Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023
A. Pendahuluan
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan merupakan institusi
yang berbasis laboratorium. Laboratorium selain berfungsi sebagai sarana penunjang penelitian
kesehatan juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan untuk beberapa penyakit infectious (Avian
Influenza, Polio, campak, dan Japanese Enchepalitis) di Indonesia, yaitu sebagai ujung tombak
dalam penanganan pemeriksaan dan penegakan diagnosis secara tepat dan akurat. Laboratorium
Prof Sri Oemijati terdiri 4 lantai, sehingga hal yang harus dipertimbangkan adalah sistem
ventilasi dari sistem heating, ventilation, and air conditioning (HVAC) untuk memastikan dalam
gedung terdapat sirkulasi udara yang baik. Salah satu yng berperan dalam membuat sirkulasi
yang baik adalah sistem Blower. Maka dari itu dibutuhkan perawatan dan pemeliharaan. Saat ini
kondisi blower gedung memerlukan pemeliharan dan perbaikan serta modifikasi agar suara yang
dikeluarkan oleh fan blower tidak bising ketika blower fan diaktifkan.
B. Sumber Pendanaan
Biaya Pekerjaan Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, Sumber pendanaan kegiatan ini
dibebankan pada DIPA Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan TA 2023.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sejak penandatanganan kontrak sampai 30
hari kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat
Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 adalah sebagai
berikut:
E. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023 dengan metode pengadaan langsung.
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat
Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023, adalah sebagai
berikut:.
1. Mempunyai pengalaman dibidang Pemeliharaan Sistem Blower Gedung sesuai spesifikasi
teknis yang diminta;
2. Memiliki Tenaga Ahli yang berpengalaman dalam Pemeliharaan Sistem Blower Gedung
sesuai spesifikasi teknis yang diminta;
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023,
berfungsinya dan terpeliharanya Alat Incenrator dengan baik dengan hasil maksimal;
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia
Pengadaan Pemeliharaan Sistem Blower Gedung Labnas Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan
dan Sumber Daya Kesehatan Tahun 2023.
03 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Aris Hadi Indiarto, M.Sc
NIP. 197602031998031002