Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi (Pekerjaan Renovasi Interior Ruang Lantai 3 S/D Lantai 7 Gedung Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49641047
Date: 4 November 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 665,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,900,000
Winner (Pemenang): PT Artefak Manajemen Konstruksi
NPWP: 8*6**9****31**0
RUP Code: 45097335
Work Location: Kantor Ditjen Nakes Jl.Hang Jebat III Blok F3 keb.baru Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
________________________________________________________                
                                                                        
                                                                        
    JASA  KONSULTANSI      PENGAWASAN      KONSTRUKSI                   
                                                                        
            (PEKERJAAN     RENOVASI    INTERIOR                         
              RUANG    LANTAI   3 S/D LANTAI   7                        
                                                                        
       GEDUNG    DIREKTORAT      JENDERAL    TENAGA                     
                        KESEHATAN)                                      
                                                                        
________________________________________________________                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    TAHUN    ANGGARAN                                   
                                                                        
                             2023                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  A. LOKASI PEKERJAAN                                                   
     Jl. Hang Jebat III No.4,RT.8/RW.8, Gunung, Kec. Kebayoran. Baru, Kota Jakarta
     Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12120                       
                                                                        
  B. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA                                  
     Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Lukman Budiharto                   
     NIP                      : 197907092710121001                      
     Organisasi Kerja         : Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tenaga 
                               Kesehatan                                
                                                                        
                                                                        
     1. Standar Profesi dan Peraturan Terkait lainnya.                  
                                                                        
  C. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
       Lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan (Pekerjaan Pekerjaan Renovasi
     Interior Ruang Lantai 3 s/d Lantai 07 Gedung Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan)
     meliputi kegiatan Pengawasan yang terdiri dari:                    
     a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
                                                                        
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.           
     b) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
       Kontraktor agar sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi serta prosedur
       yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak;                     
     c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
       pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan.
     d) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
       mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan.                   
                                                                        
     e) Memeriksa dan menganalisa hasil pengujian bahan– bahan yang digunakan serta
       mutu pekerjaan;                                                  
     f) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
       pembayaran angsuran pelaksanaan pekerjaan;                       
     g) Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak     
       sesuai/memenuhi spesifikasi                                      
     h) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang
       terjadi selama pelaksanaan, memberikan advis (nasehat) dan justifikasi teknis jika
       terjadi perubahan pekerjaan;                                     
                                                                        
     i) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
       kontraktor dan unsur pengawas, mencatat masukan hasil rapat-rapat lapangan,
       laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan yang dibuat oleh kontraktor;
     j) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PA/PPK dan atau unsur lain yang
       terkait;                                                         
     k) Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
       kontraktor;                                                      
     l) Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum Serah Terima I dan mengawasi
                                                                        
       perbaikannya pada masa pemeliharaan;                             
     m) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan Pelaksanaan (As-Built
       Drawing) sebelum serah terima pertama.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     n) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, Serah Terima I, berita
       acara pemeliharaan pekerjaan dan Serah Terima II pekerjaan konstruksi, sebagai
       kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;      
     o) Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.                    
                                                                        
                                                                        
  D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
     Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan diperkirakan selama November 2023 s/d 31
                                                                        
     Desember 2023, atau terhitung sejak terbit SPMK sampai dengan Serah Terima
     Pertama.                                                           
                                                                        
  E. PERSONEL                                                           
                                                                        
    Untuk mencapai hasil yang diharapkan, Pihak Konsultan harus menyediakan Personil
    dalam suatu struktur organisasi untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan
    lingkup jasa yang tercantum dalam KAK ini, yang bersertifikat dan disetujui oleh
    Pemberi Tugas. Struktur Organisasi serta daftar tenaga ahli beserta kualifikasinya,
    minimal sebagai berikut:                                            
                                                                        
      NO.   TENAGA    JUMLAH  PENDIDIKAN  PENGALAMA   SKA/ SKK          
                                                                        
                                              N                         
      A.  TENAGA AHLI                                                   
       1  Team Leader/ 1 orang S1   Teknik  5 Tahun    Madya            
          Tenaga Ahli         Arsitektur                                
      B.  TENAGA PENDUKUNG                                              
       1  Supervisi  2 orang  S1    Teknik  3 tahun      -              
                              Sipil/ Arsitektur                         
                                                                        
