh Pihak Direksi tentang bentuk, ukuran, pembesian, bekisting
          dan pembersihan.                                                
         Agregat dicampur dalam beton molen.                             
         Komposisi campuran semen, pasir, dan batu pecah (koral) menurut ketentuan
                                                                          
          yang telah dipersyaratkan (mix. Design), mutu yang dipersyaratkan.
         Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap
          matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan mekanis
          atau pengeringan sebelum waktunya.                              
     f. Pemasangan kembali credenza bawah meja beton                      
                                                                          
         Alat dan bahan                                                  
           Multipleks atau plywood 18 mm, 3 lembar                       
           Tripleks 6mm, 1 lembar                                        
           HPL atau Decosit                                              
           Lem putih dan kuning                                          
           5 s/d 8 inch dan 3 cm skrup                                   
                                                                          
           Engsel berbentuk sendok atau engsel yang berbentuk kupu-kupu  
           Rel laci                                                      
           Gergaji                                                       
           Bor listrik atau obeng plus                                   
           Meteran                                                       
           Pinsil untuk kayu                                             
                                                                          
           Siku yang terbuat dari besi                                   
           Martil                                                        
         Proses pembuatan                                                
           Ambil tiga multipleks yang sudah disediakan untuk digunakan sebagai
            komponen bagian samping, ukurannya yaitu 60 cm x 200 cm buat 3 buah.
            Multipleks yang sudah diukur tersebut adalah untuk membuat pintu. Masing-
                                                                          
            masing adalah untuk sisi bagian kanan dan kiri, sedangkan yang satu lagi untuk
            bagian tengah. Hal yang perlu untuk diperhatikan adalah untuk multipleks
            bagian tengah panjangnya harus dikurangi sepanjang 15 cm. ukuran 15 cm
            tersebut akan digunakan sebagai dudukan lemari.               
           Ambil multipleks untuk digunakan sebagai komponen bagian atas dan bagian
                                                                          
            bawah. Untuk bagian atas dan bawah, buat ukuran 120 cm x 60 cm, buat dua
            buah dengan patokan tersebut. Dua buah multipleks yang sudah dipotong
                                                                          
                                                                          
            tersebut akan digunakan untuk diletakkan di bagian atas dan untuk bagian
            bawah lemari panjang multipleks haruslah dikurangi sekitar 14 cm.
           Gunakan lem dan bor untuk merekatkan beberapa komponen yang sudah
            diukur, dan posisikan di masing-masing tempat yang sudah dijelaskan seperti
            di nomor 1 dan 2. Gunakan bor dan letakkan skrup agar lebih kuat dan cepat.
                                                                          
           Jika beberapa komponen tersebut sudah dipasang. Maka ambil triplek
            berukuran 4 mm untuk bagian belakang lemari dan rekatkan menggunakan lem
            dan paku                                                      
           Ukur sesuai dengan panjang lemari dan pasang komponen tersebut. Gunakan
            bor untuk memasang engsel pada pintu                          
           Pasang pegangan pada pintu lemari beserta kuncinya.           
                                                                          
     g. Pekerjaan meja lipat dinding pantry adum 80x40 cm, lemari dapur 110x170x45 cm
         Sebelum mengorder meja lipat dari vendor tertentu, sebaiknya pihak kontraktor
          konsultasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas.               
         Produk yang telah diorder harus diperhatikan lebih teliti sebelum tiba di lokasi,
          apabila ternyata produk tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,
                                                                          
          maka kontraktor wajib mengganti produk tersebut.                
         Produk yang telah tiba dilokasi harus diletakkan terlebih dahulu di titik yang aman,
          terhindar dari akibat pekerjaan yang telah berlangsung.         
         Apabila yang dipasang harus sesuai dengan manual book produk tersebut.
                                                                          
                                                                          
                             PASAL 4                                      
                                                                          
                       PEKERJAAN MEUBILER                                 
                                                                          
4.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     a. Pekerjaan meubiler yang dimaksud adalah produk (meubiler) yang dihasilkan dari
       pembuatan secara manual di workshop tertentu.                      
     b. Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan gambar kerja dan RAB.  
     c. Produk yang dimaksud adalah meja kerja staff (tanpa kursi).       
                                                                          
                                                                          
4.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
     a. Multipleks, pemilihan material ini harus berdasarkan pada :       
         Kekuatan dan kestabilan, memiliki tekanan tarik yang tinggi agar dapat menjadikan
          lapisan penyusunnya tidak mudah tereduksi. Sehingga akan stabil meskipun
          digunakan untuk menopang tekanan yang cukup besar               
         Durabilitas tinggi, menahan tekanan yang kuat, tahan terhadap air, udara yang
                                                                          
          lembab, bahan kimia, dan bahkan api, sehingga dapat menimalisir kebakaran yang
          diakibatkan oleh api. Lapisan kayu multipleks membuatnya tidak mudah terbakar
          hal ini dikarenakan kayu multipleks dilapisi bahan yang tidak mudah terbakar
          seperti dilapisi eternity atau semen fiber.                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Sebagai insulator termal ataupun suara. Insulasi termal yang dapat dilakukan oleh
          lemari multipleks dapat menjaga suhu yang ada di dalamnya tetap bersirkulasi.
          Sedangkan untuk insulasi suara, multipleks bisa dimanfaatkan agar suara bising
          tidak terdengar sampai luar ruangan atau kedap suara            
         Tampilan estetis, kayu yang tersusun dari beberapa lapisan kayu asli ini tetap
                                                                          
