,Pengadaan Paket Meeting Fullboard Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penilaian Renja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49307047
Date: 5 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 414,000,000
RUP Code: 44544918
Work Location: Kementerian Kesehatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)                  
                  KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA 2022                      
                                                                          
Kementerian Negara/Lembaga     : Kementerian Kesehatan RI                 
Unit Eselon I/II               : Sekretariat Jenderal/                    
                                                                          
                                 Biro Perencanaan dan Anggaran            
Program                        : Program Dukungan Manajemen SDM           
Sasaran Program                : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan tugas,
                                 pembinaan dan pemberian dukungan         
                                 manajemen Kementerian Kesehatan          
Indikator Kinerja Program      : 1. Persentase Provinsi yang mendapatkan  
                                   penguatan dalam penyelenggaraan SPM    
                                   Bidang Kesehatan Prov dan Kab/Kota     
                                 2. Persentase Provinsi dengan anggaran   
                                   kesehatan daerah dalam APBD yang       
                                   sesuai dengan prioritas nasional di bidang
                                   Kesehatan                              
Kegiatan                      :  Perencanaan dan Penganggaran Program     
                                 Pembangunan Kesehatan                    
Sasaran Kegiatan              :  Meningkatnya Kualitas Perencanaan dan    
                                 Penganggaran Program Pembangunan         
                                 Kesehatan                                
Indikator Kinerja Kegiatan     : 1. Nilai kinerja penganggaran Kementerian
                                   Kesehatan                              
                                 2. Persentase Provinsi yang mendapatkan  
                                                                          
                                   penguatan dalam penyelenggaraan SPM    
                                   Bidang Kesehatan Prov dan Kab/Kota     
                                 3. Persentase Provinsi dengan anggaran   
                                   Kesehatan daerah dalam APBD yang       
                                   sesuai dengan prioritas nasionaI bidang
                                   Kesehatan                              
                                                                          
                                                                          
   A. LATAR BELAKANG                                                      
     1. Dasar Hukum                                                       
       a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;      
       b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan    
          Pembangunan Nasional;                                           
       c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;  
       d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses
          Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional;              
       e. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
          Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024;                           
       f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
          Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
                                                                          
          Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Page 1 of 5                                  
          Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
          serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
          Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja    
          Pemerintah Daerah;                                              
       g. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang
                                                                          
          Rencana Strategi Kementerian Kesehatan Tahun 2020 – 2024.       
                                                                          
     2. Gambaran Umum Singkat                                             
        a. Latar Belakang                                                 
             Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh    
          kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan
          upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh periode sebelumnya. Secara
          nasional kualitas kesehatan masyarakat telah meningkat, hal ini dapat terlihat
          dari nilai IPKM tahun 2018 yang mengalami peningkatan dibandingkan IPKM
          tahun 2013. Status gizi pada balita di Indonesia mengalami perbaikan, selain itu
          kesehatan ibu di Indonesia juga membaik terlihat dari meningkatnya proporsi
          pemeriksaan kehamilan, persalinan di fasilitas kesehatan dan pelayanan
          kunjungan nifas lengkap. Namun perlu menjadi perhatian adalah penurunan data
          cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak umur 12-23 bulan.     
                                                                          
             Hasil Riskesdas 2018 menetapkan 12 indikator kesehatan utama yang
          diukur dalam Riskesdas 2018 antara lain morbiditas (Penyakit Tidak Menular
          dan Penyakit Menular), disabilitas, cedera, kesehatan lingkungan (higienis,
          sanitasi, jamban, air dan perumahan), pengetahuan dan sikap terhadap HIV,
          perilaku kesehatan (pencarian pengobatan, penggunaan tembakau, minum
          alkohol, aktivitas fisik, perilaku konsumsi makanan berisiko), berbagai aspek
          mengenai pelayanan kesehatan (akses dan cakupan kesehatan) dan status gizi,
          serta status kesehatan gigi dan mulut. Berdasarkan hasil Riskesdas 2018,
          menyatakan bahwa sebanyak 200 kabupaten/kota memiliki IPKM di bawah rata-
          rata IPKM Nasional. Sebagian besar kabupaten/kota tersebut berada di wilayah
          lndonesia Timur.                                                
                                                                          
             Upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan antara lain dengan
          meningkatkan pembiayaan kesehatan. Berbagai sumber kesehatan terus
          ditingkatkan. Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan terus meningkat, pada
          tahun 2014 sebesar Rp.2,95 Trilun, dan pada tahun 2020 menjadi Rp.29,799
          Trilun. Di samping DAK Bidang kesehatan, daerah juga dapat memanfaatkan
          sumber anggaran lainnya untuk kesehatan seperti; Anggaran Dana Desa, Cukai
          rokok, Dana Otonomi Khusus, dana kapitasi JKN, dan sebagainya.  
             Pemeringkatan IPKM provinsi dan Kabupaten/Kota dapat dimanfaatkan
          sebagai dasar perencanaan program pembangunan kesehatan di      
                                                                          
          kabupaten/kota, sebagai bahan advokasi untuk memperbaiki peringkat dengan
          melakukan prioritas program kesehatan beserta sumber dayanya dan juga
          sebagai dasar penentuan alokasi dana bantuan kesehatan dari Pusat ke Daerah
          atau dari Provinsi ke Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah bisa juga
          menggunakan hasil IPKM sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja
          program di masing – masing daerah.                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Page 2 of 5                                  
             Secara nasional kualitas kesehatan masyarakat telah meningkat, akan
          tetapi disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan,
          dan antar perkotaan-perdesaan masih cukup tinggi. Angka kematian bayi dan
          angka kematian balita pada golongan termiskin hampir empat kali lebih tinggi
          dari golongan terkaya. Selain itu, angka kematian bayi dan angka kematian ibu
                                                                          
          melahirkan lebih tinggi di daerah perdesaan, di kawasan timur Indonesia, serta
          pada penduduk dengan tingkat pendidikan rendah. Persentase anak balita yang
          berstatus gizi kurang dan buruk di daerah perdesaan lebih tinggi dibandingkan
          daerah perkotaan. Hasil Riskesdas 2013, proporsi bayi lahir pendek, terendah di
          Provinsi Bali (9,6%) dan tertinggi di Provinsi NTT (28,7%) atau tiga kali lipat
          dibandingkan yang terendah.                                     
             Salah satu indikatror kinerja kegiatan Biro Perencanaan dan Anggaran
          dalam Renstra Kementerian Kesehatan adalah presentase Kabupaten/Kota
          dengan IPKM dibawah rata-rata nasional yang telah melakukan perbaikan tata
          kelola program kesehatan, untuk itu Biro Perencanaan dan Anggaran melakukan
          intervensi dalam penyusunan rencana kerja dan melakukan penilaian rencana
          kerja dinas kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri No. 86
          Tahun 2017.                                                     
                                                                          
   B. PENERIMA MANFAAT                                                    
          Penerima manfaat dalam kegiatan intervensi ini adalah seluruh aspek yang
      berperan dalam program kesehatan di pusat dan daerah.               
                                                                          
   C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN                                        
     1. Metode Pelaksanaan                                                
                                                                          
          Metode pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kompetensi SDM dalam
       Penilaian Renja Pemda dan Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan
       Renja Kab./Kota Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan
       dilaksanakan dengan metode swakelola dan kontraktual.              
                                                                          
     2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                     
        1) Peningkatan Kapasitas Kompetensi SDM Dalam Penilaian Renja Pemda dan
          Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan Renja Kab./Kota
          Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan.           
                                                                          
