Perbaikan Sarana Orahraga (Sport Centre)

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49003047
Status: Batal
Date: 12 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,453,366
RUP Code: 44236412
Work Location: BTKLPP Kelas I Makassar - Makassar (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                  
PERBAIKAN SARANA OLAHRAGA (SPORT CENTRE)                                  
                                                                          
                                                                          
                             PASAL 1                                      
                                                                          
                       PEKERJAAN PERSIAPAN                                
                                                                          
1.1. PERAPIHAN AREA PEKERJAAN                                             
     a. Sebelum mulai pekerjaan, area pekerjaan harus dibersihkan dan dirapikan dengan
       hati-hati termasuk merapikan letak peralatan ataupun perlengkapan eksisting dalam
       area, agar peralatan yang dimaksud tidak rusak selama pekerjaan berlangsung.
     b. Jika dalam perapihan tersebut diperlukan peralatan khusus, maka Kontraktor harus
       menyediakan peralatan tersebut.                                    
                                                                          
     c. Apabila pekerjaan telah selesai menurut penilaian Pengawas, maka Kontraktor
       berkewajiban membersihkan sisa material yang tidak terpakai dari lokasi Kegiatan/
       Proyek.                                                            
     d. Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus dipasang
       secara hati-hati.                                                  
     e. Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, tetap diperhatikan agar tidak terganggu
                                                                          
       oleh aktifitas dalam area pekerjaan.                               
     f. Pemindahan barang-barang di lokasi proyek harus disetujui dan disaksikan oleh
       Pemberi Tugas dan Pengawas.                                        
1.2. SURVEI DAN PENGUKURAN                                                
     a. Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan pengecekan kembali di lokasi.
                                                                          
       Pelaksanaan pekerjaan survey dan pengukuran tersebut harus disaksikan oleh
       Pengawas.                                                          
     b. Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk menyamakan
       persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar perencanaan dengan
       ukuran sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh kontraktor untuk penentuan
       ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi sebenarnya di lokasi proyek.
                                                                          
       Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Pengawas dan Perencana.
     c. Dalam hal terdapat perbedaan antara hasil pengukuran di lapangan sebagaimana
       ditunjukkan dalam gambar dengan kenyataan yang ada, kontraktor harus melaporkan
       kepada Pengawas untuk memperoleh keputusan pemberi tugas.          
     d. Semua permasalahan yang terjadi di lapangan sehubungan dengan pekerjaan
       pengukuran harus berdasarkan arahan dari Pengawas.                 
                                                                          
     e. Semua ukuran dinyatakan dalam satuan meter larik, persegi, kubik, modul, set dan
       lumpsum.                                                           
                                                                          
                                                                          
     f. Dalam area pekerjaan, hal-hal yang dianggap mengganggu pelaksanaan tidak boleh
       disingkirkan sebelum ada perintah Pengawas.                        
     g. Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan tersebut sudah termasuk dalam harga
       satuan pekerjaan.                                                  
     h. Kontraktor harus memulai pekerjaan pengukuran dari garis-garis dasar yang telah
                                                                          
       disetujui oleh Direksi atau Konsultan Pengawas dan bertanggung jawab penuh atas
       pengukuran pengukuran yang dibuatnya.                              
     i. Kontraktor harus menyediakan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja, termasuk
       juru-juru ukur (Surveyor) yang dibutuhkan sehubungan dengan pengukuran untuk
       setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya.                        
     j. Dasar ukuran tinggi + 0,00 adalah dasar tinggi permukaan lantai eksisting, seperti
                                                                          
       yang dinyatakan dalam gambar, dan selanjutnya menurut petunjuk Pelaksana, tinggi
       lantai ini harus disesuaikan dengan tinggi lantai saluran yang telah ada/selesai
       dibangun.                                                          
                                                                          
                             PASAL 2                                      
                                                                          
                     PEKERJAAN SLOEF 12 X 15 CM                           
2.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                          
     Pekerjaan ini dilakukan mencakup pekerjaan pembuatan beton, bekisting dan pembesian
     yang telah ditunjukkan pada gambar rencana.                          
                                                                          
2.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
     a. Semua pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratanpersyaratan :
         Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.        
                                                                          
         Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971; NI-2.                 
         Peraturan Semen Portland Indonesia 1972; NI-8.                  
         Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.               
         Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang diberikan
          Konsultan Pengawas.                                             
         American Society for Testing and Material (ASTM).               
                                                                          
         American Concrete Institute (ACI).                              
     b. Semen portland yang dipakai harus dari jenis 1 menurut Peraturan semen portland
       Indonesia 1972 (NI 8) yaitu semen Tonasa atau merk lain dengan persetujuan tertulis
       dari Direksi.                                                      
     c. Agregat halus untuk beton dapat berupa pasir alami atau pasir buatan yang dihasilkan
       oleh alat-alat pemecah batu asal memenuhi PBI 1971 (NI-2). Pada prinsipnya agregat
                                                                          
       halus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras serta bersifat kekal, agregat halus
       harus bersih dan tidak boleh mengandung lumpur lebih 5 % (terhadap berat kering)
       serta memenuhi gradasi yang baik. Pasir laut tidak boleh dipergunakan.
     d. Agregat kasar untuk beton dapat berupa kerikil atau batu pecah alami, maupun buatan
       yang dihasilkan oleh alat-alat pemecah batu asal memenuhi PB 1 1971 (NI - 2).
                                                                          
                                                                          
     e. Air untuk pembuatan dan perawatan beton-beton harus air bersih (yang dapat
       diminum) dan tidak boleh mengandung minyak, asam, alkohol, garam-garam dan
       bahan-bahan lain yang dapat merusak beton/tulangan baja.           
     f. Besi tulangan yang dipakai harus dari besi mutu U-24 untuk tulangan dibawah 12 mm
       dan U-32 untuk baja tulangan diatas 12 mm menurut PBI 1971. Pelaksana harus
                                                                          
       melaksanakan Uji Tarik besi tulangan yang akan dipakai/digunakan, ke lembaga
       penerbitan bahan yang diakui atas biaya Pelaksana.                 
     g. Besi Ttulangan yang digunakan adalah diameter 1o mm untuk tulangan dan diameter
       6 mm untuk begel/sengkang.                                         
     h. Ukuran baja tulang harus seperti dalam gambar, penggantian dengan diameter lain,
       hanya diperkenankan atas persetujuan tertulis oleh Direksi. Bila penggantian dapat
                                                                          
       disetujui maka luas penampang yang diperlukan tidak boleh kurang dari tulangan yang
       tersebut dalam gambar atau perhitungan. Segala biaya yang ditambah oleh pengganti
       tulangan terhadap yang digambar, sejauh bukan kesalahan gambar adalah tanggung
       jawab Pelaksana.                                                   
     i. Semua baja tulangan harus disimpan yang bebas lembab, dipisahkan sesuai dengan
                                                                          
       diameter serta asal pembelian, semua baja tulangan harus dilindungi terhadap segala
       macam kotoran dan minyak serta sejauh mungkin dihindarkan terhadap pengaruh
       garam kuat.                                                        
     j. Rangka penguat konstruksi bekisting dari kayu ukuran 5/7 sebagai penyokong,
       penyangga maupun pengikat, sehingga mampu mendukung tekanan beton pada saat
       pengecoran sampai selesai proses pengikatan.                       
                                                                          
     k. Penyangga struktur balokdapat digunakan scaffolding atau kayu dengan ukuran
       minimal 5/7 cm dengan jarak maksimum 50 cm dengan dialasi dengan papas kelas III
       atau tripleks antara tanah dan penyangga. Pemasangan penyangga setelah tanah
       dipadatkan.                                                        
                                                                          
2.3. URAIAN PELAKSANAAN                                                   
                                                                          
     a. Pembetonan dilaksanakan dengan perbandingan 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.
     b. Sloef ini dibuat diatas sloef eksisting yang dikaitkan dengan potongan besi D.10
       sepanjang 15 cm yang ujungnya sudah dibengkokkan.                  
     c. Potongan pengait ini harus ditanam ke sloef eksisting sebelum dilakukan pengecoran.
     d. Pada pengecoran baru (sambungan antara yang lama dan beton baru) maka
       permukaan beton lama terlebih dahulu dibersihkan dan dikasarkan sampai aggergat
                                                                          
       kasar tampak, kemudian disiram dengan air semen.                   
     e. Sloef yang dibuat dalam tengah lapangan dilaksanakan setelah dibuat galiannya dan
       galian parit (untuk buangan air).                                  
     f. Mutu besi beton adalah fy 400 N/mm2 untuk besi ulir ( diameter ≥10 mm ) dan fy
       240 N/mm2 untuk besi polos ( diameter ≤8 mm) atau sesuai dengan yang ditentukan
                                                                          
       dalam gambar.                                                      
     g. Tulangan besi yang digunakan adalah besi polos dengan diameter 12 mm
                                                                          