          dapat menampilkan guratan-guratan eksotis di beberapa bagiannya, meskipun
          multipleks memanglah tak se solid kayu asli.                    
     b. HPL (High Pressure Laminate), motif kayu adalah pilihan yang tepat untuk wardrobe
       pada mushollah ini. Sebagai bahan pelapis yang digunakan lapisan teratas atau
       finishing pada furnitur berbahan kayu, sehingga menampilkan tampilan yang halus
       namun bertekstur. Terdiri dari beberapa lapisan yang dikompresi (dilaminasi) di bawah
                                                                          
       tekanan sangat tinggi, sehingga menciptakan lembaran penahan bentuk (HPL) yang
       sangat padat, keras dan bertesktur. HPL adalah material finishing yang cukup banyak
       keunggulan, seperti tahan gores dan kuat, resistensi infiltrasi, higienis, sangat tahan
       terhadap noda dan panas, anti statis, lebih sehat dan mudah dibersihkan serta
       dipelihara.                                                        
                                                                          
                                                                          
4.3. URAIAN PEKERJAAN                                                     
     a. Alat dan bahan                                                    
         Multipleks atau plywood 18 mm, 3 lembar                         
         Tripleks 6mm, 1 lembar                                          
         HPL atau Decosit                                                
                                                                          
         Lem putih dan kuning                                            
         5 s/d 8 inch dan 3 cm skrup                                     
         Engsel berbentuk sendok atau engsel yang berbentuk kupu-kupu    
         Rel laci                                                        
         Gergaji                                                         
         Bor listrik atau obeng plus                                     
                                                                          
         Meteran                                                         
         Pinsil untuk kayu                                               
         Siku yang terbuat dari besi                                     
         Martil                                                          
     b. Proses pembuatan                                                  
         Ambil tiga multipleks yang sudah disediakan untuk digunakan sebagai komponen
                                                                          
          bagian samping, ukurannya yaitu 60 cm x 200 cm buat 3 buah. Multipleks yang
          sudah diukur tersebut adalah untuk membuat pintu. Masing-masing adalah untuk
          sisi bagian kanan dan kiri, sedangkan yang satu lagi untuk bagian tengah. Hal yang
          perlu untuk diperhatikan adalah untuk multipleks bagian tengah panjangnya harus
          dikurangi sepanjang 15 cm. ukuran 15 cm tersebut akan digunakan sebagai
                                                                          
          dudukan lemari.                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Ambil multipleks untuk digunakan sebagai komponen bagian atas dan bagian
          bawah. Untuk bagian atas dan bawah, buat ukuran 120 cm x 60 cm, buat dua
          buah dengan patokan tersebut. Dua buah multipleks yang sudah dipotong tersebut
          akan digunakan untuk diletakkan di bagian atas dan untuk bagian bawah lemari
          panjang multipleks haruslah dikurangi sekitar 14 cm.            
                                                                          
         Gunakan lem dan bor untuk merekatkan beberapa komponen yang sudah diukur,
          dan posisikan di masing-masing tempat yang sudah dijelaskan seperti di nomor 1
          dan 2. Gunakan bor dan letakkan skrup agar lebih kuat dan cepat.
         Jika beberapa komponen tersebut sudah dipasang. Maka ambil triplek berukuran
          4 mm untuk bagian belakang lemari dan rekatkan menggunakan lem dan paku
         Ukur sesuai dengan panjang lemari dan pasang komponen tersebut. Gunakan bor
                                                                          
          untuk memasang engsel pada pintu                                
         Pasang pegangan pada pintu lemari beserta kuncinya.             
                                                                          
                             PASAL 5                                      
                         PEKERJAAN AKHIR                                  
                                                                          
5.1. PENJELASAN                                                           
     Tahap ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian item pekerjaan. Menjadi sebuah
                                                                          
     kewajiban kontraktor untuk membersihkan area pekerjaan dengan maksimal agar
     dreinase dan koridor ini tepat guna. Begitupun dengan laporan dan dokumentasi, juga
     sudah menjadi tanggung jawab kontraktor untuk membuatnya. Laporan ini berupa
     laporan harian dan mingguan yang terakumulasi menjadi laporan akhir. Sebagai hasil
     akhir yang membuktikan kalau pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,
     maka as built drawing mesti dibuat oleh kontraktor. As built drawing ini dibuat 1 rangkap
                                                                          
     khusus untuk pemberi tugas sebagai arsip.                            
Akhir kata, uraian pekerjaan ini dibuat sebagai pedoman teknis pelaksanaan bagi kontraktor.
                                                                          
Adapun hal-hal teknis lainnya yang luput dijelaskan pada setiap pasalnya. Sebaiknya dibahas
lebih lanjut dengan pihak direksi/pengawas.                               
                                                                          
Metode pengadaan ini menggunakan Pengadaan langsung melalui SIKAP LPSE oleh Pejabat
Pengadaan BTKLPP Kelas 1 Makassar.                                        
                                                                          
                                        Makassar, 10 September 2023       
                                        Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        ST. Muliana, S.Kom., M.A.P        
                                        NIP 198312262006042015