URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RENOVASI RUANG GEDUNG LABORATORIUM VIROLOGI
PASAL 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. PERAPIHAN AREA PEKERJAAN
a. Sebelum mulai pekerjaan, area pekerjaan harus dibersihkan dan dirapikan dengan
hati-hati termasuk merapikan letak peralatan ataupun perlengkapan eksisting dalam
area, agar peralatan yang dimaksud tidak rusak selama pekerjaan berlangsung.
b. Jika dalam perapihan tersebut diperlukan peralatan khusus, maka Kontraktor harus
menyediakan peralatan tersebut.
c. Apabila pekerjaan telah selesai menurut penilaian Pengawas, maka Kontraktor
berkewajiban membersihkan sisa material yang tidak terpakai dari lokasi Kegiatan/
Proyek.
d. Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus dipasang
secara hati-hati.
e. Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, tetap diperhatikan agar tidak terganggu
oleh aktifitas dalam area pekerjaan.
f. Pemindahan barang-barang di lokasi proyek harus disetujui dan disaksikan oleh
Pemberi Tugas dan Pengawas.
1.2. SURVEI DAN PENGUKURAN
a. Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan pengecekan kembali di lokasi.
Pelaksanaan pekerjaan survey dan pengukuran tersebut harus disaksikan oleh
Pengawas.
b. Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk menyamakan
persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar perencanaan dengan
ukuran sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh kontraktor untuk penentuan
ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi sebenarnya di lokasi proyek.
Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Pengawas dan Perencana.
c. Dalam hal terdapat perbedaan antara hasil pengukuran di lapangan sebagaimana
ditunjukkan dalam gambar dengan kenyataan yang ada, kontraktor harus melaporkan
kepada Pengawas untuk memperoleh keputusan pemberi tugas.
d. Semua permasalahan yang terjadi di lapangan sehubungan dengan pekerjaan
pengukuran harus berdasarkan arahan dari Pengawas.
e. Semua ukuran dinyatakan dalam satuan meter larik, persegi, kubik, modul, set dan
lumpsum.
f. Dalam area pekerjaan, hal-hal yang dianggap mengganggu pelaksanaan tidak boleh
disingkirkan sebelum ada perintah Pengawas.
g. Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan tersebut sudah termasuk dalam harga
satuan pekerjaan.
h. Kontraktor harus memulai pekerjaan pengukuran dari garis-garis dasar yang telah
disetujui oleh Direksi atau Konsultan Pengawas dan bertanggung jawab penuh atas
pengukuran pengukuran yang dibuatnya.
i. Kontraktor harus menyediakan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja, termasuk
juru-juru ukur (Surveyor) yang dibutuhkan sehubungan dengan pengukuran untuk
setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya.
j. Dasar ukuran tinggi + 0,00 adalah dasar tinggi permukaan lantai eksisting, seperti
yang dinyatakan dalam gambar, dan selanjutnya menurut petunjuk Pelaksana, tinggi
lantai ini harus disesuaikan dengan tinggi lantai saluran yang telah ada/selesai
dibangun.
PASAL 2
RUANG ANALIS dan RG. EKSTRAKSI (LANTAI 1)
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilakukan mencakup :
a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (partisi, rg. Analis, rg regen)
b. Pekerjaan Partisi Baru (1,2, dan 3)
c. Pekerjaan Plafond
d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. Elisa)
e. Pekerjaan Repair Lantai
2.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN
a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (partisi, rg. Analis, rg regen)
Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
kepala tukang.
Peralatan yang digunakan berupa bor tangan, obeng, dan peralatan lainnya yang
sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.
b. Pekerjaan Partisi Baru (1,2, dan 3)
Pekerjaan partisi baru (gysumboard 9mm)
Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.
Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
tengah.
Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
Pemasangan kembali rangka lama (repair, partisi gypsum), partisi lama
(aluminium + float glass), pintu lama (aluminium + float glass)
Memamfaatkan kembali rangka eksisting, partisi eksisting dengan cara
membongkar dengan hati-hati agar dapat digunakan kembali.
Pemasangan partisi baru, pintu baru (tambahan, aluminium + float glass)
Kusen yang digunakan adalah kusen yang berwarna sesuai dengan warna
kusen eksisting, karena pada bagian ini ada kusen yang perlu disambung.
Kaca yang dipersyaratkan berupa float glass dengan ketebalan 5mm.
Karet penahan kaca berupa karet C ataupun sirip.
Pengecatan partisi baru (ex. nippon/setara)
Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel, dan masih
jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau spesifikasi cat,
nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrik petunjuk dari pabrik
dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat
pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
pada daftar cat.
Cat dasar yang dipakai dalam pekerjaan ini harus berasal dari satu
pabrik/merek dagang dengan cat akhir yang akan digunakan.
Cat digunakan untuk permukaan dinding sesuai gambar rencana dan RAB.
c. Pekerjaan Plafond
Pekerjaan repair plafond
Rangka, rangka vertical dan horizontal adalah bahan besi hollow galvalume
(40 x 20) dengan ke tebalan 0,6 mm. Bahan yang dipakai harus dari barang
yang masih utuh.
Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.
Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
tengah.
Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
Pekerjaan repair kelistrikan
Tahap item pekerjaan ini dikondisikan dengan kelistrikan lama yang mesti
direpair akibat pembongkaran plafond.
Kabel yang digunakan adalah jenis NYM, yaitu kabel jenis kawat tembaga yang
terdiri dari beberapa konduktor tembaga padat terdampar dengan kabel
berisolasi PVC berwarna pada bagian dalam dan kulit luar kabel warna putih.