                                                                          
     h. Besi yang dipakai harus lurus dengan jarak sejajar antara besi yang satu dengan yang
       lainnya (sesual gambar kerja).                                     
     i. Sambungan besi harus mempunyai panjang yang cukup minimum sepanjang yang
       disyaratkan.                                                       
     j. Pengikat besi dengan begel harus benar-benar kuat jangan sampai menimbulkan
                                                                          
       perubahan pada waktu pengecoran dan semua silangan besi utama dengan begel
       harus diikat kuat-kuat dengan kawat berukuran minimum diameter 1 mm.
     k. Untuk membuat selimut beton, jarak besi dengan bekisting harus dijaga, jangan
       sampai menempel, untuk itu perlu dipasang beton deking sesuai dengan tebal selimut
       beton yang disyaratkan dalam SK.SNI.                               
     l. Batang-batang tulangan harus disimpan dan tidak menyentuh tanah.  
                                                                          
     m. Semen, agregat, dan pasir diukur menurut volume                   
     n. Adukan bias dilakukan secara manual maupun dengan menggunakan mesin mix.
     o. Adukan beton harus memenuhi syarat – syarat Peraturan Beton Indonesia. Beton
       harus mempunyai kekuatan karakteristik K-175 sesuai yang dipersyaratkan dalam
       gambar kerja.                                                      
                                                                          
     p. Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes), percobaan tersebut
       harus dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan dipakai pada
       pekerjaan beton selanjutnya.                                       
     q. Sebelum melaksnakan pekerjaan pengecoran beton, terlebih dahulu memberitahukan
       pengawas dan mendapat persetujuan, jika tidak ada persetujuan pengawas, maka
       kontraktor dapat diperintahkan untuk menyingkirkan / membongkar beton yang sudah
                                                                          
       dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor sendiri.            
     r. Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat pengecoran dengan menggunakan
       cara yang seperaktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan adanya pengendapan
       aggregat dan tercampurnya kotoran – kotoran atau bahan – bahan lain dari luar.
     s. Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan bekisting dan
       besi selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan pengawas/ pihak Direksi.
                                                                          
     t. Pengecoran dilakukan secara terus menerus. Adukan yang tidak dicor dalam waktu
       lebih dari 15 menit tidak diperkenankan dipakai lagi.              
                                                                          
                                                                          
                             PASAL 3                                      
                                                                          
                    PEKERJAAN BADAN LAPANGAN                              
3.1  LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     Pekerjaan ini terdiri atas :                                         
                                                                          
     a. Pekerjaan sirtu T.9 cm                                            
     b. Pekerjaan geotekstil non woven 200 gram                           
     c. Pekerjaan pemasangan rumput sintetis T.5cm                        
     d. Pekerjaaan penaburan rubber granule 1/2 mm                        
     e. Pekerjaan pemasangan jala gawang T.3 mm, 300x200 cm               
                                                                          
                                                                          
     f. Pekerjaan pemadatan (sirtu)                                       
                                                                          
3.2  PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
     a. Sirtu merupakan pasir batu local yang kasar dan baik untuk dipadatkan.
     b. Geotekstile adalah material yang terbuat dari serat benang tidak beraturan, yang
                                                                          
       disatukan dengan proses needle punch, bonding, dan interlocking secara mekanik,
       termal, atau kimiawi. Material ini juga memiliki karakteristik kuat terhadap tusukan,
       flexible, serta memiliki permeabilitas yang tinggi. Di Pasar Indonesia, material
       penyusun geotextile terbuat dari serat Polyester (PET) dan Polypropylene (PP).
       Pemilihan tipe material geotextile berdasarkan aplikasi dan fungsi geotextile.
     c. Geotextile yang digunakan pada pekerjaan ini adalah yang berjenis non woven 200
                                                                          
