Renov Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51025047
Date: 7 December 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Dr Tadjudin Chalid Makassar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 152,510,737
Winner (Pemenang): Talenta Guna Mandiri
NPWP: 9*0**9****05**0
RUP Code: 45761953
Work Location: Jl.Pajjaiyang No.67 - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN        KESEHATAN       RI                       
            DIREKTORAT    JENDERAL   PELAYANAN   KESEHATAN                    
                                                                              
                RSUP  Dr. TADJUDDIN   CHALID  MAKASSAR                        
                Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
                     Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011        
      Website : ww-rsk-tadjuddin-chalidmakassar.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
                                                                              
                                                                              
                           KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
                            RENOVASI GEDUNG KANTOR                            
                        RSUP dr.TADJUDDIN CHALID MAKASSAR                     
                              TAHUN ANGGARAN 2023                             
                                                                              
      URAIAN PENDAHULUAN                                                      
                      : Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktifitas
     1. Latar Belakang                                                        
                        perekonomian. Pekerjaan dalam perkantoran yang utama adalah dalam
                        kegiatan penanganan informasi dan kegiatan manajemen maupun
                        pengambilan keputusan berdasarkan informasi tersebut. Hal tersebut akan
                        mengakibatkan terjadinya variasi ukuran kantor berdasarkan manajemen,
                        struktur organisasi dan teknologinya. Oleh karena itu dalam merencanakan
                        gedung perkantoran perlu perencanaan yang matang ditinjau dari segi
                        keamanan, biaya, kegunaan, bentuk, arsitektur, struktur, maupun jasa yang
                        tersedia                                              
                        Kantor dengan lingkungan yang mendukung bisa membuat kita bekerja lebih
                        giat dan produktif. Dengan begitu, secara otomatis, kinerja Rumah Sakit pun
                        ikut meningkat. Lingkungan yang nyaman ini bisa dicapai dengan
                        memperhatikan pencahayaan gedung yang baik, ventilasi yang bersih untuk
                        sirkulasi udara yang sehat, dan suhu ruangan yang nyaman. Dengan begitu,
                        pihak pengelola gedung perlu nih memperhatikan kesehatan AC agar suhu
                        ruangan tetap terjaga. Selain itu, ruang kerja yang luas dan fleksibel serta area
                        istirahat yang nyaman juga penting untuk meningkatkan kesenangan
                        dan mood karyawan. Ruang istirahat seperti dapur dan smoking area bisa
                        menjadi solusi break untuk karyawan agar bisa kembali mendapatkan mood
                        dan semangat bekerja.                                 
                        Tahun 2023 RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar berdasarkan Peraturan
                        Menteri Kesehatan No.26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
                        Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan dimana pada Permenkes
                        tersebut diatur integrasi antara BBKPM, BKTM ke RSUP Dr Tadjuddin Chalid
                        Makassar. Dampak dari integrasi tersebut RSUP Dr Tadjuddin Chalid
                        Makassar melakukan pengelolaan SDM berupa mutasi beberapa pegawai dari
                        BBKPM dan BKTM untuk memenuhi kekurangan SDM yang ada. Namun
                        dengan adanya mutasi tersebut mengakibatkan ruang kerja menjadi sempit
                        dan tidak nyaman, untuk itu dilakukan revisi anggaran pada DIPA RS untuk
                        menyediakan tempat kerja bagi pegawai.                
     2. Maksud dan Tujuan : Maksud                                            
                         -  Mewujudkan Penambahan Ruang kantor bagi pegawai administrasi.
                         -  Mewujudkan Peningkatan kinerja bagi pegawai.      
                        : Tujuan                                              
                         -  Tersedianya Ruang Kantor.                         
     3. Sasaran         : Tersedianya ruangan kantor bagi pegawai administrasi pada Direktorat
                        Keuangan, Perencanaan layanan Operasional dan SDM .   
     4. Lokasi Pekerjaan : RSUP. Dr. Tadjuddin Chalid Makassar                
                                                                              
     5. Sumber Pendanaan : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : BLU, dengan nilai ;
                         -  Pagu anggaran : Rp.175.000.000                    
                         -  HPS : Rp. 152.514.000.000                         
                                                                              
                                                                              
     6. Lingkup Pekerjaan                                                     
                        : Penambahan Ruang Kantor, yang dimaksud meliputi :   
                          a. Pekerjaan Ruang Baru Bagian Humas, dan Umum.     
     .                    b. Pekerjaan Renovasi Ruangan Bagian Keuangan.      
                          c. Pekerjaan Ruangan Baru Direktorat SDM.           
                                                                              
                                                                              
     7. Keluaran      : Tersedianya Ruang kantor bagi pegawai adminstrasi keuangan, umum dan
                        SDM Rumah Sakit .                                     
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
    8.Jangka Waktu                                                            
                      : 20 ( dua puluh ) Hari Kalender                        
      Penyelesaian Pekerjaan                                                  
                                                                              
                                                                              
                                                                              
     9. Laporan           Laporan hasil kegiatan merupakan rekomendasi dari tim teknis yang telah
                          di tetapkan rumah sakit yang di sampaikan kepada Pejabat Pembuat
                          Komitmen                                            
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
  Mengetahui :                             Makassar, 31 Mei 2023              
  Direktur Utama RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Pejabat Pembuat Komitmen  
  Selaku Kuasa Pengguna Anggaran           RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar 
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
  Prof. Dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK (K)  Andi Fatmawati, SKM, M.Kes         
  NIP. 19641104 199002 1 001               NIP. 19710415 199103 2 001         
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
Lampiran : Kerangka Acuan Kerja ( KAK )                                       
Pekerjaan : Pengadaan Interior Rungan Direktur Utama                          
Lokasi   : RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makassar                                  
Tahun    : 2021                                                               
Taggal   : 31 Mei 2023                                                        
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
  Mengetahui :                             Makassar, 31 Mei 2023              
  Direktur Utama RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Pejabat Pembuat Komitmen  
  Selaku Kuasa Pengguna Anggaran           RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar 
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
  Prof. Dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK (K)  Andi Fatmawati, SKM, M.Kes         
  NIP. 19641104 199002 1 001               NIP. 19710415 199103 2 001