KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN :
RENOVASI EX RUANG RAWAT INAP
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG
Jalan Dr. Sitanala Nomor 99 Kotak Pos 513 Tangerang 15001
T A N G E R A N G
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : RENOVASI EX RUANG RAWAT INAP
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG : Ruang Rawat Inap di lingkungan rumah sakit
sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi kelancaran
pemberian pelayanan terhadap pegawai dan
customer yang ada di RSUP Dr. Sitanala
Tangerang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Maksud Ruang Rawat Inap ini adalah untuk
menunjang kelancaran dalam memberikan
pelayanan yang komprehensif dan bermutu.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan/pengadaan ini adalah
terfasilitasinya Ruang Rawat Inap yang sudah
bekerjasama di RSUP Dr. Sitanala Tangerang
sehingga pelayanan serta manajemen menjadi
komprehensif dan bermutu.
3. TARGET/SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
ini adalah terciptanya Ruang Rawat Inap yang
layak bagi pasien maupun pegawai sehingga
memberikan fasilitas yang terbaik di RSUP Dr.
Sitanala Tangerang.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan
PENGADAAN BARANG /melaksanakan pekerjaan :
a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
b. Satker : RSUP Dr. Sitanala Tangerang
c. PPK : Femby Maulazat Tarba, S.Kom
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : DIPA RSUP Dr. Sitanala TA
PERKIRAAN BIAYA 2023
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pekerjaan Pengadaan ini adalah sebesar Rp.
200.000.000,-
c. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk
pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
193.601.000,-
6. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
PELAKSANAAN PEKERJAAN terhitung sejak ditanda tangani kontrak s.d 30 hari
Kalender.
7. TENAGA AHLI/ TERAMPIL : - Ahli Bangunan/Arsitektur
- Ahli K3
8. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi pekerjaan barang yang akan diadakan
meliputi :
a. Macam/jenis barang yang akan diadakan
(terlampir)
b. Ukuran/Volume/Kapasitas barang (terlampir)
Persyaratan Lainnya
a) Penyedia harus menyediakan barang yang
sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
b) Penyedia bersama Tim Teknis melakukan
pengecekan pengiriman barang sesuai dengan
spesifikasi yang diminta
c) Penyedia harus mengganti barang yang tidak
sesuai dengan spesifikasi (bila ditemukan
barang tidak original)
d) Pembayaran dilakukan dengan melengkapi
berkas penagihan sesuai persyaratan yang
sudah ditentukan.
9. JENIS KONTRAK : Jenis Kontrak Pekerjaan Renovasi Ex Ruang
Rawat Inap ini Lumsum.
Tangerang, 05 September 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, A.Md
NIP. 198411242009121001
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
RENOVASI EX RUANG RAWAT INAP
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023
Tangerang, 05 September 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, A.Md
NIP. 198411242009121001