       gram yang memiliki permeabilitas tinggi sehingga mampu mengalirkan air dengan
       baik. Stabilitas struktur lapisan atas dan bawahnya dapat terganggu apabila sistem
       drainase kurang baik. Oleh karena itu, produk ini menjadi solusi sebagai komponen
       pendukung sistem drainase.                                         
     d. Rubber granule ½ mm, merupakan butiran-butiran karet yang ditebar di sela-sela
                                                                          
       rumput sintetis. Fungsinya sebagai peredam agar rumput sintetis tidak mudah aus.
     e. Rubber granule harus juga berfungsi sebagai media agar rumput sintetis dapat berdiri.
       Pada lapangan dengan rumput sintetis, butiran-butiran ini adalah ‘tanah’ bagi bidang
       lapangan yang digunakan. Produk ini tidak memiliki sifat tidak menyerap air, dapat
       kering dengan sangat cepat, sehingga mengurangi debu dan lumpur. Dengan
       demikian lapangan akan selalu siap setiap saat. Para pengguna lapangan tetap aman
                                                                          
       sehingga mereka dapat bermain dengan lebih baik. Bahan ini juga tidak beracun dan
       bersih, sangat ekonomis karena bisa dipakai dalam jangka waktu sangat lama. Tidak
       akan membusuk, mengurangi kerumunan serangga, tidak akan terbang karena angin
       atau hujan. Terbuat dari 100% karet bekas / karet daur ulang.      
     f. Jala yang diperuntukkan pada gawang eksisting harus sesuai dengan lebar dan
       tingginya, yaitu tinggi : 2m, lebar : 3m, lebar belakang atas : 50cm , lebar belakang
                                                                          
       bawah 60cm.                                                        
     g. Jala gawang terbuat dari tambang 3mm.                             
     h. Stamper adalah mesin konstruksi yang digunakan untuk memadatkan tanah dengan
       cara menghantam menggunakan palu berayun yang sudah terpasang pada mesin
       tersebut. Keberadaannya akan membantu meningkatkan kepadatan dan kestabilan
       tanah sehingga mempermudah pembangunan suatu bangunan atau jalan.  
     i. Stamper yang digunakan harus bias memadatkan sirtu, meningkatkan kekuatan
       dasar tanah, mereduksi settlement (penurunan).                     
                                                                          
     j. Rumput sintetis yang digunakan sebaiknya rumput sintetis khusus untuk mini
       soccer/futsal. Rumput sejenis ini pada umumnya berjenis nippon atau swiss.
                                                                          
3.3  URAIAN PELAKSANAAN                                                   
     a. Setelah sloef keliling dan tengah sdh terpasang kering, maka langkah selanjutnya
       ada urugan sirtu dengan ketebalan 9cm.                             
                                                                          
                                                                          
     b. Sirtu kemudian dipadatkan secara merata dengan menggunakan stamper.
     c. Stamper yang digunakan sebaiknya diperhatikan dengan teliti sebelum digunakan.
     d. Dalam proses pengurugan sirtu dapat dilakukan per modul dalam area pekerjaan.
     e. Ketinggian pemadatan harus rata, maka dari itu sebaiknya setelah modul pertama
       dipadatkan baru beralih kemodul kedua, dan seterusnya.             
                                                                          
     f. Mesti juga diperhatikan galian parit dan pemasangan pipa pembungan yang sudah
       dilakukan, tepi galian parit harus sudah diberikan penebalan, agar sirtu yang
       dihamparkan dapat tertahan dengan baik.                            
     g. Setelah pemadatan dengan stamper sudah dilakukan, sebaiknya diperiksa lagi
       kekuatan pemadatan tersebut.                                       
     h. Langkah selanjutnya adalah menggelar geotextile non woven 200 gram diatas
                                                                          
       permukaan sirtu.                                                   
     i. Tempatkan geotextile dengan arah panjang gulungan (arah mesin, jika ada) tegak
       lurus terhadap arah memanjang timbunan. Arah sambungan tidak boleh sejajar
       dengan arah memanjang timbunan.                                    
     j. Buka gulungan geotextile secara hati-hati dengan posisi melintang terhadap arah
                                                                          