                                                                        
      No.       Penugasan                 Uraian Tugas                  
       1  Team Leader/Tenaga Ahli Sebagai penanggung jawab tertinggi    
                               pelaksanaan pekerjaan Pengawasan secara  
                               keseluruhan, Sebagai pengontrol semua    
                               kegiatan administrasi maupun teknis dan  
                               organisasi Tim Pengawasan, Sebagai       
                                                                        
                               pimpinan unsur pengarah, pengawas dan    
                               pengendali mutu pekerjaan pada setiap tahap
                               kegiatan pelaksanaan pembangunan,        
                               Menyusun Organisasi Kerja Tim Pengawasan 
                               secara keseluruhan, Mengkoordinasikan    
                               pelaksanaan pengendalian dan pengawasan  
                               terhadap semua hal yang berhubungan      
                               dengan kelancaran pekerjaan pelaksanaan  
                               fisik oleh pihak kontraktor pelaksana,   
                                                                        
                               Mengkoordinasikan hubungan kerja antar   
                               organisasi kerja sesuai tugas masing-masing
                               dengan semua unsur proyek dan instansi   
                               terkait, Memimpin rapat koordinasi bulanan
                               yang melibatkan pihak-pihak lain yang terkait.
                               Mempelajari gambar dan spesifikasi Teknik
                               daftar kuantitas, memastikan kelengkapan 
                                                                        
                                                                        
                               Teknik, gambar dan daftar kuantitas.     
                               Membandingkan spesifikasi Teknik dengan  
                               gambaran daftar kuantitas. Memperkirakan 
                               biaya awal berdasarkan gambar untuk tender,
                               menghitung biaya berdasarkan pekerjaan   
                               sejenis, membandingkan antara pagu       
                               dengan hasil perhitungan, Mengevaluasi   
                                                                        
                               biaya-biaya pekerjaan secara rinci       
                               berdasarkan gambar dan spesifikasi teknis,
                               mencari data harga satuan bahan, upah    
                               kerja, dan subkontrak untuk pekerjaan    
                               khusus, menghitung volume setiap item    
                               pekerjaan. Mengevaluasi jadwal pelaksanaan
                               pekerjaan, membuat metode kerja, membuat 
                               network planningdan bar                  
                               Chart.                                   
                                                                        
       2  Tenaga               Bertanggung jawab kepada Team Leader,    
          Pendukung/Supervisi  Membantu Team Leader Mengawasi dan       
                               memeriksa hasil pekerjaan yang di lakukan
                               oleh Jasa Pemborongan; Membuat sistem    
                               pengarsipan yang baik, antara lain :     
                               menyimpan   tanda   terima, dan          
                               memeliharanya sebagai catatan tetap,     
                               jaminan yang dibutuhkan menurut syarat   
                                                                        
                               kontrak yang ada dalam kegiatan; Melakukan
                               survey selama pelaksanaan berlangsung    
                               bekerja sama dengan Spesial Technician   
                               untuk mengkonfirmasikan hasil survey dari
                               Penyedia jasa Pemborongan; Mencatat      
                               jadwal progres yang up to date dan       
                               membantu Pejabat Pembuat Komitmen        
                               dengan data pembayaran dan fisik pada saat
                                                                        
                               diperlukan; Mengawasi   pekerjaan        
                               pembangunan dan perbaikan, dan lain-lain 
                               dan membantu mengambil keputusan yang    
                               cepat  dan  tepat  apabila terjadi       
                               penyimpangan;  Melaksanakan dan          
                               melaporkan tentang PHO.                  
                                                                        