             Peningkatan Kapasitas Kompetensi SDM dalam penilaian Renja Pemda dan
          Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan Renja Kab./Kota Dalam
          Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan. Bentuk kegiatan yang
          dilakukan adalah:                                               
          a. Fullboard Meeting                                            
            Fullboard Meeting terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan :          
             1) Peningkatan kapasitas kompetensi SDM dalam Penilaian Renja Pemda.
             2) Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan Renja Kab./Kota
               Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan       
            Kegiatan ini dilaksanakan dengan substansi bagaimana penyusunan renja
                                                                          
            yang baik sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta peningkatan
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Page 3 of 5                                  
            kapasitas perencana dalam penyusunan renja Kab./Kota dalam rangka
            penguatan tata kelola program kesehatan.                      
            Adapun peserta dalam kegiatan Fullboard Meeting ini adalah :  
            1) Peningkatan Kapasitas Kompetensi SDM Dalam Penilaian Renja Pemda
              Peserta :                                                   
                                                                          
              -  Ketua Tim Kerja Biro Perencanaan dan Anggaran            
              -  Pejabat Fungsional Biro Perencanaan dan Anggaran         
              -  Staf Keuangan dan Fungsional Umum                        
            2) Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan Renja Kab./Kota
              Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan.       
              Peserta :                                                   
              -  Ketua Tim Kerja Biro Perencanaan dan Anggaran            
              -  Pejabat Fungsional Biro Perencanaan dan Anggaran         
              -  Staf Keuangan dan Fungsional Umum                        
              -  Tim Perencana Dinas Kesehatan Kab./Kota terpilih.        
            Kegiatan ini dilaksanakan di bulan November – Desember Tahun 2023.
            Narasumber kegiatan ini adalah :                              
            1. Bappenas                                                   
            2. Kemendagri                                                 
            3. Tim Universitas                                            
            4. Adinkes                                                    
                                                                          
                                                                          
          b. Peningkatan Kapasitas Kompetensi SDM dalam Penilaian Renja Pemda
            Dalam Rangka peningkatan kapasitas kompetensi SDM dalam penilaian
            Renja Pemda diharapkan peserta (Tim penilai renja roren) memahami tata
            cara penyusunan renja PD Dinas Kesehatan Kab./Kota.           
                                                                          
          c. Peningkatan Kapasitas Perencana Dalam Penyusunan Renja KAb./Kota
            Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Program Kesehatan.         
            Dalam rangka peningkatan kapsitas perencana dalam penyusunan Renja
            Kab./Kota dalam rangka penguatan tata kelola program kesehatan terhadap
            kualitas renja yang dibuat oleh dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi
            lokus intervensi, maka perlu dilakukan penilaian kualitas renja dengan
            membandingkan dokumen renja dengan tools penilaian yang telah ditentukan,
            serta melihat apakah renja yang disusun telah menjawab permasalahan yang
            dihadapi daerah berdasarkan data yang ada di daerah.          
            Penilaian dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Anggaran yang telah
            mengikuti kegiatan kapasitas kompetensi SDM dalam penilaian renja pemda
            dan berdasarkan SK dari Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran. 
                                                                          
     3. Sasaran Kegiatan Pelaksanaan Intervensi Tata Kelola Program Kesehatan
                                                                          
       Berdasarkan Riset kesehatan dasar tahun 2018, kabupaten/kota yang mempunyai
       IPKM dibawah rata-rata nasional sebanyak 275 kab./kota. Rincian target dan
       realisasi penilaian renja adalah sebaga berikut :                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Page 4 of 5                                  
   D. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN                                     
      Kurun waktu pencapaian keluaran adalah dari bulan November sd Desember Tahun
      2022                                                                
                                                                          
   E. BIAYA YANG DIPERLUKAN                                               
     Kegiatan ini dibebankan pada DIPA Satker Biro Keuangan dan BMN yang bersumber
     dari dana Hibah World Bank (DFAT Trust Fund). Biaya yang diperlukan untuk kegiatan
     ini sebesar Rp. 916.680.000,- (Sembilan Ratus Enam Belas Juta Enam Ratus
     Delapan Puluh Ribu Rupiah).                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Mengetahui,                            
                                   Biro Perencanaan dan Anggaran          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Liendha Andajani                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Page 5 of 5