SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING
PEKERJAAN: Pengadaan Paket Meeting Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria
1. LATAR BELAKANG : Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi
permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka
kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu hamil serta dapat
menurunkan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu program malaria
masih menjadi prioritas ditingkat nasional maupun global, hal tersebut
tertuang dalam tujuan 3.3 indikator Sustainable Development Goals
(SDGs), di tingkat nasional malaria masuk dalam indikator RPJMN dan
Renstra Kemenkes tahun 2020-2024 serta program prioritas yang dipantau
Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Salah satu Kebijakan Program Pengendalian Malaria untuk mencapai
tujuan eliminasi malaria di Indonesia adalah semua penderita malaria klinis
yang ditemukan dan dilakukan pencarian oleh fasilitas pelayanan kesehatan
(fasyankes) harus dilakukan diagnosis atau konfirmasi secara mikroskopis.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki kemampuan
pemeriksaan mikroskopis dilakukan dengan diagnosis cepat (Rapid
Diagnostic Test/RDT), sehingga tidak ada lagi pengobatan penderita
malaria tanpa konfirmasi laboratorium untuk mencegah terjadinya resistensi
obat malaria.
Pengendalian Malaria di Indonesia yang menunjukkan banyak kemajuan
dalam beberapa dasa-warsa terakhir. Terbukti dari semakin bertambahnya
kabupaten/kota yang sudah mencapai bebas malaria, saat ini 72%
penduduk Indonesia hidup didaerah bebas malaria. Pada tahun 2022
terdapat 365 kabupaten/kota yang sudah bebas malaria dari 514
kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sampai bualn Maret 2023 terdapat
penambahan kabupaten/kota yang bebas malaria yaitu menjadi 372
kabupaten /kota serta 1 Provinsi.
Pada tahun 2022 terdapat peningkatan kasus malaria dibandingkan tahun
sebelumnya. Pada tahun 2019 kasus malaria ditemukan sebanyak 222.085
sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 434.819. Hal ini karena
teejadinya peningkatan penemuan kasus dan semakin membaiknya
sistema pencatatan dan pelaporan.
Walaupun beberapa kemajuan telah dicapai, namun tantangan-tantangan
dalam mencapai tujuan eliminasi masih saja ditemukan. Beberapa
tantangan dalam bidang diagnosis dan pengobatan malaria adalah belum
semua tenaga kesehatan termasuk dokter memahami dan melaksanakan
tatalaksana malaria sesuai standar, sehingga masih sering terjadi
keterlambatan diagnosis dan pengobatan baik didaerah endemis malaria
maupun di daerah yang telah eliminasi malaria.
Menghadapi tantangan tersebut, upaya-upaya telah dilakukan dan terus
harus dilakukan dengan peran serta aktif semua komponen termasuk
organisasi profesi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
mengadakan pelatihan tatalaksana kasus malaria bagi tenaga dokter yang
bertugas di puskesmas ataupun di RS. Harapannya adalah kasus-kasus
malaria yang di layanan umum, di RS maupun kasus rujukan dapat
ditangani secara tepat dan cepat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
1. Maksud pekerjaan/pengadaan Paket Meeting Pelatihan Tatalaksana
Kasus Malaria adalah untuk meningkatnya kualitas penatalaksanaan
malaria di RS
b. Tujuan
1. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dokter di puskesmas,
RS dalam memberikan pelayanan dan penatalksanaan malaria
2. Peserta mampu melakukan pencegahan malaria
3. Peserta dapat menyusun rencana logistik malria
4. Tersosialisasinya pengobatan terbaru malaria yang di adaptasi dari
pedoman WHO tahun 2022
3. TARGET/ SASARAN : Target/ sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Paket Meeting
Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
dan fasilitas pelayanan kesehatan
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
PENGADAAN BARANG
a. K/L/D/I : Kemenkes RI
b. Satker/SKPD : Setditjen P2P
c. PPK : PPK Unit I Direktorat P2PM
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Pelatihan
PERKIRAAN BIAYA
Tatalaksana Kasus Malaria berasal dari dari DIPA Satker Sesditjen P2P
tahun 2023
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 201.600.000,- (Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).*sesuai
201.600.000,- (Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
peraturan donor, HPS tidak dapat dipublikasikan
6 JANGKA WAKTU Waktu yang dibutuhkan : 29 Oktober – 4 November 2023
PELAKSANAAN
PEKERJAAN/ WAKTU
DIBUTUHKAN
7 TENAGA AHLI/ -
TERAMPIL
8 SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi terlampir
9 PELATIHAN -
LAMPIRAN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING FULLBOARD PELATIHAN
TATALAKSANA KASUS MALARIA
Nama Pekarjaan
Pengadaan paket Meeting Fullboard Pelatihan Tatalaksana Kasus Malaria:
• Tanggal 29 Oktober – 4 November 2023 (7 hari/ 6 Malam)
• Jumlah peserta 42 orang
Termasuk :
• Penerapan Protokol Kesehatan;
• Makan: 3 kali/hari (makan pagi, makan siang dan makan malam).
• Rehat kopi dan kudapan: 2 kali per hari.
• Ruang pertemuan dan fasilitasnya :
a) Ruang pertemuan (Auditorium) dan mampu menampung 42 Orang (Round Table)
serta dilengkapi dengan AC;
b) Kursi dan meja;
c) Sound system (mic wireless, standing mic, loudspeaker);
d) Unlimited wireless internet in meeting rooms;
e) Flipchart;
f) Air minum;
g) Pulpen dan block note
• Lokasi Kegiatan : Bogor, Jawa Barat