Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan
Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023
A. Pendahuluan
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan merupakan institusi
yang berbasis laboratorium. Laboratorium selain berfungsi sebagai sarana penunjang penelitian
kesehatan juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan untuk beberapa penyakit infectious (Avian
Influenza, Polio, campak, dan Japanese Enchepalitis) di Indonesia, yaitu sebagai ujung tombak
dalam penanganan pemeriksaan dan penegakan diagnosis secara tepat dan akurat. Sebagai
Laboratorium pasti tidak lepas dalam menghasilkan limbah yang infecsius, Semua jenis limbah
tersebut sangatlah berbahaya dan dibutuhkan penanganan secara khusus dan perlu perhatian dari
lembaga yang menghasilkan limbah medis. Karena akan menyebabkan banyak permasalahan seperti
penularan penyakit dan mencemarkan lingkungan. Limbah tersebut perlulah ditangani dengan
seksama. Cara terbaik untuk mengurangi resiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar
sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Pemusnahan sampah medis salah satu cara
terbaik adalah dilakuakn dengan menggunakan cara pembakaran melalui sistem incenerator. Dan
untuk pemusnahan limbah yang ada di labnas Prof Srie oemijati juga menggunakan
incenerator.sistem pembakaran ini sudah aktif di gunakan namun saat ini perlu dilakukan
pemeliharaan agar selalu siap sedia disaat dibutuhkan, mengingat loading pembakaran yang banyak
karena ada sampah dari penelitian SKI maka untuk menjaga agar performa mesin incenerator tetap
bagus maka perlu dilakukan perawatan rutin terhadap mesin incenerator
B. Sumber Pendanaan
Biaya Pekerjaan Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, Sumber pendanaan kegiatan ini dibebankan
pada DIPA Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan TA 2023.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan
Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sejak penandatanganan kontrak sampai 30 hari kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Volume
No. Item Pekerjaan Spesifikasi pekerjaan
Satuan
1 Mentenance/service mentenance motor burner mentenance trapo burner 2 Set
burner atas dan bawah mentenance pompa burner
mentenance pematik burner
2 Mentenance/service blower atas dan bawah mentenance kipas blower 2 Set
mentenance bering blower
3 Mentenance/service panel control pengecekan jalur kelistrikan pengecekan termo cople 1 Set
pengecekan termo control
4 Mentenance/service tungku ruang bakar pelapisan ulang bata tahan api material semen api/castable.air 1 Set
setting mortar
5 Pergantian selang burner pergantian selang burner ( burner atas dan burner bawah ) 4 Pcs
6 Perbaikan jalur pipa solar ke burner perbaikan jalur pipa solar yang bocor 1 Set
7 Pergantian packing pintu atas dan bawah material cramic fiber/gaswool 2 Unit
8 Pengecatan ulang mesin incinerator pengecatan ulang bodi mesin incinerator 1 Set
pengecatan ulang cerobong
cat tahan panas
9 Pengurasan tangki solar pembersihan tangki solar 1 Unit
10 Pemasangan wet scruber material mild steel 6mm lapis semen api 1 Set
dimensi 50cm x 120 cm
bak scruber pasangan bata.acian Plesteran 150 80 x 80 cm
nozle scruber fuljeet stenlis steel
pompa pendorong sentripugal pump
11 Pergantian cerobong material stenlis steel 304 tebal 3mm lapis semen api tebal 5cm 4 Unit
dimensi dia 30cm x 120cm
E. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber
Daya Kesehatan Tahun 2023 dengan metode pengadaan langsung.
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, adalah sebagai berikut:.
1. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Pemeliharaan Incenerator sesuai spesifikasi
teknis yang diminta;
2. Memiliki Tenaga Ahli yang berpengalaman dalam Pemeliharaan Incenerator sesuai
spesifikasi teknis yang diminta;
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, berfungsinya dan terpeliharanya Alat
Incenrator dengan baik dengan hasil maksimal;
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia
Pengadaan Pemeliharaan Incenerator Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber
Daya Kesehatan Tahun 2023.
25 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Aris Hadi Indiarto, M.Sc
NIP. 197602031998031002