Ukuran 2 X 2.5mm menunjukan kabel memiliki 2 isi dan tebal tembaga 2.5mm.
kabel jenis NYM memiliki 3 lapisan kulit yang terdiri dari lapisan terdalam pada
kabel tembaga tunggal berwarna pada masing - masing kabel kemudian
lapisan kedua berwarna keabu - abuan dan lapisan ketiga yaitu kulit luar
berwarna putih.
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
persyaratan PUIL/Pengawas. Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas
ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
Kabel bermerk eternal/visicom/yang setara.
Pipa listrik yang digunakan adalah pipa union, yaitu pipa yang terbuat dari plat
besi dan mudah dibengkokkan dalam keadaan dingin. Pipa ini diproduksi oleh
pabrik tanpa menggunakan las.
Pada pemakaian isolasi listrik sebaiknya menggunakan elektrikal tape yang
sensitif terhadap tekanan tarik alias bersifat stretch, terbuat dari bahan
vinyl/karet/mastic (resin)/kain khusus (varnished cambric). Karena bahan
tersebut diatas memiliki daya tarik yang sangat baik dan memiliki ketahanan
yang baik dalam jangka waktu yang lama.
d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. Elisa)
Pekerjaan pembongkaran meja beton (eksisting) harus dilakukan dengan hati-hati
oleh tenaga terampil agar kerusakan tidak terjadi pada alat laboratorium tertentu.
Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
kepala tukang.
Peralatan yang digunakan berupa martil, gurinda, dan peralatan lainnya yang
sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.
e. Pekerjaan Repair Lantai
Apabila ada lantai yang rusak akibat pembongkaran partisi eksiting maupun meja
labortorium eksisting, maka lantai tersebut harus diganti.
Lantai yang dipasang kembali harus sesuai dengan spesifikasi lantai eksisting.
Spesi bawah lantai berupa adukan 1 semen : 2 pasir
Pasir yang dipakai harus kasar. tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur
atau campuran-campuran lain.
Portland cement yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang
membantu dan dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan. Hanya sebuah
merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan.
Air harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti, minyak, asam,
dan unsur organik kecuali ditunjukkan lain, Kontraktor harus menyediakan air kerja
atas biaya sendiri.
2.3. URAIAN PELAKSANAAN
a. Pembongkaran
Secara spesifik pada bangunan eksisting pekerjaan pembongkaran ini diarahkan
pada dinding partisi dan meja beton.
Sebelum dilakukan pembongkaran, kontraktor harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari pemberi tugas/pengawas. Tanpa persetujuan ini, walaupun gambar
rencana menunjukkan perlu dibongkar, pembongkaran tidak boleh dilaksanakan.
Kontraktor harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta
keselamatan semua pihak yang terlibat di lokasi proyek.
Kontraktor harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan digunakan
kembali sebelum dibongkar dan sesudah dibongkar dan memberi catatan tentang
cacat dan rusak atas persetujuan direksi teknis (pengawas/konsultan pengawas).
Kontraktor harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan
menyimpannya pada tempat yang aman.
Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar
Segala perijinan yang diperlukan untuk pembongkaran ini, pengurusannya
merupakan kewajiban kontraktor.
Pemutusan sementara sambungan listrik dan telepon, pengurusannya merupakan
kewajiban kontraktor.
Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab
kontraktor.
Pekerjaan pembongkaran dan pembersihan mencakup
pembongkaran/pembersihan/ pemindahan konstruksi keluar dari dalam
tapak/site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh direksi/pengawas tidak akan
digunakan lagi, maupun yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan
diantaranya :
Pembongkaran dan pembersihan bangunan existing.
Pembersihan material yang ada di lokasi.
Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat
dilaksanakan pemasangan baru sesuai dengan gambar kerja.
Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak/ site
konstruksi dan dikumpulkan di tempat/lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh
pengawas.Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat
dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali apabila dinyatakan lain oleh pengawas.
Pekerjaan ini termasuk perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada
di dalam tapak/site konstruksi dan dinyatakan oleh pengawas masih berfungsi
dan akan digunakan lagi. Untuk instalasi existing tersebut di atas, kontraktor harus
menjaga dan memeliharanya dari gangguan/cacat.
Kabel dan pipa existing yang masih berfungsi harus dilindungi memakai buis beton
∅ 30 cm. Khusus pada bagian yang diperkirakan akan mendapat beban, maka
pada dasar atau pipa yang bersangkutan harus diberi alas dasar terbuat
dari pasangan batu bata minimal 1 (satu) lapis, lebar 30 cm. sepanjang
pembebanan tersebut.
Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang
masih berfungsi harus dipindah, maka kontraktor harus melakukan pekerjaan
ini sesuai dengan petunjuk dari pengawas.
b. Pemasangan partisi baru, pemasangan kembali partisi eksisting, repair plafond.
Pemasangan kembali partisi lama dan repair plafond yang dimaksud adalah
memperbaiki yang rusak akibat dari pekerjaan pembuatan partisi baru.
Merepair plafond harus dilakukan dengan hati-hati agar bagian/sisi plafond yang
lain tidak rusak.
Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di
lapangan (ukuran dan peil), termasuk mempelajari bentuk, pola lay out /
penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan-
pekerjaan yang berkaitan dengan partisi/plafond gypsum, diantaranya adalah
pekerjaan Instalasi ME eksisting dan lain sebagainya yang terkait dalam
terlaksananya pekerjaan ini.
Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih dengan baik,
bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal
atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
Sebelum pemasangan rangka hollow, dibuat tanda/marking terlebih dahulu di atas
bidang lantai sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu
oleh Pengawas.
Modul rangka vertical adalah setiap berjarak per as = 60 cm.
Rangka vertical harus siku, tegak, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
: permukaan merupakan bidang miring sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Bahan penutup partisi/plafond adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang
telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukan dalam
gambar. Gypsum board dipasang dengan sekrup khusus, dengan menggunakan
alat bor listrik dan setiap pemasangan masing-masing sekrup sejajar minimal
berjarak 300 mm.
Kepala sekrup yang terlihat diberi compound agar tertutup dan diamplas
Sambungan partisi/plafond gypsum board diberi compound dengan sebelumnya
diberi paper tape khusus gypsum. Setelah compound kering, diamplas sampai rata
dan garis sambungan setiap unit gypsum board hilang.
Setelah partisi/plafond gypsum board dipasang, bidang permukaannya harus rata,
lurus dan siku, dan antara unit-unit gypsum board tidak terlihat bergelombang dan
sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Untuk menguji kesikuan/kerataan bidang plafond gypsum, dilakukan dengan
menggunakan waterpas khusus, dan diperiksa bersama-sama Pengawas.
sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Untuk partisi kaca, pemasangan kembali partisi lama tetap dengan modul yang
lama pula, namun tetap harus diperhitungkan ukuran-ukuran ruangan baru.
Adapun kusen yang perlu disambung, maka material/bahan baru yang digunakan
harus sesuai dengan spesifikasi material lama, termasuk warnanya.
Pada pemasangan kembali seluruh partisi harus dilakukan oleh tenaga
terampil/khusus untuk repair partisi.
c. Repair kelistrikan
Kelistrikan yang harus diperbaiki akibat pembongkaran partisi, harus diteliti lebih
dahulu tentang instalasi lama.
Apabila jalur pipa/kabel sudah tidak bisa dipertahankan, maka buat jalur baru.
Dalam hal menyambung kabel, harus menggunakan seal tape atau selonsong
kabel yang berbahan karet dengan cara dibakar.
Pasang kabel phase dari sumber listrik menuju saklar eksisting dan pasang juga
kabel phase keluaran tersebut dari saklar eksisting menuju fiting lampu.
Pasang kedua ujung kabel tersebut pada baut terminal kabel yang ada pada saklar,
dan ikat dengan kencang pada baut pengikat.
Pastikan kabel netral telah terpasang dari sumber listrik menuju fiting lampu.
Pasang saklar pada dinding dengan rapi.
Ujung-ujung kabel harus mempunyai sepatu kabel (lug) type compression yang
sesuai dan ujung-ujung kabel harus masuk semua ke sepatu kabel.
d. Repair lantai
Lantai yang rusak/cacat akibat dari pekerjaan pembongkaran harus diganti dengan
lantai baru sesuai dengan spesifikasi lantai lama.
Sisa lantai lama juga harus dicabut dengan hati-hati.
Setelah itu permukaan bekas lantai harus dibersihkan terlebih dahulu.
Kemudian mengaplikasikan spesi bawah lantai dengan adukan 1:4
Seluruh bagian di bawah lantai terisi penuh dengan mortar spesi hingga tidak
terdapat rongga udara terjebak di bawah ubin.
Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
bagian-bagian lantai pada daerah basah yang dikehendaki miring harus
menghasilkan bidang miring sempurna yang dapat mengalirkan air hingga kering.
PASAL 3
RUANG ARSIP ADUM, RG. MIX, RG. TEMPLATE, RG. ELISA, DAN PANTRY ADUM
(LANTAI 2)
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilakukan mencakup :
a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (rg. Ekstraksi, rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
rg. Geldok, rg. Analis, rg. Regen, koridor)
b. Pekerjaan Partisi Baru (4, 5, 6, 7, dan 8)
c. Pekerjaan Plafond
d. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
rg. geldok)
e. Pekerjaan Repair Lantai
f. Pekerjaan Meja Laboratorium Baru (rg. Elisa, rg. Mix)
g. Pekerjaan Meja Lipat Dinding Pantry Adum 80x40 cm
h. Pekerjaan Lemari Dapur 110x170x45 cm
3.2 PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN
a. Pekerjaan Pembongkaran Dinding Lama (rg. Ekstraksi, rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
rg. Geldok, rg. Analis, rg. Regen, koridor)
Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
kepala tukang.
Peralatan yang digunakan berupa bor tangan, obeng, dan peralatan lainnya yang
sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.
b. Pekerjaan Partisi Baru (4, 5, 6, 7, dan 8)
Pekerjaan partisi baru (gysumboard 9mm)
Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.
Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
tengah.
Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
Pemasangan kembali rangka lama (repair, partisi gypsum), partisi lama
(aluminium + float glass), pintu lama (aluminium + float glass)
Memamfaatkan kembali rangka eksisting, partisi eksisting dengan cara
membongkar dengan hati-hati agar dapat digunakan kembali.
Pemasangan partisi baru, pintu baru (tambahan, aluminium + float glass)
Kusen yang digunakan adalah kusen yang berwarna sesuai dengan warna
kusen eksisting, karena pada bagian ini ada kusen yang perlu disambung.
Kaca yang dipersyaratkan berupa float glass dengan ketebalan 5mm.
