Paket Meeting Pelatihan Jarak Jauh Mikroskopis Malaria Bagi Tenaga Atlm

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49467047
Date: 19 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,430,872,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 355,200,000
Winner (Pemenang): PT Grahawita Cendekia
NPWP: 0*5**1****04**1
RUP Code: 44733307
Work Location: jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING                
      PEKERJAAN: Pengadaan Paket Meeting Pelatihan Jarak Jauh Mikroskopis Malaria Bagi Tenaga ATLM
                                                                           
                                                                           
 1. LATAR BELAKANG : Tujuan program penanggulangan malaria di Indonesia adalah untuk
                     mencapai eliminasi malaria secara bertahap selambat-lambatnya tahun
                     2030. Tahapan eliminasi yaitu dari tingkat kabupaten/kota, provinsi,
                     regional dan nasional. Capaian eliminasi tingkat kabupaten/kota pada
                     tahun 2022 yaitu sebanyak 372 kabupaten /kota.        
                                                                           
                     Secara nasional kasus malaria selama tahun 2010 – 2022 cenderung
                     menurun yaitu pada tahun 2010 angka API sebesar 1,96 per 1000,
                     sampai dengan tahun 2022 menjadi 1,3 per 1000 penduduk dengan
                     jumlah kasus 388,782. Kabupaten/kota endemis tinggi malaria masih
                     terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu Papua, Papua Barat dan
                     NTT, dan hanya satu provinsi di luar wilayah timur yang masih memiliki
                     kabupaten endemis tinggi yaitu Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten
                     Penajam Paser Utara.                                  
                                                                           
                     Malaria merupakan penyakit yang dapat mengakibatkan kematian jika
                     tidak diobati dan ditangani dengan baik. kasus kematian akibat malaria
                     dilaporkan dari beberapa daerah di Indonesia. Tren kematian akibat
                     malaria terus menurun, pada tahun 2022 dilaporkan 81 kasus kematian
                     yang dilaporkan dari 21 provinsi, dengan kasus kematian tertinggi di
                     Provinsi Papua sebanyak 22 kasus.                     
                     Salah satu Kebijakan Program Pengendalian Malaria untuk mencapai
                     tujuan eliminasi malaria di Indonesia adalah semua penderita malaria
                     klinis yang ditemukan dan dilakukan pencarian oleh fasilitas pelayanan
                     kesehatan (fasyankes) harus dilakukan diagnosis atau konfirmasi secara
                     mikroskopis. Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki
                     kemampuan pemeriksaan mikroskopis dilakukan dengan diagnosis
                     cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT), sehingga tidak ada lagi pengobatan
                     penderita malaria tanpa konfirmasi laboratorium untuk mencegah
                     terjadinya resistensi obat malaria.                   
                                                                           
                     Persentase suspek malaria yang dikonfirmasi laboratorium baik
                     menggunakan mikroskopis maupun RDT pada tahun 2022 adalah 99%
                     dengan jumlah pemeriksaan 2.957.743 dari 2.988.414 suspek yang
                     diperiksa dengan positivity rate (PR) adalah 13%.     
                                                                           
                     Berdasarkan laporan dari SISMAL (system informasi dan surveilans
                     malaria) tahun 2022, dari 5.409 faskes yang melapor terdapat 6.073
                     tenaga ATLM, 4.384 diantaranya belum pernah dilatih mikroskopis
                     malaria. Sedangkan dari 1.349 orang mikroskopis yang mengikuti uji
                                                                           
                     kompetensi, hanya 847 orang yang memenuhi syarat untuk dapat
                     melakukan pemeriksaan mikroskopis malaria.            
                                                                           