       memanjang timbunan. Usahakan jangan menyeret gulungan geotextile.  
     k. Penyambungan geotextile dilakukan sesuai kebutuhan dan setiap jahitan harus
       diperiksa. Penyambungan geogrid dilakukan dengan menggunakan jepit, kabel, pipa,
       dan lainnya.                                                       
     l. Geotextile harus direntangkan secara manual untuk menghindari terjadinya kerutan
       atau lipatan. Untuk mencegah terangkatnya geotextile oleh angin dapat digunakan
                                                                          
       pemberat seperti dari kantung pasir, ban bekas atau bahan lainnya. 
     m. Periksa dan perbaiki geotextile bila terdapat lubang atau sobekan. Dan kemudian
       lubang atau sobekan diperbaiki dengan cara ditambal.               
     n. Rumpu sintetis dipasang paling akhir. Pada pemasangan rumput sintetis, permukaan
       geotextile yang sudah terpasang harus bersih dan rapih.            
     o. Posisikan lapis rumput sintetis membentuk barisan yang rapat. Pastikan ujung rumput
                                                                          
       mengarah ke arah yang sama agar terlihat lebih natural. Jika Ada perbedaan
       ketinggian bilah rumput sintetis, kita dapat memotongnya untuk meratakan
       ketinggiannya agar tampak rapi. Potonglah tepian-tepian yang melewati batas area
       dengan cutter atau gunting. Pastikan alat-alat potong yang Anda gunakan tersebut
       dalam keadaan tajam agar hasil potongnya baik dan rapi.            
     p. Rekatkan tiap sisi rumput sintetis. Gunakan paku usuk tahan karat dengan panjang 5
                                                                          
       - 6 inch pada ujung-ujung lapisan rumput. Rekatkan tiap sisi rumput sintetis dengan
       perekat yang sudah ada di tiap sisi lapisan rumput sintetis. Gunakan paku usuk tadi di
       area tengah perekat setiap 12 - 15 cm untuk memperkuatnya sehingga rumput sintetis
       tidak mudah lepas.                                                 
     q. Langkah terakhir adalah  penaburan rubber  granule 1/2mm.         
                                                                          
       Taburkan pasir atau rubber granule agar rumput sintetis ini terlihat lebih natural, dan
       tetap kuat. Semprotkan air pada permukaan rumput sintetis agar terlihat basah dan
       berkilauan ketika terkena sinar matahari.                          
                                                                          
                             PASAL 4                                      
          PEKERJAAN PEKERJAAN PIPA DAN PENGAMAN KELILING                  
                                                                          
4.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     Pekerjaan ini terdiri atas :                                         
     a. Pekerjaan galian parit 10x10 cm                                   
                                                                          
     b. Pekerjaan perpipaan 4" (pembuangan, 1/2 pipa)                     
     c. Pekerjaaan pengaman keliling                                      
     d. Penebalan parit T.2cm                                             
                                                                          
4.2. PERSYARATAN BAHAN/PEKERJAAN                                          
     a. Pekerjaan galian parit dipersyaratkan harus dilakukan oleh tenaga pekerja/buruh yang
                                                                          
       sudah berpengalaman dengan tetap diarahkan oleh kepala tukang.     
     b. Pipa yang digunakan adalah pipa AW PVC berukuran 4” yang dibelah menjadi dua.
     c. Sambungan pipa yang digunakan berupa sok lurus 4”                 
     d. Pada pengaman keliling, bahan yang digunakan adalah besi hollow galvanis, wiremesh
       dan plat besi hitam.                                               
                                                                          
     e. Besi hollow galvanis dengan ukuran 4x4 cm harus lurus, tidak berkarat dan tidak cacat.
     f. Tebal minimal hollow galvanis yang digunakan adalah 1.5mm.        
     g. Wiremesh yang digunakan pada pengaman keliling ini adalah wiremesh M4 yang pada
       umumnya dipakai untuk pengecoran.                                  
     h. Wiremesh tersebut harus diperiksa dengan teliti, jangan sampai ada cacat, misalnya
       ada sambungan antar besi yang terlepas, atau banyak batangan besinya yang
                                                                          
       berkarat.                                                          
     i. Plat besi yang digunakan sebagai kaki penopang pada tiang galvanis memiliki
       ketebalan 2mm.                                                     
     j. Semua bahan besi diatas harus sesuai dengan SNI.                  
     k. Pasir yang dipakai harus kasar. tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur atau
       campuran-campuran lain.                                            
                                                                          
     l. Portland cement yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang membantu
       dan dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan. Hanya sebuah merk dari satu
       jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan.                    
     m. Air harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti, minyak, asam,
       dan unsur organik kecuali ditunjukkan lain, Kontraktor harus menyediakan air kerja
       atas biaya sendiri.                                                
                                                                          