Karet penahan kaca berupa karet C ataupun sirip.
Pengecatan partisi baru (ex. nippon/setara)
Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel, dan masih
jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau spesifikasi cat,
nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrik petunjuk dari pabrik
dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat
pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
pada daftar cat.
Cat dasar yang dipakai dalam pekerjaan ini harus berasal dari satu
pabrik/merek dagang dengan cat akhir yang akan digunakan.
Cat digunakan untuk permukaan dinding sesuai gambar rencana dan RAB.
c. Pekerjaan Plafond
Pekerjaan repair plafond
Rangka, rangka vertical dan horizontal adalah bahan besi hollow galvalume
(40 x 20) dengan ke tebalan 0,6 mm. Bahan yang dipakai harus dari barang
yang masih utuh.
Penutup partisi dan plafond, digunakan gypsum board yang bermutu baik
produk JAYA BOARD atau yang setara tebal 9 mm.
Bahan penutup sambungan partisi, compound atau bahan plester ex UB400
atau produk lain yang setara. Paper tape yang berpori/berlubang dan bergaris
tengah.
Semua bahan di atas harus disetujui oleh Pengawas dan Pemberi Tugas.
Pekerjaan repair kelistrikan
Tahap item pekerjaan ini dikondisikan dengan kelistrikan lama yang mesti
direpair akibat pembongkaran plafond.
Kabel yang digunakan adalah jenis NYM, yaitu kabel jenis kawat tembaga yang
terdiri dari beberapa konduktor tembaga padat terdampar dengan kabel
berisolasi PVC berwarna pada bagian dalam dan kulit luar kabel warna putih.
Ukuran 2 X 2.5mm menunjukan kabel memiliki 2 isi dan tebal tembaga 2.5mm.
kabel jenis NYM memiliki 3 lapisan kulit yang terdiri dari lapisan terdalam pada
kabel tembaga tunggal berwarna pada masing - masing kabel kemudian
lapisan kedua berwarna keabu - abuan dan lapisan ketiga yaitu kulit luar
berwarna putih.
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
persyaratan PUIL/Pengawas. Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas
ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
Kabel bermerk eternal/visicom/yang setara.
Pipa listrik yang digunakan adalah pipa union, yaitu pipa yang terbuat dari plat
besi dan mudah dibengkokkan dalam keadaan dingin. Pipa ini diproduksi oleh
pabrik tanpa menggunakan las.
Pada pemakaian isolasi listrik sebaiknya menggunakan elektrikal tape yang
sensitif terhadap tekanan tarik alias bersifat stretch, terbuat dari bahan
vinyl/karet/mastic (resin)/kain khusus (varnished cambric). Karena bahan
tersebut diatas memiliki daya tarik yang sangat baik dan memiliki ketahanan
yang baik dalam jangka waktu yang lama.
e. Pekerjaan Pembongkaran Meja Laboratorium Lama (rg. Mix, rg. Template, rg. PCR,
rg. geldok)
Pekerjaan pembongkaran meja beton (eksisting) harus dilakukan dengan hati-hati
oleh tenaga terampil agar kerusakan tidak terjadi pada alat laboratorium tertentu.
Tenaga yang dipersyaratkan adalah pekerja/buruh yang tetap diarahkan oleh
kepala tukang.
Peralatan yang digunakan berupa martil, gurinda, dan peralatan lainnya yang
sifatnya tidak telalu mengganggu aktifitas perkantoran.
f. Pekerjaan Repair Lantai
Apabila ada lantai yang rusak akibat pembongkaran partisi eksiting maupun meja
labortorium eksisting, maka lantai tersebut harus diganti.
Lantai yang dipasang kembali harus sesuai dengan spesifikasi lantai eksisting.
Spesi bawah lantai berupa adukan 1 semen : 2 pasir
Pasir yang dipakai harus kasar. tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur
atau campuran-campuran lain.
Portland cement yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang
membantu dan dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan. Hanya sebuah
merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan.
Air harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti, minyak, asam,
dan unsur organik kecuali ditunjukkan lain, Kontraktor harus menyediakan air kerja
atas biaya sendiri.
g. Pekerjaan Meja Laboratorium Baru (rg. Elisa, rg. Mix)
Semua pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratan :
Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.
Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971; NI-2.
Peraturan Semen Portland Indonesia 1972; NI-8.
Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang
diberikan Konsultan Pengawas.
American Society for Testing and Material (ASTM).
American Concrete Institute (ACI).
Beton mutu f’c = 19,3 MPa
Untuk memastikan bahwa kualitas beton rencana dapat tercapai, Kontraktor
harus melakukan percobaan sesuai dengan yang disyaratkan oleh peraturan
yang berlaku. Untuk itu harus diadakan trial-mix di laboratorium.
Air
Air untuk pembuatan dan perawatan beton-beton harus air bersih (yang dapat
diminum) dan tidak boleh mengandung minyak, asam, alkohol, garam-garam dan
bahan-bahan lain yang dapat merusak beton/tulangan baja.
Besi tulangan
Mutu besi beton adalah fy 400 N/mm2 untuk besi ulir ( diameter ≥10 mm ) dan
fy 240 N/mm2 untuk besi polos ( diameter ≤8 mm) atau sesuai dengan yang
ditentukan dalam gambar/RAB.
Tulangan besi yang digunakan adalah besi ulir/polos dengan diameter 10 mm
yang memiliki tegangan tarik tinggi, batang berulir dengan tegangan leleh 4000
kg/cm2 dan bersetifikat SNI.
