Paket Meeting Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49453047
Date: 18 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 589,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 201,600,000
Winner (Pemenang): PT Grahawita Cendekia
NPWP: 0*5**1****04**1
RUP Code: 44733269
Work Location: jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING               
           PEKERJAAN: Pengadaan Paket Meeting Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria
                                                                           
                                                                           
 1. LATAR BELAKANG :   Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi
                       permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka
                       kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu hamil serta dapat
                       menurunkan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu program malaria
                       masih menjadi prioritas ditingkat nasional maupun global, hal tersebut
                       tertuang dalam tujuan 3.3 indikator Sustainable Development Goals
                       (SDGs), di tingkat nasional malaria masuk dalam indikator RPJMN dan
                       Renstra Kemenkes tahun 2020-2024 serta program prioritas yang dipantau
                       Kantor Staf Kepresidenan (KSP).                     
                       Salah satu Kebijakan Program Pengendalian Malaria untuk mencapai
                       tujuan eliminasi malaria di Indonesia adalah semua penderita malaria klinis
                       yang ditemukan dan dilakukan pencarian oleh fasilitas pelayanan kesehatan
                       (fasyankes) harus dilakukan diagnosis atau konfirmasi secara mikroskopis.
                       Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki kemampuan
                       pemeriksaan mikroskopis dilakukan dengan diagnosis cepat (Rapid
                       Diagnostic Test/RDT), sehingga tidak ada lagi pengobatan penderita
                       malaria tanpa konfirmasi laboratorium untuk mencegah terjadinya resistensi
                       obat malaria.                                       
                       Pengendalian Malaria di Indonesia yang menunjukkan banyak kemajuan
                       dalam beberapa dasa-warsa terakhir. Terbukti dari semakin bertambahnya
                       kabupaten/kota yang sudah mencapai bebas malaria, saat ini 72%
                       penduduk Indonesia hidup didaerah bebas malaria. Pada tahun 2022
                       terdapat 365 kabupaten/kota yang sudah bebas malaria dari 514
                       kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sampai bualn Maret 2023 terdapat
                       penambahan kabupaten/kota yang bebas malaria yaitu menjadi 372
                       kabupaten /kota serta 1 Provinsi.                   
                       Pada tahun 2022 terdapat peningkatan kasus malaria dibandingkan tahun
                       sebelumnya. Pada tahun 2019 kasus malaria ditemukan sebanyak 222.085
                       sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 434.819. Hal ini karena
                       teejadinya peningkatan penemuan kasus dan semakin membaiknya
                       sistema pencatatan dan pelaporan.                   
                       Walaupun beberapa kemajuan telah dicapai, namun tantangan-tantangan
                       dalam mencapai tujuan eliminasi masih saja ditemukan. Beberapa
                       tantangan dalam bidang diagnosis dan pengobatan malaria adalah belum
                       semua tenaga kesehatan termasuk dokter memahami dan melaksanakan
                       tatalaksana malaria sesuai standar, sehingga masih sering terjadi
                       keterlambatan diagnosis dan pengobatan baik didaerah endemis malaria
                       maupun di daerah yang telah eliminasi malaria.      
                       Menghadapi tantangan tersebut, upaya-upaya telah dilakukan dan terus
                       harus dilakukan dengan peran serta aktif semua komponen termasuk
                       organisasi profesi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
                       mengadakan pelatihan tatalaksana kasus malaria bagi tenaga dokter yang
                       bertugas di puskesmas ataupun di RS. Harapannya adalah kasus-kasus
                       malaria yang di layanan umum, di RS maupun kasus rujukan dapat
                       ditangani secara tepat dan cepat.                   
 2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud                                          
                       1. Maksud pekerjaan/pengadaan Paket Meeting Pelatihan Tatalaksana
                         Kasus Malaria adalah untuk meningkatnya kualitas penatalaksanaan
                         malaria di RS                                     
                     b. Tujuan                                             
                       1.  Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dokter di puskesmas,
                           RS dalam memberikan pelayanan dan penatalksanaan malaria
                       2.  Peserta mampu melakukan pencegahan malaria      
                       3.  Peserta dapat menyusun rencana logistik malria  
                       4.  Tersosialisasinya pengobatan terbaru malaria yang di adaptasi dari
                           pedoman WHO tahun 2022                          
                                                                           
 3. TARGET/ SASARAN : Target/ sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Paket Meeting
                     Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
                     dan fasilitas pelayanan kesehatan                     
 4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
    PENGADAAN BARANG                                                       
                     a. K/L/D/I  : Kemenkes RI                             
                     b. Satker/SKPD : Setditjen P2P                        
                     c. PPK      : PPK Unit I Direktorat P2PM              
                                                                           
 5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Pelatihan
    PERKIRAAN BIAYA                                                        
                       Tatalaksana Kasus Malaria berasal dari dari DIPA Satker Sesditjen P2P
                       tahun 2023                                          
                     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :            
                       Rp. 201.600.000,- (Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).*sesuai
                         201.600.000,- (Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
                       peraturan donor, HPS tidak dapat dipublikasikan     
 6  JANGKA WAKTU     Waktu yang dibutuhkan : 29 Oktober – 4 November 2023  
    PELAKSANAAN                                                            
    PEKERJAAN/ WAKTU                                                       
    DIBUTUHKAN                                                             
 7  TENAGA AHLI/     -                                                     
    TERAMPIL                                                               
 8  SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi terlampir                               
 9  PELATIHAN        -                                                     
     LAMPIRAN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING FULLBOARD PELATIHAN
                        TATALAKSANA KASUS MALARIA                          
                             Nama Pekarjaan                                
                                                                           
                                                                           
  Pengadaan paket Meeting Fullboard Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria:   
                                                                           
  •  Tanggal 29 Oktober – 4 November 2023 (7 hari/ 6 Malam)                
  •  Jumlah peserta 42 orang                                               
Termasuk :                                                                 
  •  Penerapan Protokol Kesehatan;                                         
  •  Makan: 3 kali/hari (makan pagi, makan siang dan makan malam).         
  •  Rehat kopi dan kudapan: 2 kali per hari.                              
  •  Ruang pertemuan dan fasilitasnya :                                    
     a) Ruang pertemuan (Auditorium) dan mampu menampung 42 Orang (Round Table)
     serta dilengkapi dengan AC;                                           
     b)   Kursi dan meja;                                                  
     c)   Sound system (mic wireless, standing mic, loudspeaker);          
     d)   Unlimited wireless internet in meeting rooms;                    
     e)   Flipchart;                                                       
     f)   Air minum;                                                       
     g)   Pulpen dan block note                                            
  •  Lokasi Kegiatan : Bogor, Jawa Barat