KEMENTERIAN KESEHATAN RI
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011
Website : ww-rsk-tadjuddin-chalidmakassar.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
RENOVASI POLI EKSEKUTIF
RSUP Dr TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Rumah sakit adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan dimana didalamnya terdapat bangunan,
peralatan, manusia (petugas ,pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan
kesehatan, yang menghasilkan produk jasa layanan kesehatan terhadap
pasien agar mendapat kesembuhan dan kepuasan dari layanan yang diberikan
rumah sakit
Bangunan rumah sakit yang telah dirancang seharusnya memberikan
motivasi untuk pasien agar sehat. Salah satu bagian yang patut mendapat
perhatian adalah rancangan eksterior sebuah rumah sakit, salah satunya
adalah ruang layanan poliklinik yang diharapkan mampu memberi kesan yang
nyaman untuk pasien dan karyawan yang ada dalam rumah sakit, Pengadaan
Polik eksekutif menjadi penting karena menjadi indicator kinerja pimpinan
Rumah Sakit dalam memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan
Menteri Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Pelayanan Rawat
Jalan Eksekutif di Rumah Sakit. Layanan eksekutif itu bisa diakses peserta
umum dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non-Penerima Bantuan
Iuran.
Berdasarkan Permenkes tersebut, Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif adalah
pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan nonreguler di rumah sakit yang
diselenggarakan melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu
fasilitas ruangan terpadu secara khusus tanpa menginap di rumah sakit.
Layanan itu memberikan sarana dan prasarana di atas standar.
RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar sebagai institusi pemberi jasa layanan
kesehatan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada
pengguna jasa (pasien) maka untuk memberikan layanan eksekutif bagi
pengguna jasa (pasien) yang membutuhkan telah dianggarkan renovasi
Gedung poli eksekutif dalan RKAKL tahun 2023.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud
- Mewujudkan pelayanan yang optimal bagi pasien non reguler
- Menwujudkan lingkungan rumah sakit yang nyaman.
: Tujuan
- Terwujudnya layanan poli eksekutif
3. Sasaran : Terciptanya Layanan yang memberikan sarana dan prasarana di atas
standar.
4. Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Renovasi Poli Eksekutif RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar yang
terdiri dari :
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Poli
Pekerjaan Plasteran
Pekerjaan Dinidng Partisi, Plafon Dan Rangka
Pekerjaan Kosen, Pintu Dan Jendela
Pekerjaan Elektrikal
Pekerjaan Cat
Pekerjaan Lantai Vinil
Pekerjaan Interior Perabot
5. Keluaran : Terwujudnya layanan poli eksekutif
6. Peralatan dan Material : Penyedia mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
dari Penyedia Jasa . pekerjaan Renovasi Poli Eksekutif
7. Lingkup Kewenangan Ketersedian jasa Renovasi Poli Eksekutif di RSUP. Dr. Tadjuddin
Chalid Makassar.
Penyedia Jasa
Mampun menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan.
Pekerjaan yang dilakukan tidak menganggu aktifitas pelayanan di
rumah sakit dan tetap memenuhi persayaratan dan tata tertib yang
berlaku di lingkungan rumah sakit