                                                                        
     Sesuai dengan ketentuan, maka Tenaga Ahli di atas harus memiliki Sertifikat Tenaga
     Ahli SKA dari Asosiasi dan dilengkapi dengan: ijazah asli/copy yang dilegalisir, KTP,
     NPWP, CV, dan Referensi dari pemberi kerja. Untuk Tenaga Pendukung dilengkapi
     dengan: ijazah asli/copy yang dilegalisir, KTP, dan CV.            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  F. KELUARAN                                                           
     Keluaran yang diminta dari Konsultansi Pengawasan Konstruksi berdasarkan
     Kerangka Acuan Kerja ini adalah:                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     1. Koordinasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pekerjaan Jasa Konsultansi
        Pengawasan (Pekerjaan Renovasi Interior Ruang Lantai 3 s/d Lantai 7 Gedung
        Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan) yang akan dilaksanakan oleh kontraktor
        pelaksana, yang menyangkut kuantitas, kualitas, biaya dan waktu serta
        kelengkapan dan kelancaran administrasi, ketepatan pekerjaan yang efisien,
        sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
        Dokumen Pelaksanaan, serta dapat diterima dengan baik oleh Pemberi Tugas.
        Dokumen yang dihasilkan selama proses Pengawasan Konstruksi adalah:
                                                                        
       a. Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan Pengawasan
          Konstruksi.                                                   
       b. Buku harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk penting dari
          Konsultan Pengawasan Konstruksi, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan
          pekerjaan, konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak
          terpenuhinya syarat teknis.                                   
       c. Laporan Bulanan dari resume kemajuan pekerjaan, tenaga, dan hari kerja.
       d. Berita Acara kemajuan pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.   
                                                                        
       e. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
          Tambah/Kurang, bilamana terdapat perubahan pekerjaan.         
       f. Berita Acara Penyerahan I Pekerjaan.                          
       g. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.                 
       h. Berita Acara Penyerahan II Pekerjaan                          
       i. Memeriksa gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
       j. Laporan rapat di lapangan (site meeting).                     
       k. Laporan Hasil Uji Kualitas dan Bahan                          
                                                                        
       l. Memeriksa gambar kerja terperinci (shop drawings), Bar chart dan S curve
          serta Net Work Planning yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.
     2. Konsultansi Pengawasan diminta menghasilkan keluaran yang lengkap sesuai
        dengan kebutuhan kegiatan satuan kerja. Kelancaran pelaksanaan kegiatan
        satuan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan Konsultan Pengawasan
        Konstruksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Konsultan Pengawasan
        Konstruksi.                                                     
                                                                        
  G. PELAPORAN                                                          
                                                                        
     1. Laporan Pendahuluan                                             
       Laporan Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari
       kalender sejak SPMK diterbitkan 1 Asli dan 2 copy)               
     2. Buku Harian                                                     
       Buku harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk penting dari
       Pemberi Tugas, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, konsekuensi
       keuangan, kelambatan penyelesaiandan tidak terpenuhinya syarat teknis (1 buku
       Asli)                                                            
                                                                        
     3. Laporan Mingguan (Weekly Report)                                
       Laporan Mingguan diserahkan tiap minggu sejak dimulainya pelaksanaan fisik (1
       Asli 2 copy)                                                     
     4. Laporan Bulanan (Monthly Report)                                
       Laporan Bulanan diserahkan tiap bulan sejak dimulainya pelaksanaan fisik (1 Asli
       2 copy)                                                          
     5. Laporan Akhir                                                   
       Merupakan akumulasi dari seluruh kegiatan pekerjaan pendampingan ketika
                                                                        
       pelaksanaan fisik mencapai kondisi mutual check 100%. (1 Asli 2 Copy)
                                                                        
     6. Dokumentasi Kegiatan                                            
       Berisi tentang gambaran singkat proyek, data-data proyek, dan album foto
       pelaksanaan, yang dibuat per item pekerjaan secara beruntun dan rapi,
       pengambilan foto dimulai progress 0%, 25%, 50%, 75% sampai dengan 100%
       dalam format 20x25 cm, kertas glossy atau kertas foto dengan kualitas cetak laser
       warna, dengan desain cover yang dibuat menarik (Asli 1 Buku)     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Jakarta, 2 November 2023        
                                                                        
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                        Kantor Pusat Direktorat Jenderal
                                        Tenaga Kesehatan                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Lukman Budiharto