KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011
Website : ww.rstc.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
RINGKASAN
PEKERJAAN SUMUR BOR
RSUP. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR TAHUN
ANGGARAN 2023
1. Latar : Rumah sakit merupakan salah satu jenis Badan Layanan Umum yang
Belakang menjadi ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat
sehingga memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Rumah Sakit sebagai sarana
pelayanan kesehatan tentunya diharapkan dapat memberikan
pelayanannya di bidang kesehatan yang bermutu dengan berusaha
meningkatkan mutu pelayanannya secara intensif dan berkesinambungan,
serta ditunjang oleh kelengkapan prasarana dan sarana yang memadai.
Salah satu yang menjadi unsur penting dalam menciptakan
lingkungan rumah sakit yang sehat, baik bagi pekerja maupun pasien
yang berada dilingkungan rumah sakit adalah ketersediaan air bersih
merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan di rumah
sakit, mengingat bahwa rumah sakit merupakan tempat tindakan dan
perawatan orang sakit, maka kualitas dan kuantitasnya perlu
dipertahankan setiap saat agar tidak mengakibatkan sumber infeksi baru
bagi penderita. Rumah sakit memerlukan mutu air lebih dari mutu untuk
keperluan sehari-hari. Air sumur atau PAM mungkin cukup untuk
kebutuhan air pada umumnya tetapi untuk keperluan khusus perlu
diperlakukan pengolahan tambahan Unit-unit pelayanan yang memerlukan
mutu air secara khusus antara lain laboratorium, farmasi, CSSD, unit
perawatan, bedah, laundry dan peralatan mekanis tertentu (misalnya: unit
pembuatan larutan intravenous, cairan irigasi, pencucian gelas dan
perlengkapan laboratorium, irigasi selama prosedur bedah, melembabkan
incubator perawatan bayi), dan lain-lain.Tergantung pada kelas rumah
sakit dan berbagai jenis pelayanan yang diberikan mungkin beberapa
rumah sakit harus melakukan pengolahan tambahan terhadap air minum
dan air bersih yang telah memenuhi standar nasional, misalnya bila air
bersih digunakan sebagai bahan baku air untuk dianalisa pada proses
mesin pencuci ginjal.
Terkait dengan hal ini, dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
berencana melakukan Pekerjaan Sumur BOR, agar tercipta ketersediaan
sumber air bersih di rumah sakit yang bersumber dari air tanah untuk
kenyamanan, bagi seluruh stake holder yang ada di rumah sakit.
2. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya kegiatan Pekerjaan yang
komprehensif yaitu terwujudnya sumur BOR dalam di RSUP Dr. Tadjuddin
Chalid Makassar yang representatif dan lebih baik, serta memenuhi
syarat-syarat teknis yang ditetapkan, lengkap secara administratif, tepat
waktu dan mutu sehingga mampu melayani kebutuhan masyarakat.
4. Lokasi : RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Jl. Paccerakkang No. 67, Pajjaiyang
Daya – Makasar 90214.
Pekerjaan
5. Lingkup : a. Lingkup kegiatan adalah Pembuatan sumur BOR RSUP Dr.
Pekerjaan Tadjuddin Chalid Makassar. Lingkup pekerjaan, harus dapat
menyelesaikan pekerjaan dan dapat dipertanggungjawabkan
secara teknis dan administrasi kepada Pengguna Anggaran.
b. Pembuatan sumur BOR baik administrasi maupun teknis
meliputi persyaratan yang terkait dengan:
- keselamatan bangunan gedung;
- kesehatan bangunan gedung;
- kenyamanan bangunan gedung;
- Keamanan bangunan gedung dan
kemudahan akses bangunan gedung
6. Keluaran Melaksanakan pekerjaan Pembuatan sumur BOR yang menyangkut
kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dapat dicapai wujud akhir pekerjaan sesuai dengan Dokumen
Pelaksanaan dan Kelancaran penyelesaian administrasi berhubungan
dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pekerjaan.
9. Jangka Waktu 14 ( empat belas) hari kalender
Penyelesaian -
Pekerjaan
Laporan Laporan memuat : Laporan pelaksanaan kegiatan
-