Belanja Barang Non Operasional Lainnya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49048047
Date: 18 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Banjarbaru
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,579,420
Winner (Pemenang): PT Kimia Farma Diagnostika
NPWP: 010613321051000
RUP Code: 44339623
Work Location: Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
      MEDICAL CHECKUP PEGAWAI BBTKLPP BANJARBARU                  
                  TAHUN ANGGARAN 2023                             
                                                                  
                                                                  
                                                                  
A. PENDAHULUAN                                                    
  1. Latar Belakang                                               
                                                                  
       Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit
    (BBTKLPP) Banjarbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
                                                                  
    Republik Indonesia nomor 78 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
    Unit Pelaksana Teknis Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan  
                                                                  
    pengendalian Penyakit merupakan UPT di lingkungan Kementerian 
    Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat
                                                                  
    Jenderal P2P dengan wilayah kerja meliputi empat provinsi (Kalimantan
    Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara).
    BBTKLPP Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan surveilens    
                                                                  
    epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali
    mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan model dan
                                                                  
    teknologi tepat guna, kewaspadaan dini dan penanggulangan kejadian luar
    biasa (KLB) dibidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta
                                                                  
    kesehatan matra.                                              
       Dalam melaksanakan tugas, Unit pelaksana teknis bidang teknik
                                                                  
    kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit menyelenggarakan fungsi
    sebagai berikut:                                              
                                                                  
    a. Pelaksanaan surveilans epidemiologi                        
    b. Pelaksanaan analisis dampak kesehatan lingkungan           
    c. Pelaksanaan laboratorium rujukan                           
                                                                  
    d. Pelaksanaan pengembangan model teknologi tepat guna        
    e. Pelaksanaan uji kendali mutu dan kalibrasi                 
                                                                  
    f. Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, kewaspadaan dini dan
      penanggulangan KLB/wabah dan bencana                        
                                                                  
    g. Pelaksanaan surveilans faktor risiko penyakit tidak menular
    h. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan                       
                                                                  
    i. Pelaksanaan kajian dan pengembangan teknologi pengendalian 
      penyakit, kesehatan lingkungan dan kesehatan matra          
    j. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan B/BTKLPP     
       Pemeriksaan kesehatan atau medical checkup adalah pemeriksaan
                                                                  
    kesehatan yang dilakukan secara berkala perlu dilakukan, tidak harus ada
    penyakit atau keluhan penyakit bertujuan untuk mengetahui kondisi / status
                                                                  
    kesehatan seseorang secara umum dari luar dan dalam yang meliputi
    pemeriksaan fisik dan laboratorium. Melalui pemeriksaan ini diharapkan
                                                                  
    suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini. Medical
    check up mencakup serangkaian wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
                                                                  
                                                                  
  2. Maksud Dan Tujuan                                            
    a. Maksud                                                     
                                                                  
      Maksud dari medical check up adalah mengetahui keadaan dan kondisi
      kesehatan pegawai.                                          
                                                                  
    b. Tujuan                                                     
      Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah terhadap seluruh pegawai dalam
                                                                  
      melakukan medical checkup di Laboratorium Klinik Kimia Farma
      Diagnostik (KFD) untuk :                                    
                                                                  
      1) Mengetahui kondisi kesehatan terkini guna mempersiapkan bentuk
       penanganan secara dini jika ditemukan adanya penyakit atau 
                                                                  
       gangguan kesehatan                                         
      2) Mengetahui risiko penyakit yang mungkin bisa muncul dikemudian hari
      3) Mendorong pasien untuk berlatih bergaya hidup sehat      
                                                                  
                                                                  
  3. Sasaran                                                      
                                                                  
    Semua pegawai BBTKLPP Banjarbaru berstatus Pegawai Negeri Sipil.
                                                                  
                                                                  
  4. Lokasi Kegiatan                                              
    Klinik Kimia Farma Diagnostik (KFD)                           
                                                                  
                                                                  
  5. Sumber Pendanaan                                             
                                                                  
    APBN DIPA BBTKLPP Banjarbaru Tahun Anggaran 2023 dengan       
    Pagu Rp.198.800.000,-                                         
  6. Nama Dan Organisasi PPK                                      
    Nama KPA        : KPA BBTKLPP Banjarbaru                      
                                                                  
                     (Priagung Adhi Bawono, SKM., M. Med. Sc (PH) 
    Nama PPK        : PPK BBTKLPP Banjarbaru                      
                                                                  
                     (Nina Mulijasari, SKM, M.Si)                 
    Satuan Kerja    : BBTKLPP Banjarbaru                          
                                                                  
    Alamat          : Jl. H. Mistar Cokrokusumo No.2A, Kec.       
                     Banjarbaru Selatan,                          
                                                                  
                     Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan          
                                                                  
                                                                  
B. DATA PENUNJANG                                                 
  1. Data Dasar                                                   
    Data pegawai dan KTP.                                         
                                                                  
                                                                  
  2. Standar Teknis                                               
                                                                  
    Parameter pemeriksaan dengan menyesuaikan pagu anggaran sebagai
    berikut :                                                     
                                                                  
    a. Pemeriksaan Umum                                           
    b. EKG                                                        
                                                                  
    c. Radiologi                                                  
    d. USG                                                        
                                                                  
    e. Treadmill                                                  
    f. Laboratorium Lengkap                                       
                                                                  