                     Kualitas pelayanan laboratorium malaria sangat diperlukan dalam
                     menegakkan diagnosis dan sangat tergantung pada kompetensi dan
                     kinerja petugas laboratorium di setiap jenjang fasilitas pelayanan
                     kesehatan. Penguatan laboratorium pemeriksaan malaria yang
                     berkualitas dilakukan melalui pengembangan jejaring dan pemantapan
                     mutu laboratorium pemeriksa malaria mulai dari tingkat pelayanan
                     seperti laboratorium Puskesmas, Rumah Sakit serta laboratorium
                     kesehatan swasta sampai ke laboratorium rujukan uji silang di tingkat
                     Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.                   
 2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud                                          
                       1. Maksud pekerjaan/pengadaan Paket Meeting Pelatihan Jarak
                         Jauh Mikroskopis Malaria Bagi Tenaga ATLM untuk mampu
                         melaksanakan pemeriksaan malaria di laboratorium pemeriksa
                         malaria                                           
                                                                           
                     b. Tujuan                                             
                                                                           
                          1. Menjelaskan gambaran umum Malaria             
                          2. Melakukan penggunaan dan pemeliharaan mikroskop
                            dengan baik                                    
                          3. Melakukan pembuatan dan pewarnaan sediaan darah
                            Malaria sesuai standar                         
                          4. Mengidentifikasi sediaan darah malaria sesuai standar
                          5. Melakukan pemeriksaan malaria menggunakan RDT (Rapid
                            Diagnostic Test/Tes diagnostik cepat)          
                          6. Melakukan manajemen laboratorium pemeriksa Malaria.
                          7. Melakukan pemantapan mutu laboratorium pemeriksa
                            Malaria.                                       
                          8. Melakukan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan Kerja
                            Laboratorium malaria                           
                                                                           
 3. TARGET/ SASARAN : Target/ sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Paket Meeting
                                                                           
                     Pelatihan Jarak Jauh Mikroskopis Malaria Bagi Tenaga ATLM adalah Dinas
                     Kesehatan Kabupaten/Kota dan fasilitas pelayanan kesehatan
 4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
    PENGADAAN BARANG                                                       
                     a. K/L/D/I  : Kemenkes RI                             
                     b. Satker/SKPD : Setditjen P2P                        
                     c. PPK      : PPK Unit I Direktorat P2PM              
                                                                           
 5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Pelatihan
    PERKIRAAN BIAYA                                                        
                       Tatalaksana Kasus Malaria berasal dari dari DIPA Satker Sesditjen
                       P2P tahun 2023                                      
                     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :            
                       Rp. 333344..556600..000000,-,- (tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratus enam
                        (Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
                       puluh ribuh rupiah).                                
                                                                           
 6  JANGKA WAKTU     Waktu yang dibutuhkan : 29 Oktober – 4 November 2023  
    PELAKSANAAN                                                            
    PEKERJAAN/ WAKTU                                                       
    DIBUTUHKAN                                                             
 7  TENAGA AHLI/     -                                                     
    TERAMPIL                                                               
 8  SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi terlampir                               
                                                                           
 9  PELATIHAN        -                                                     
     LAMPIRAN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN PAKET MEETING FULLBOARD PELATIHAN
               JARAK JAUH MIKROSKOPIS MALARIA BAGI TENAGA ATLM             
                                                                           
                             Nama Pekarjaan                                
                                                                           
  Pengadaan Paket Meeting Fullboard Pelatihan Jarak Jauh Mikroskopis Malaria Bagi Tenaga ATLM:
                                                                           
  •                                                                        
     Tanggal 29 Oktober – 4 November 2023 (7 hari/ 6 Malam)                
  •                                                                        
     Jumlah Peserta 74 Orang                                               
Termasuk :                                                                 
  •  Penerapan Protokol Kesehatan;                                         
  •  Makan: 3 kali/hari (makan pagi, makan siang dan makan malam).         
  •  Rehat kopi dan kudapan: 2 kali per hari.                              
  •  Ruang pertemuan dan fasilitasnya :                                    
     a) Ruang pertemuan (Auditorium) dan mampu menampung 74 orang (Round Table)
     serta dilengkapi dengan AC;                                           
     b)   Kursi dan meja;                                                  
     c)   Sound system (mic wireless, standing mic, loudspeaker);          
     d)   Unlimited wireless internet in meeting rooms;                    
     e)   Flipchart;                                                       
     f)   Air minum;                                                       
     g)   Pulpen dan block note                                            
  •  Lokasi Kegiatan : Bogor, Jawa Barat