Pengadaan Ac Kamar Operasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49381047
Date: 12 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 190,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 129,498,150
Winner (Pemenang): CV Deniar Jaya
NPWP: 0*8**5****07**0
RUP Code: 43929085
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     REPUBLIK    INDONESIA                  
          DIREKTORAT  JENDERAL  PELAYANAN   KESEHATAN                     
           RUMAH  SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SURAKARTA                       
          Jalan ProfesorDokter R. Soeharso No. 28 Surakarta 57144 Telepon/Faksimile 0271-713055/720002
                surat elektronik: bbkpm_surakarta@yahoo.co.id; laman: bbkpmska.com
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         URAIAN SINGKAT                                   
                                                                          
         PENGADAAN  SISTEM TATA UDARA (AC) KAMAR OPERASI                  
                                                                          
               RUMAH  SAKIT UMUM  PUSAT SURAKARTA                         
                           TAHUN  2023                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           KEMENTERIAN  KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA                     
                                                                          
               RUMAH  SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA                          
                Jl. Prof. Dr. R. Soeharso Nomor 28, Surakarta             
                          JAWA TENGAH                                     
                         URAIAN SINGKAT                                   
                                                                          
         PENGADAAN  SISTEM TATA UDARA (AC) KAMAR OPERASI                  
               RUMAH  SAKIT UMUM  PUSAT SURAKARTA                         
                                                                          
                           TAHUN  2023                                    
                                                                          
                                                                          
  1. Gambaran Umum                                                        
    Berdasarkan Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Fisik Gedung
                                                                          
    Operasi,dimana ketentuan Ruang Operasi adalah sebagai berikut: Indeks angka kuman:
    10 CFU / m³, Indek pencahayaan: 300 - 500 lux(Minimal 200 lux), standar suhu: 19 - 24
                                                                          
    ºC, kelembaban: 40 - 60%, tekanan udara: positif /negatif, Indeks suara 45 dBA dan
    waktu pemaparan 8 jam.Untuk mengukur kecepatan udara harus dilakukan pengujian
                                                                          
    kualitas udara (kuman, debu, dan gas). Sebagian besar Rumah Sakit belum sepenuhnya
    sesuai dengan persyaratan di atas, terutama dengan udara di dalam ruang operasi. Untuk
    menghasilkan tata udara di kamar operasi sesuai dengan ketentuan diatas dibutuhkan
                                                                          
    sistem tata udara yang handal, sehingga system tersebut harus dilakukan pemeliharaan
    secara rutin unit oleh orang yang berkompeten dan berpengalaman dibidang tata udara di
                                                                          
    kamar operasi. Kamar operasi RSUP Surakarta pada saat ini baru terpasang 1 unit AC
    yang apabila ada kendala/ kerusakan maka akan mengganggu operasional kamar operasi
                                                                          
    sehingga mengganggu pelayanan sehingga harus didukung adanya back up unit (AC)
    yang dapat mengganti unit utama saat terjadi permasalahan             
                                                                          
A. Maksud dan Tujuan Kegiatan                                             
  Kegiatan pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi di RSUP Surakarta bertujuan
                                                                          
  terciptanya sistem udara yang sesuai standar                            
B. Penerima Manfaat                                                       
                                                                          
  1. Secara Umum                                                          
    Seluruh bagian, bidang, instalasi dan unit pelayanan yang ada serta pengguna jasa
                                                                          
    pelayanan (pasien dan keluarga) di Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta.  
  2. Secara Khusus                                                        
                                                                          
    Penerima manfaat secara khusus adalah Instalasi Bedah Sentral Rumah Sakit Umum
    Pusat Surakarta                                                       
                                                                          
C. Strategi Pencapaian Keluaran                                           
  1. Metode Pelaksanaan                                                   
    Metode pelaksanaan pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi ini melalui
                                                                          
    Pengadaan Langsung, mengacu pada Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan
    Barang Dan Jasa Milik Pemerintah yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif.
                                                                          
D. Waktu Pencapaian Keluaran                                              
  Pekerjaan pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi dilaksanakan September 2023
                                                                          
