Pengadaan Instalasi Sensor Kebakaran Gedung Induk Kkp Kelas II Bandung Ta 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49507047
Date: 23 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 192,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,999,910
Winner (Pemenang): Sarana Utama
NPWP: 0*5**8****28**0
RUP Code: 44827712
Work Location: Jl. Cikapayang no. 5 Bandung - Bandung (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            INSTALASI SENSOR  KEBAKARAN   GEDUNG                        
                                                                        
KEMENTERIAN  KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT                   
                                                                        
   JENDERAL  PENCEGAHAN  DAN PENGENDALIAN  PENYAKIT KANTOR              
                                                                        
            KESEHATAN  PELABUHAN  KELAS II BANDUNG                      
                     TAHUN ANGGARAN  2023                               
   A. LATAR BELAKANG                                                    
     Berdasaran Undang-undang nomor No.1 Tahun 1970, tentang K3         
     penanggulangan kebakaran, maka setiap bangunan bertingkat harus memiliki alat
     sistem pendeteksi kerbakaran yang berfungsi dengan baik guna mengantisipasi
     potensi keadaan darurat kebakaran sehingga dapat ditanggulangi sesegara
     mungkin dengan kerugian yang seminimal mungkin.                    
     Penyediaan alat tanggap darurat/emergency kebakaran merupakan salah satu
     pemenuhan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan/standard. Berkenaan
     dengan hal tersebut dibutuhkan pemasangan fire alarm system untuk  
     mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat/emergency kebakaran.   
                                                                        
   B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
      Maksud dari pengadaan instalasi kebakaran dalam gedung adalah untuk
      mengurangi risiko kebakaran, meningkatkan keselamatan manusia, dan
      melindungi harta benda. Tujuan utama dari pengadaan instalasi kebakaran dalam
      gedung adalah:                                                    
      1. Mencegah terjadinya kebakaran atau meminimalkan risiko kebakaran dalam
        gedung.                                                         
      2. Mendeteksi dan memberi peringatan dini jika terjadi kebakaran. 
      3. Memberikan perlindungan dan evakuasi yang cepat bagi penghuni gedung
        dalam situasi kebakaran.                                        
      4. Memastikan adanya sistem pemadaman kebakaran yang efisien untuk
        membatasi perluasan api.                                        
                                                                        
   C. SASARAN                                                           
     Sasaran pengadaan instalasi kebakaran gedung ini, bahwa seluruh lantai di kantor
     induk KKP Kelas II Bandung terpasang instalasi kebakaran Gedung yang
     berfungsi sebagaimana mestinya.                                    
   D. LANDASAN HUKUM                                                    
      1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Kebakaran: Undang-Undang ini
        mengatur tentang pencegahan, penanggulangan, dan pemadaman      
        kebakaran.                                                      
                                                                        
      2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan 
        Perlindungan dan Penyelamatan Kebakaran: Peraturan ini memberikan
        kerangka kerja tentang pengaturan dan standar perlindungan kebakaran.
                                                                        
   E. LINGKUP KEGIATAN                                                  
      Lingkup Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas ini adalah:              
      1. Pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK)                           
      2. Spesifikasi Teknis                                             
      3. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)                       
      4. Pemilihan Penyedia melalui LPSE Kemenkes metoda Pengadaan Langsung
      5. Pengumuman Pemenang                                            
      6. Penandatanganan Kontrak                                        
      7. Penerimaan Barang                                              
                                                                        
   F. ORGANISASI                                                        
      Kegiatan pengadaan instalasi kebakaran gedung di Kantor Kesehatan Pelabuhan
      Kelas II Bandung dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa yang
      ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II
      Bandung.                                                          
                                                                        
   G. SUMBER PENDANAAN                                                  
      Kegiatan ini dibiayai dari DIPA Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung
      Tahun Anggaran 2023 Nomor SP DIPA-024.05.2.415712/2023 tanggal 17 
      Nopember 2023, dengan Kode Kegiatan 4815.EBB.971.054.A.533111 dengan
      Pagu Anggaran sebesar Rp 125.000.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
      untuk masa kerja sama selama 60 hari kerja tahun anggaran 2023.   
   H. PRODUK YANG DIHASILKAN                                            
      Output dari pengadaan instalasi kebakaran gedung ini adalah instalasi sensor
      kebakaran                                                         
   I. JADWAL KEGIATAN                                                   
      Kegiatan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai
      berikut:                                                          
      1. Pemasukan Data Kegiatan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana
         Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2023;                               
      2. Penyusunan PO dan KAK dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari
         2023;                                                          
      3. Proses penghitungan HPS, pembuatan spesifikasi teknis, syarat kualifikasi
         penyedia pada pertengahan Februari 2023;                       
      4. Proses Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Oktober 2023;            
      5. Pelaksanaan kontrak Jasa Pemeliharaan pertengahan Oktober 2023.
      6. Serah Terima Barang Akhir Nopember 2023.                       
                                                                        
                                                                        
    Demikian uraian singkat ini dibuat, agar dapat dipergunakan sesuai dengan
    ketentuan yang berlaku.                                             
                                                                        
                                                                        
    Bandung, Januari 2023                                               
    Kuasa Pengguna Anggaran                                             
    KKP Kelas II Bandung                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    drg. Resi Arisandi, MM                                              
    NIP. 197306292002121003