Uraian singkat pekerjaan atas Pengadaan Kebutuhan Alat Tulis Kantor Triwulan 4 Rumah Sakit
Kanker Dharmais sebagai berikut :
1 MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor guna terlaksananya
pekerjaan pelayanan administrasi di Rumah Sakit Kanker
“Dharmais”.
b. Tujuan
Dengan tersedianya alat tulis kantor akan menunjang pelayanan
secara maksimal di Rumah Sakit Kanker “Dharmais”.
2 PRODUK YANG Hasil / produk yang dihasilkan dari usulan kebutuhan alat tulis
DIHASILKAN kantor antara lain :
Alat tulis kantor yang berkualitas baik dan sesuai spesifikasi
yang memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan layanan
di Rumah Sakit Kanker “Dharmais”
Jumlah / Volume produk hasil pekerjaan sesuia yang
dibutuhkan dalam surat perjanjian kerja (terpenuhi semua)
dengan kualitas yang sama atas semua item yang
diserahkan.
3 JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan / usulan kebutuhan alat tulis
PELAKSANAAN kantor ini sampai diterima di Rumah Sakit Kanker “Dharmais”
PEKERJAAN adalah 21 (dua puluh satu) hari kalender terhitung sejak tanggal
surat perjanjian kerja / kontrak, dengan ketentuan bahwa penyedia
barang dapat mendahulukan item barang yang bersifat segera /
sangat dibutuhkan
4 JAMINAN / GARANSI Setelah Penyedia selesai menyerahkan hasil pekerjaan sesuai
HASIL PEKERJAAN / dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam surat perjajian
BARANG kerja, maka penyedia harus memberikan jaminan / garansi hasil
pekerjaan atas kualitas dan mutu alat tulis kantor selama 2 (dua)
bulan terhitung sejak tanggal Berita Acara Penerimaan Hasil
Pekerjaan.