Besi tulangan yang dipakai harus dari besi mutu U-24 untuk tulangan dibawah
12 mm dan U-32 untuk baja tulangan diatas 12 mm menurut PBI 1971.
Pelaksana harus melaksanakan uji tarik besi tulangan yang akan
dipakai/digunakan, ke lembaga penerbitan bahan yang diakui atas biaya
Pelaksana.
Besi tulangan utama yang digunakan adalah diameter 10 (ulir/polos) sedangkan
untuk tulangan begel adalah besi dengan diameter 6 mm (polos).
Besi yang dipakai harus lurus dengan jarak sejajar antara besi yang satu dengan
yang lainnya.
Sambungan besi harus mempunyai panjang yang cukup minimum sepanjang
yang disyaratkan.
Pengikat besi dengan begel harus benar-benar kuat jangan sampai
menimbulkan perubahan pada waktu pengecoran dan semua silangan besi
utama dengan begel harus diikat kuat-kuat dengan kawat berukuran minimum
diameter 1 mm.
Untuk membuat selimut beton, jarak besi dengan bekisting harus dijaga, jangan
sampai menempel, untuk itu perlu dipasang beton deking sesuai dengan tebal
selimut beton yang disyaratkan dalam SK.SNI.
Batang-batang tulangan harus disimpan dan tidak menyentuh tanah.
Timbunan batang-batang besi untuk waktu lama di udara terbuka harus
dicegah.
Bekisting
Rangka penguat konstruksi bekisting dari kayu ukuran 5/7 sebagai penyokong,
penyangga maupun pengikat, sehingga mampu mendukung tekanan beton
pada saat pengecoran sampai selesai proses pengikatan.
Penyangga struktur dapat digunakan bambu dengan diameter tengah 3” dan kayu
dengan ukuran minimal 5/7 cm dengan jarak maksimum 50 cm dengan dialasi
dengan papas kelas III atau tripleks antara tanah dan penyangga.
Portland Cement
Mutu/kualitas harus sama dengan PC yang digunakan untuk konstruksi beton,
tidak keras, tidak mengandung butiran dan tidak adanya gejala-gejala
membatu.
Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan lebih dari satu merk.
Untuk bahan bangunan ramuan adukan menggunakan semen (berdasarkan
kualitas yang ditetapkan dalam SKSNI-1991).
Semen yang datang dl tempat pekerjaan/lapangan harus disimpan dalam
Gudang yang lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi dari permukaan
tanah sekitarnya.
Pasir Pasang
Pasir yang digunakan harus bersih, bebas dari segala macam kotoran, baik dari
bahan organis dan alkalis maupun lumpur, tanah karang, garam/basah dan
sebagainya sesuai dengan syarat-syarat dalam PBI 1971.
Pemasangan kembali credenza bawah meja beton
Pada tahap ini, credenza yang dibongkar harus dilakukan dengan hati-hati
supaya dapat dipakai kembali.
Adapun item yang rusak/cacat akibat dari pembongkaran, maka kontraktor
wajib untuk menggantinya sesuai dengan spesfikasi eksisting.
Credenza ini dipasang kemabli setelah meja beton selesai dikerjakan.
Jadi sebaiknya credenza eksisting diletakkan pada titik yang aman, menghidari
resiko akibat dari pekerjaan.
h. Pekerjaan Meja Lipat Dinding Pantry Adum
Dimensi 80x40 cm
Berasal dari vendor yang terpercaya dan sudah memenuhi kualifikasi yang telah
ditentukan oleh pengawas
Digantung pada ketinggian 80 cm dari level lantai
Brecket siku lipat terbuat dari stainless ketebalan minimal 1.2mm
Meja terbuat dari material MDF
i. Pekerjaan Lemari Dapur
Dimensi 110x170x45 cm
Berasal dari vendor yang terpercaya dan sudah memenuhi kualifikasi yang telah
ditentukan oleh pengawas
Panel pintu terbuat dari tempered glass T.5mm
Permukaan meja lemari terbuat dari tegel keramik 30x30 cm
3.3 URAIAN PELAKSANAAN
a. Pembongkaran
Secara spesifik pada bangunan eksisting pekerjaan pembongkaran ini diarahkan
pada dinding partisi dan meja beton.
Sebelum dilakukan pembongkaran, kontraktor harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari pemberi tugas/pengawas. Tanpa persetujuan ini, walaupun gambar
rencana menunjukkan perlu dibongkar, pembongkaran tidak boleh dilaksanakan.
Kontraktor harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta
keselamatan semua pihak yang terlibat di lokasi proyek.
Kontraktor harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan digunakan
kembali sebelum dibongkar dan sesudah dibongkar dan memberi catatan tentang
cacat dan rusak atas persetujuan direksi teknis (pengawas/konsultan pengawas).
Kontraktor harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan
menyimpannya pada tempat yang aman.
Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar
Segala perijinan yang diperlukan untuk pembongkaran ini, pengurusannya
merupakan kewajiban kontraktor.
Pemutusan sementara sambungan listrik dan telepon, pengurusannya merupakan
kewajiban kontraktor.
Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab
kontraktor.
Pekerjaan pembongkaran dan pembersihan mencakup
pembongkaran/pembersihan/ pemindahan konstruksi keluar dari dalam
tapak/site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh direksi/pengawas tidak akan
digunakan lagi, maupun yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan
diantaranya :
Pembongkaran dan pembersihan bangunan existing.
Pembersihan material yang ada di lokasi.
Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat
dilaksanakan pemasangan baru sesuai dengan gambar kerja.
Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak/ site
konstruksi dan dikumpulkan di tempat/lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh
pengawas.Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat
dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali apabila dinyatakan lain oleh pengawas.
Pekerjaan ini termasuk perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada
di dalam tapak/site konstruksi dan dinyatakan oleh pengawas masih berfungsi
dan akan digunakan lagi. Untuk instalasi existing tersebut di atas, kontraktor harus
menjaga dan memeliharanya dari gangguan/cacat.
Kabel dan pipa existing yang masih berfungsi harus dilindungi memakai buis beton
∅ 30 cm. Khusus pada bagian yang diperkirakan akan mendapat beban, maka
pada dasar atau pipa yang bersangkutan harus diberi alas dasar terbuat
dari pasangan batu bata minimal 1 (satu) lapis, lebar 30 cm. sepanjang
pembebanan tersebut.
Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang
masih berfungsi harus dipindah, maka kontraktor harus melakukan pekerjaan
ini sesuai dengan petunjuk dari pengawas.
b. Pemasangan partisi baru, pemasangan kembali partisi eksisting, repair plafond.
Pemasangan kembali partisi lama dan repair plafond yang dimaksud adalah
memperbaiki yang rusak akibat dari pekerjaan pembuatan partisi baru.
Merepair plafond harus dilakukan dengan hati-hati agar bagian/sisi plafond yang
lain tidak rusak.
Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di
lapangan (ukuran dan peil), termasuk mempelajari bentuk, pola lay out /
penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan-
pekerjaan yang berkaitan dengan partisi/plafond gypsum, diantaranya adalah
pekerjaan Instalasi ME eksisting dan lain sebagainya yang terkait dalam
terlaksananya pekerjaan ini.
Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih dengan baik,
bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal
atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
Sebelum pemasangan rangka hollow, dibuat tanda/marking terlebih dahulu di atas
bidang lantai sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu
oleh Pengawas.
Modul rangka vertical adalah setiap berjarak per as = 60 cm.
Rangka vertical harus siku, tegak, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
: permukaan merupakan bidang miring sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Bahan penutup partisi/plafond adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang
telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukan dalam
gambar. Gypsum board dipasang dengan sekrup khusus, dengan menggunakan
alat bor listrik dan setiap pemasangan masing-masing sekrup sejajar minimal
berjarak 300 mm.
Kepala sekrup yang terlihat diberi compound agar tertutup dan diamplas
Sambungan partisi/plafond gypsum board diberi compound dengan sebelumnya
diberi paper tape khusus gypsum. Setelah compound kering, diamplas sampai rata
dan garis sambungan setiap unit gypsum board hilang.
Setelah partisi/plafond gypsum board dipasang, bidang permukaannya harus rata,
lurus dan siku, dan antara unit-unit gypsum board tidak terlihat bergelombang dan
sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Untuk menguji kesikuan/kerataan bidang plafond gypsum, dilakukan dengan
menggunakan waterpas khusus, dan diperiksa bersama-sama Pengawas.
sambungan. Kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan bidang
miring atau melengkung sesuai yang ditunjukan dalam gambar.
Untuk partisi kaca, pemasangan kembali partisi lama tetap dengan modul yang
lama pula, namun tetap harus diperhitungkan ukuran-ukuran ruangan baru.
Adapun kusen yang perlu disambung, maka material/bahan baru yang digunakan
harus sesuai dengan spesifikasi material lama, termasuk warnanya.
Pada pemasangan kembali seluruh partisi harus dilakukan oleh tenaga
terampil/khusus untuk repair partisi.
c. Repair kelistrikan
Kelistrikan yang harus diperbaiki akibat pembongkaran partisi, harus diteliti lebih
dahulu tentang instalasi lama.
Apabila jalur pipa/kabel sudah tidak bisa dipertahankan, maka buat jalur baru.
Dalam hal menyambung kabel, harus menggunakan seal tape atau selonsong
kabel yang berbahan karet dengan cara dibakar.
Pasang kabel phase dari sumber listrik menuju saklar eksisting dan pasang juga
kabel phase keluaran tersebut dari saklar eksisting menuju fiting lampu.
Pasang kedua ujung kabel tersebut pada baut terminal kabel yang ada pada saklar,
dan ikat dengan kencang pada baut pengikat.
Pastikan kabel netral telah terpasang dari sumber listrik menuju fiting lampu.
Pasang saklar pada dinding dengan rapi.
Ujung-ujung kabel harus mempunyai sepatu kabel (lug) type compression yang
sesuai dan ujung-ujung kabel harus masuk semua ke sepatu kabel.
d. Repair lantai
Lantai yang rusak/cacat akibat dari pekerjaan pembongkaran harus diganti dengan
lantai baru sesuai dengan spesifikasi lantai lama.
Sisa lantai lama juga harus dicabut dengan hati-hati.
Setelah itu permukaan bekas lantai harus dibersihkan terlebih dahulu.
Kemudian mengaplikasikan spesi bawah lantai dengan adukan 1:4
Seluruh bagian di bawah lantai terisi penuh dengan mortar spesi hingga tidak
terdapat rongga udara terjebak di bawah ubin.
Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
bagian-bagian lantai pada daerah basah yang dikehendaki miring harus
menghasilkan bidang miring sempurna yang dapat mengalirkan air hingga kering.
e. Beton tulangan
Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton, terlebih dahulu
memberitahukan pengawas dan mendapat persetujuan, jika tidak ada persetujuan
pengawas, maka kontraktor dapat diperintahkan untuk menyingkirkan /
membongkar beton yang sudah dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor
sendiri.
Beton bertulang dan beton tak bertulang dicor dilokasi kerja dengan alat
pengaduk/pencampur beton secara mekanikal (mesin), dan semua pekerjaan
beton dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja di lapangan.
Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat pengecoran dengan
menggunakan cara yang seperaktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan
adanya pengendapan aggregat dan tercampurnya kotoran – kotoran atau bahan
– bahan lain dari luar.
Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan bekisting
dan besi selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan pengawas/ pihak
Direksi.
Adukan yang tidak dicor dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari mesin
adukan beton tidak diperkenankan dipakai lagi.
Semen, agregat, pasir harus diukur menurut volume
Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk
Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah berada dalam mesin
pengaduk.
Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan lebih
dahulu sebelum adukan beton yang baru dimulai.
Adukan beton harus memenuhi syarat – syarat Peraturan Beton Indonesia. Beton
harus mempunyai kekuatan karakteristik K-175 untuk beton konstruksi biasa dan
K-225 untuk kolom utama dimana sesuai yang dipersyaratkan dalam gambar kerja.
Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes), percobaan
tersebut harus dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan dipakai
pada pekerjaan beton selanjutnya.
Bagian yang akan dicor harus merupakan bagian konstruksi yang sudah diakui
kebenarannya oleh Pihak Direksi tentang bentuk, ukuran, pembesian, bekisting
dan pembersihan.
Agregat dicampur dalam beton molen.
Komposisi campuran semen, pasir, dan batu pecah (koral) menurut ketentuan
yang telah dipersyaratkan (mix. Design), mutu yang dipersyaratkan.
Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan mekanis
atau pengeringan sebelum waktunya.
f. Pemasangan kembali credenza bawah meja beton
Alat dan bahan
Multipleks atau plywood 18 mm, 3 lembar
Tripleks 6mm, 1 lembar
HPL atau Decosit
Lem putih dan kuning
5 s/d 8 inch dan 3 cm skrup
Engsel berbentuk sendok atau engsel yang berbentuk kupu-kupu
Rel laci
Gergaji
Bor listrik atau obeng plus
Meteran
Pinsil untuk kayu
Siku yang terbuat dari besi
Martil
Proses pembuatan
Ambil tiga multipleks yang sudah disediakan untuk digunakan sebagai
komponen bagian samping, ukurannya yaitu 60 cm x 200 cm buat 3 buah.
Multipleks yang sudah diukur tersebut adalah untuk membuat pintu. Masing-
masing adalah untuk sisi bagian kanan dan kiri, sedangkan yang satu lagi untuk
bagian tengah. Hal yang perlu untuk diperhatikan adalah untuk multipleks
bagian tengah panjangnya harus dikurangi sepanjang 15 cm. ukuran 15 cm
tersebut akan digunakan sebagai dudukan lemari.
Ambil multipleks untuk digunakan sebagai komponen bagian atas dan bagian
bawah. Untuk bagian atas dan bawah, buat ukuran 120 cm x 60 cm, buat dua
buah dengan patokan tersebut. Dua buah multipleks yang sudah dipotong
tersebut akan digunakan untuk diletakkan di bagian atas dan untuk bagian
bawah lemari panjang multipleks haruslah dikurangi sekitar 14 cm.
Gunakan lem dan bor untuk merekatkan beberapa komponen yang sudah
diukur, dan posisikan di masing-masing tempat yang sudah dijelaskan seperti
di nomor 1 dan 2. Gunakan bor dan letakkan skrup agar lebih kuat dan cepat.
Jika beberapa komponen tersebut sudah dipasang. Maka ambil triplek
berukuran 4 mm untuk bagian belakang lemari dan rekatkan menggunakan lem
dan paku
Ukur sesuai dengan panjang lemari dan pasang komponen tersebut. Gunakan
bor untuk memasang engsel pada pintu
Pasang pegangan pada pintu lemari beserta kuncinya.
g. Pekerjaan meja lipat dinding pantry adum 80x40 cm, lemari dapur 110x170x45 cm
Sebelum mengorder meja lipat dari vendor tertentu, sebaiknya pihak kontraktor
konsultasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas.
Produk yang telah diorder harus diperhatikan lebih teliti sebelum tiba di lokasi,
apabila ternyata produk tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,
maka kontraktor wajib mengganti produk tersebut.
Produk yang telah tiba dilokasi harus diletakkan terlebih dahulu di titik yang aman,
terhindar dari akibat pekerjaan yang telah berlangsung.
Apabila yang dipasang harus sesuai dengan manual book produk tersebut.
PASAL 4
PEKERJAAN MEUBILER
4.1. LINGKUP PEKERJAAN
a. Pekerjaan meubiler yang dimaksud adalah produk (meubiler) yang dihasilkan dari
pembuatan secara manual di workshop tertentu.
b. Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan gambar kerja dan RAB.
c. Produk yang dimaksud adalah meja kerja staff (tanpa kursi).