                                                                          
4.3. URAIAN PEKERJAAN                                                     
     a. Seperti dijelaskan pada pasal sebelumnya, pekerjaan pada pasal ini merupakan
       baguan yang tidak terpisahkan.                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     b. Sebagai langkah awal dari seluruh tahapan pekerjaan, galian lantai eksisting harus
       dilakukan sesuai dengan gambar kerja, yaitu memiliki kedalaman 10cm.
     c. Galian ini dilakukan dengan menggunakan linggis dan cangkul supaya lebih tepat
       guna.                                                              
     d. Setelah seluruh parit sudah digali, maka langkah selanjutnya adalah pengurugan dan
                                                                          
       pemadatan sirtu sampai pemasangan rumput sintetis.                 
     e. Sembari pekerjaan galian dan pekerjaan lainnya berjalan, ada baiknya pengaman
       keliling juga sudah mulai dirakit.                                 
     f. Hal yang pertama kali dilakukan pada pengaman keliling adalah membuat
       frame/rangkanya.                                                   
     g. Tiang utamanya sudah direkatkan pada sepatu plat besi dengan cara dilas.
                                                                          
     h. Kemudian rangka melintangnya juga direkatkan pada setiap tiang utamanya juga
       dengan cara dilas.                                                 
     i. Kemudian wiremesh yang terakhir direkatkan pada framenya.         
     j. Setelah semua modul pengaman keliling sudah rampung, maka pengecatan dasar anti
       karat dilakukan.                                                   
                                                                          
     k. Dalam keadaan lapangan sudah siap, diluar dari pemasangan rumput sintetis,
       pengaman keliling sebaiknya dipasang pada posisi modul masing-masing sesuai
       dengan gambar kerja.                                               
     l. Setelah pengaman keliling sudah dipasang, maka pengecatan akhir dapat dilakukan.
     m. Pekerjaan penebalan parit harus rata sesuai perintah Direksi atau Pengawas, dengan
       tebal plesteran 2cm.                                               
                                                                          
     n. Siar/ adukan yang tidak sesuai dengan persayaratan teknis ini harus disingkirkan dari
       pekerjaan                                                          
     o. Adukan dibuat dalam jumlah yang dapat dipakai habis dalam waktu 45 menit. Adukan
       dapat dipakai sampai batas adukan tidak dapat diolah (lebih kurang dari 90 menit
       setelah adukan jadi).                                              
                                                                          
                             PASAL 5                                      
                                                                          
                         PEKERJAAN AKHIR                                  
                                                                          
5.1. PENJELASAN                                                           
     Tahap ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian item pekerjaan. Menjadi sebuah
     kewajiban kontraktor untuk membersihkan area pekerjaan dengan maksimal agar
     dreinase dan koridor ini tepat guna. Begitupun dengan laporan dan dokumentasi, juga
     sudah menjadi tanggung jawab kontraktor untuk membuatnya. Laporan ini berupa
     laporan harian dan mingguan yang terakumulasi menjadi laporan akhir. Sebagai hasil
                                                                          
     akhir yang membuktikan kalau pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,
     maka as built drawing mesti dibuat oleh kontraktor. As built drawing ini dibuat 1 rangkap
     khusus untuk pemberi tugas sebagai arsip.                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Akhir kata, uraian pekerjaan ini dibuat sebagai pedoman teknis pelaksanaan bagi kontraktor.
Adapun hal-hal teknis lainnya yang luput dijelaskan pada setiap pasalnya. Sebaiknya dibahas
lebih lanjut dengan pihak direksi/pengawas.                               
                                                                          
Metode pengadaan ini menggunakan Pengadaan langsung melalui SIKAP LPSE oleh Pejabat
                                                                          
Pengadaan BTKLPP Kelas 1 Makassar.                                        
                                                                          
                                        Makassar, 9 September 2023        
                                        Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        ST. Muliana, S.Kom., M.A.P        
                                        NIP 198312262006042015