  – Desember 2023                                                         
E. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                            
                                                                          
  Waktu pelaksanaan pekerjaan 45 Hari Kalender                            
F. Biaya Yang Diperlukan                                                  
                                                                          
  Perkiraan total biaya dibebankan pada DIPA RSUP Surakarta dengan kode MAK yaitu
  sesuai lampiran dalam HPS                                               
                                                                          
G. Hasil yang diharapkan                                                  
  Ruang lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi
                                                                          
  Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta dengan rincian sebagai berikut:        
  1. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                          
    a) Lingkup detail pekerjaan                                           
      1) Melakukan pemasangan instalasi sistem tata udara                 
                                                                          
      2) Melakukan pemasangan sistem tata udara (AC) di kamar operasi     
    b) Persiapan pekerjaan                                                
                                                                          
      Sebelum melaksanakan kerja pelaksana pekerjaan harus membuat jadwal/ rencana
      kerja.                                                              
    c) Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)                      
                                                                          
      1) Pelaksana pekerjaan harus mematuhi peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
       ( K3 ), yang belaku di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta 
                                                                          
      2) Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) dari pelaksana pekerja menjadi tanggung
       jawab pihak ke dua.                                                
                                                                          
      3) Pelaksana pekerja wajib menyediakan ALat Pelindung Diri (APD) : Sefty Helmet,
       safety shoes, sarung tangan, masker/ tutup hidung dan lain – lain. 
                                                                          
                                                                          
  2. Klasifikasi Minimal Perusahaan Dan Pelaksanaan Pekerjaan             
                                                                          
    a. Perusahaan harus kompeten dibidang tata udara (AC) kamar operasi dan memiliki
      pengalaman untuk pekerjaan di bidangnya minimal 2 tahun dengan menunjukan
                                                                          
      pengalaman kerja dari rumah sakit pemerintah, sehingga dapat melaksanakan
      pekerjaan secara professional sesuai waktu yang di tentukan.        
                                                                          
    b. Mempunyai pengawas yang berpengalaman dibidang pekerjaan air handling unit kamar
      operasi minimal 2 tahun dengan menunjukan surat keterangan dari rumah sakit
                                                                          
      pemerintah                                                          
    c. Memiliki pekerja perawatan minimal 2 orang yang memiliki kemampuan dan
                                                                          
      berpengalaman minimal 2 tahun dengan menunjukan keterangan dari rumah sakit
      pemerintah.                                                         
                                                                          
  3. Laporan hasil pekerjaan                                              
    a. Laporan penyelesaian pekerjaan dituangkan dalam berita acara serah terima dan
                                                                          
      ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau yang ditunjuk.    
    b. Pembayaran akan dilakukan sekaligus berdasarkan laporan progress pekerjaan
    c. Jadwal perencanaan dan realisasi pekerjaan diparaf minimal oleh urusan IPSRS dan
                                                                          
      user kamar operasi RSUP Surakarta.                                  
    d. Laporan pekerjaan pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi di laporkan agar
                                                                          
      melampirkan dokumentasi pemasangan instalasi sistem tata udara (AC) kamar operasi
  4. Garansi                                                              
                                                                          
    a. Garansi perbaikan atau penggantian peralatan berlaku selama minimal 1 tahun
      ketentuan pabrik/ dealer resmi sejak perbaikan atau penggantian ( untuk barang-
                                                                          
      barang yang tidak cepat rusak/aus dan yang dibeli dari pihak ke dua).
    b. Garansi perawatan harus dilakukan maksimal 1x24 jam setelah diberitahukan oleh
                                                                          
      pihak pertama.                                                      
                                                                          
                                                                          
  5. Lain – lain                                                          
    Apabila terdapat ketidaksesuaian pada saat pelaksanaan pekerjaan, maka KAK ini
                                                                          
    akan ditinjau kembali dan diperbaiki sebagaimana mestinya             
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan
                                                                          
pengadaan peralatan dan mesin berupa pengadaan sistem tata udara (AC) kamar operasi
Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta Tahun Anggaran 2023