4.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN
a. Multipleks, pemilihan material ini harus berdasarkan pada :
Kekuatan dan kestabilan, memiliki tekanan tarik yang tinggi agar dapat menjadikan
lapisan penyusunnya tidak mudah tereduksi. Sehingga akan stabil meskipun
digunakan untuk menopang tekanan yang cukup besar
Durabilitas tinggi, menahan tekanan yang kuat, tahan terhadap air, udara yang
lembab, bahan kimia, dan bahkan api, sehingga dapat menimalisir kebakaran yang
diakibatkan oleh api. Lapisan kayu multipleks membuatnya tidak mudah terbakar
hal ini dikarenakan kayu multipleks dilapisi bahan yang tidak mudah terbakar
seperti dilapisi eternity atau semen fiber.
Sebagai insulator termal ataupun suara. Insulasi termal yang dapat dilakukan oleh
lemari multipleks dapat menjaga suhu yang ada di dalamnya tetap bersirkulasi.
Sedangkan untuk insulasi suara, multipleks bisa dimanfaatkan agar suara bising
tidak terdengar sampai luar ruangan atau kedap suara
Tampilan estetis, kayu yang tersusun dari beberapa lapisan kayu asli ini tetap
dapat menampilkan guratan-guratan eksotis di beberapa bagiannya, meskipun
multipleks memanglah tak se solid kayu asli.
b. HPL (High Pressure Laminate), motif kayu adalah pilihan yang tepat untuk wardrobe
pada mushollah ini. Sebagai bahan pelapis yang digunakan lapisan teratas atau
finishing pada furnitur berbahan kayu, sehingga menampilkan tampilan yang halus
namun bertekstur. Terdiri dari beberapa lapisan yang dikompresi (dilaminasi) di bawah
tekanan sangat tinggi, sehingga menciptakan lembaran penahan bentuk (HPL) yang
sangat padat, keras dan bertesktur. HPL adalah material finishing yang cukup banyak
keunggulan, seperti tahan gores dan kuat, resistensi infiltrasi, higienis, sangat tahan
terhadap noda dan panas, anti statis, lebih sehat dan mudah dibersihkan serta
dipelihara.
4.3. URAIAN PEKERJAAN
a. Alat dan bahan
Multipleks atau plywood 18 mm, 3 lembar
Tripleks 6mm, 1 lembar
HPL atau Decosit
Lem putih dan kuning
5 s/d 8 inch dan 3 cm skrup
Engsel berbentuk sendok atau engsel yang berbentuk kupu-kupu
Rel laci
Gergaji
Bor listrik atau obeng plus
Meteran
Pinsil untuk kayu
Siku yang terbuat dari besi
Martil
b. Proses pembuatan
Ambil tiga multipleks yang sudah disediakan untuk digunakan sebagai komponen
bagian samping, ukurannya yaitu 60 cm x 200 cm buat 3 buah. Multipleks yang
sudah diukur tersebut adalah untuk membuat pintu. Masing-masing adalah untuk
sisi bagian kanan dan kiri, sedangkan yang satu lagi untuk bagian tengah. Hal yang
perlu untuk diperhatikan adalah untuk multipleks bagian tengah panjangnya harus
dikurangi sepanjang 15 cm. ukuran 15 cm tersebut akan digunakan sebagai
dudukan lemari.
Ambil multipleks untuk digunakan sebagai komponen bagian atas dan bagian
bawah. Untuk bagian atas dan bawah, buat ukuran 120 cm x 60 cm, buat dua
buah dengan patokan tersebut. Dua buah multipleks yang sudah dipotong tersebut
akan digunakan untuk diletakkan di bagian atas dan untuk bagian bawah lemari
panjang multipleks haruslah dikurangi sekitar 14 cm.
Gunakan lem dan bor untuk merekatkan beberapa komponen yang sudah diukur,
dan posisikan di masing-masing tempat yang sudah dijelaskan seperti di nomor 1
dan 2. Gunakan bor dan letakkan skrup agar lebih kuat dan cepat.
Jika beberapa komponen tersebut sudah dipasang. Maka ambil triplek berukuran
4 mm untuk bagian belakang lemari dan rekatkan menggunakan lem dan paku
Ukur sesuai dengan panjang lemari dan pasang komponen tersebut. Gunakan bor
untuk memasang engsel pada pintu
Pasang pegangan pada pintu lemari beserta kuncinya.
PASAL 5
PEKERJAAN AKHIR
5.1. PENJELASAN
Tahap ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian item pekerjaan. Menjadi sebuah
kewajiban kontraktor untuk membersihkan area pekerjaan dengan maksimal agar
dreinase dan koridor ini tepat guna. Begitupun dengan laporan dan dokumentasi, juga
sudah menjadi tanggung jawab kontraktor untuk membuatnya. Laporan ini berupa
laporan harian dan mingguan yang terakumulasi menjadi laporan akhir. Sebagai hasil
akhir yang membuktikan kalau pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,
maka as built drawing mesti dibuat oleh kontraktor. As built drawing ini dibuat 1 rangkap
khusus untuk pemberi tugas sebagai arsip.
Akhir kata, uraian pekerjaan ini dibuat sebagai pedoman teknis pelaksanaan bagi kontraktor.
Adapun hal-hal teknis lainnya yang luput dijelaskan pada setiap pasalnya. Sebaiknya dibahas
lebih lanjut dengan pihak direksi/pengawas.
Metode pengadaan ini menggunakan Pengadaan langsung melalui SIKAP LPSE oleh Pejabat
Pengadaan BTKLPP Kelas 1 Makassar.
Makassar, 10 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
ST. Muliana, S.Kom., M.A.P
NIP 198312262006042015