                                                                  
  3. Referensi Hukum                                              
    a. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan      
                                                                  
    b. Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
       (Lembaran Negara RI Tahun 2014 No.6, Tambahan Lembaran Negara
                                                                  
       Ri No.5494)                                                
    c. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
                                                                  
       Negeri Sipil (Lembaran Negara RI Tahun 2017 No.063, Tambahan
       Lembaran Negara RI No.60371)                               
    d. Peraturan Pemerintah No.88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
       (Lembaran Negara RI Tahun 2019 No.251, Tambahan Lemabaran  
                                                                  
       Negara RI No.6444)                                         
    e. Peraturan Menteri Kesehatan No.48 Tahun 2016 tentang Standar
                                                                  
       Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran (Berita Negara RI
       Tahun 2016 No.1598)                                        
                                                                  
    f. Surat Edaran No. HK.02.02/III/167/2022 tentang Penyelenggaraan
       Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
                                                                  
       Kementerian Kesehatan                                      
                                                                  
C. Ruang Lingkup                                                  
                                                                  
  1. Lingkup Pekerjaan                                            
     Pemeriksaan Kesehatan (MCU)                                  
                                                                  
  2. Spesifikasi Teknis                                           
                                                                  
                                        Kuantitas                 
                         Satuan                                   
                                Laki- Perempuan Perempuan         
   No    Jenis Pemeriksaan                                        
                         Ukuran                                   
                                laki dengan Pap tanpa Pap         
                                       Smear    Smear             
      Pemeriksaan Non-Lab                                         
    1  Pemeriksaan Fisik Dokter Orang 25 17      27               
    2  EKG                Orang  25     17       27               
    3  Rontgen Thorax PA/AP Orang 25    17       27               
    4  Treadmill          Orang  25     17       27               
    5  USG Abdomen        Orang  25     17       27               
    6  Audiometri         Orang  25     17       27               
    7  Spirometri         Orang  25     17       27               
    8  Pap Smear          Orang  25     17       27               
    9  USG Mammae         Orang  25     17       27               
        Pemeriksaan Lab                                           
    1  Hematologi Lengkap Orang  25     17       27               
    2  SGOT               Orang  25     17       27               
    3  SGPT               Orang  25     17       27               
    4  Cholesterol Total  Orang  25     17       27               
    5  Trigliserida       Orang  25     17       27               
    6  HDL Cholesterol    Orang  25     17       27               
    7  LDL Cholesterol    Orang  25     17       27               
    8  Ureum              Orang  25     17       27               
    9  Kreatinin          Orang  25     17       27               
                                        Kuantitas                 
                         Satuan                                   
                                Laki- Perempuan Perempuan         
   No    Jenis Pemeriksaan                                        
                         Ukuran                                   
                                laki dengan Pap tanpa Pap         
                                       Smear    Smear             
    10 Asam Urat          Orang  25     17       27               
    11 Glukosa Darah Puasa Orang 25     17       27               
    12 Glukosa Darah 2 Jam PP Orang 25  17       27               
    13 HBsAg              Orang  25     17       27               
    14 Anti HBs Kuantitatif Orang 25    17       27               
    15 Urine Lengkap      Orang  25     17       27               
  3. Jumlah Peserta                                               
     Jumlah peserta yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan (MCU) 
                                                                  
     berjumlah 69 orang.                                          
                                                                  
                                                                  
  4. Waktu Pelaksanaan                                            
     Waktu pelaksanaan 30 (Tiga puluh) hari kalender, rencana selesai
                                                                  
     pemeriksaan 15 Oktober 2023                                  
                                                                  
                                                                  
  5. Laporan Pelaksanaan                                          
     Laporan pelaksanaan hasil kegiatan pemeriksaan kesehatan (MCU)
                                                                  
     memuat tentang waktu pelaksanaan dan jumlah orang yang melakukan
     pemeriksaan kesehatan serta hasil pemeriksaan kesehatan      
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                    Pejabat Pembuat Komitmen      
                                      BBTKLPP Banjarbaru          
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                    Nina Mulijasari, SKM, M.Si    
                                     NIP 197003231993032003
Tenders also won by PT Kimia Farma Diagnostika
Authority
5 January 2022Pemeriksaan Kesehatan Berkala Ta 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 7,216,950,000
24 March 2023Belanja Barang Operasional LainnyaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 7,216,950,000
10 January 2019Pemeriksaan Kesehatan BerkalaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 7,216,950,000
10 December 2019Pengadaan Pemeriksaan Kesehatan BerkalaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 6,891,650,000
27 December 2017Kegiatan Jasa Pemeriksaan Kesehatan Berkala Polri Ta. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 6,721,150,000
28 December 2016Pengadaan Jasa Rikkes Berkala Ta. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 6,721,150,000
18 December 2020Pengadaan 1 (Satu) Paket Rikkes Apbn Ta. 2021Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 5,436,095,000
26 January 2021Pemeriksaan Kesehatan BerkalaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,524,970,000
13 December 2018Pengadaan RikkesKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,092,616,000
13 January 2016Pengadaan Jasa Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri Dan Pns Polri Polda Kalbar Ta. 2016 Biddokkes Polda KalbarRp 3,886,272,000