Pemeliharaan Dan Perbaikan Alat Non Medik : Pemasangan Soundproof Ruang Genset

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49284047
Date: 4 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,789,000
Winner (Pemenang): PT Hartek Raya Sinergi
NPWP: 9*0**4****12**0
RUP Code: 44510268
Work Location: Jl. Lapangan Tembak No.75 Cibubur Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
            PEMELIHARAAN  PERALATAN  DAN MESIN                        
         (PEMASANGAN  SOUNDPROOF   RUANG GENSET)                      
        RUMAH  SAKIT KETERGANTUNGAN  OBAT JAKARTA                     
                   TAHUN ANGGARAN  2023                               
                                                                      
                                                                      
  Gambaran Umum                                                       
       Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28, bahwa
                                                                      
  setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Pasal 34, dinyatakan bahwa
  negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Dan
                                                                      
  Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 19 menyebutkan
  bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan
                                                                      
  yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau.                         
       Untuk mengukur pelayanan kesehatan yang bermutu tersebut, maka seluruh fasilitas
                                                                      
  pelayanan kesehatan baik pelayanan primer, rujukan maupun tersier harus terakreditasi
  nasional, melalui akreditasi tersebut itulah fasilitas kesehatan di tuntut untuk memberikan
                                                                      
  pelayanan yang sesuai standar baik dalam menangani pasiennya dan salah satu usahanya
  adalah penyediakan fasilitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai standar.
       Untuk penyediaan fasilitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang memenuhi
                                                                      
  persyaratan diperlukan strategi yang sistematis karena ini semua memerlukan investasi
  yang cukup besar dalam hal pembiayaan. Dan salah satu strategi tersebut adalah
                                                                      
  peningkatan manajerial SDM rumah sakit sehingga meminimalisir kegagalan dalam
  perencanaan dan pengembangan pembangunan RS baik mulai dari proses penganggaran,
                                                                      
  perencanaan desain bangunan, manajemen kontruksi dan pelaksanaan konstruksi fisik.
       Telah kita pahami bersama bahwa Rumah Sakit merupakan suatu organisasi yang
                                                                      
  kompleks dan unik. Karena dalam penyelenggaraannya membutuhkan berbagai profesi
  keahlian dari berbagai macam disiplin ilmu, membutuhkan investasi yang besar, teknologi
                                                                      
  yang tinggi dan dinamis, serta ekologi organisasi yang luas.        
       Hal tersebut jelas disampaikan sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 44 tahun
                                                                      
  2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi
  masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
  pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat
                                                                      
  yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh
  masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selanjutnya dalam
                                                                      
  pasal 3 mengenai Pengaturan penyelenggarakan Rumah Sakit, yang salah satunya
  bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan
                                                                      
  rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.                 
                                                                      
                                                                      
          Oleh karenanya, bukan hanya sekedar Patient safety yang perlu diangkat
     sebagai suatu isu di rumah sakit yang baik tetapi juga Hospital safety, bagaimana rumah
                                                                      
     sakit dalam menjalankan fungsinya juga menjamin keselamatan bahwa bangunan
     rumah sakit tersebut termasuk peralatan yang digunakan aman bagi SDM rumah sakit,
                                                                      
     pasien dan pengunjung rumah sakit serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu
     diperlukan upaya kegiatan pemeliharaan alat non medik yang ramah lingkungan.
     Berdasarkan temuan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
                                                                      
     dinyatakan bahwa RSKO belum melakukan pemasangan peredam di sumber
     kebisingan di mesin Genset sehingga mendapatkan sanksi Administratif. Sehubungan
                                                                      
     dengan hal tersebut perlu dilakukan langkah dan upaya tindak lanjut
     perbaikan dengan pemasangan soundproof ruang Genset.             
                                                                      
          .                                                           
  Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                        
                                                                      
          Dilaksanakannya pemeliharaan non medik berupa pemasangan soundproof di
     Ruang genset, dalam rangka tindak lanjut temuan dan sanksi administrative Dinas
                                                                      
     Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta                 
                                                                      
  Biaya Yang Dibutuhkan                                               
                                                                      
          Biaya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Trafo untuk Tahun 2023 adalah
     dengan pagu anggaran sebesar Rp.99.800.000,- dan HPS Rp.99.789.000,-. Biaya
                                                                      
     kegiatan tersebut diatas dibebankan pada DIPA RS Ketergantungan Obat Jakarta
     tahun anggaran 2023                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          SPESIFIKASI TEKNIS                          
                 PEMASANGAN SOUNDPROOF RUANG GENSET                   
                                                                      
        No              Nama Barang / Jasa        Jumlah Satuan       
         1  Pemasangan Soundproof Ruang Genset 179 m2                 
            Spesifikasi Material :                   1     Lot        
            Rockwool Slab D.80 kg/m3, 50 mmTkn                        
                                                                      
            Wiremesh                                                  
            Spindle Pins                                              
            Wire                                                      
         2  Pemasangan Residential Silincer Genset Cummins 400 1 Lot  
            KVA                                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                      
                                                                      
                              Jakarta, Oktober 2023                   
                              Pejabat Pembuat Komitmen                
                              ttd                                     
                                                                      
                              Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS          
                              NIP 198106272001121003