KEMENTERIAN KESEHATAN RI
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RS Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011
Website : ww.rstc.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN INSTALASI LAINNYA
RSUP Dr.TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. Latar Belakang Perkembangan di bidang jasa kesehatan tidak terlepas dari tuntutan untuk tetap
memperhatikan kualitas pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat sebagai pemakai jasa
kesehatan. Berbagai upaya pun dilakukan dalam upaya meningkatkan pembangunan
kesehatan yang lebih berdaya guna dan efisien sehingga dapat menjangkau semua lapisan
masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya, membenahi peralatan dan obat-obatan
serta memperbaiki penampilan berbagai unit pelayanan kesehatan, salah satunya rumah
sakit
Rumah sakit merupakan salah satu jenis Badan Layanan Umum yang menjadi ujung
tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat sehingga memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Rumah Sakit
sebagai sarana pelayanan kesehatan tentunya diharapkan dapat memberikan pelayanan di
bidang kesehatan yang bermutu dengan berusaha meningkatkan mutu pelayanannya secara
intensif dan berkesinambungan, serta ditunjang oleh kelengkapan prasarana dan sarana
yang memadai.
Terkait dengan hal ini, dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar berencana melakukan
Pemeliharaan Gedung atau instalasi lainnya sebagai fasilitas penunjang pelayanan
kesehatan. Agar bangunan rumah sakit dapat berfungsi secara maksimal dan nyaman
diperlukan pemeliharaan gedung instalasi lainnya dan infrastruktur yang selain berguna
untuk meningkatkan layanan kepada pasien juga dapat mencegah kerusakan yang
mengganggu fungsi bangunan serta memperpanjang umur bangunan.
Pemeliharaan gedung atau instalasi lainnya bertujuan untuk dapat terwujudnya
bangunan gedung sesuai fungsi yang ditetapkan dan yang memenuhi persyaratan teknis:
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta kelestarian lingkungan
2. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya kegiatan Pekerjaan Konstruksi yang
komprehensif yaitu terwujudnya Pemeliharaan Instalasi Lainnya Tahun 2023 pada RSUP
Dr. Tadjuddin Chalid Makassar yang representatif dan lebih baik, serta memenuhi syarat-
syarat teknis yang ditetapkan, lengkap secara administratif, tepat waktu dan mutu sehingga
mampu melayani kebutuhan masyarakat
Ruang Lingkup
3. Lingkup Pekerjaan : a. Lingkup pekerjaan adalah Pemeliharaan Instalasi Lainnya Tahun 2023 RSUP
Dr. Tadjuddin Chalid Makassar yang terdiri dari bangunan tidak bertingkat pada RSUP
Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
b. Perawatan bangunan gedung baik administrasi maupun teknis meliputi persyaratan yang
terkait dengan:
- Keselamatan bangunan gedung;
- Kesehatan bangunan gedung;
- Kenyamanan bangunan gedung;
- Keamanan bangunan gedung dan
- Kemudahan akses bangunan gedung.
4. Keluaran1 : Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini,
adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan perawatan gedung yang menyangkut kuantitas, kualitas,
biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan
Kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
a. Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting dilapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahap awal pekerjaan (MC0) yang akan
dilaksanakan
d. Membuat As Build Drawing pada akhir pekerjaan
e. Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan
f. Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan
g. Membuat Laporan berisikan keterangan tentang pelaksanaan/kegiatan
perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan.