KEMENTERIAN KESEHATAN RI
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011
Website : ww-rsk-tadjuddin-chalidmakassar.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
RENOVASI GEDUNG KANTOR
RSUP dr.TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PENDAHULUAN
: Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktifitas
1. Latar Belakang
perekonomian. Pekerjaan dalam perkantoran yang utama adalah dalam
kegiatan penanganan informasi dan kegiatan manajemen maupun
pengambilan keputusan berdasarkan informasi tersebut. Hal tersebut akan
mengakibatkan terjadinya variasi ukuran kantor berdasarkan manajemen,
struktur organisasi dan teknologinya. Oleh karena itu dalam merencanakan
gedung perkantoran perlu perencanaan yang matang ditinjau dari segi
keamanan, biaya, kegunaan, bentuk, arsitektur, struktur, maupun jasa yang
tersedia
Kantor dengan lingkungan yang mendukung bisa membuat kita bekerja lebih
giat dan produktif. Dengan begitu, secara otomatis, kinerja Rumah Sakit pun
ikut meningkat. Lingkungan yang nyaman ini bisa dicapai dengan
memperhatikan pencahayaan gedung yang baik, ventilasi yang bersih untuk
sirkulasi udara yang sehat, dan suhu ruangan yang nyaman. Dengan begitu,
pihak pengelola gedung perlu nih memperhatikan kesehatan AC agar suhu
ruangan tetap terjaga. Selain itu, ruang kerja yang luas dan fleksibel serta area
istirahat yang nyaman juga penting untuk meningkatkan kesenangan
dan mood karyawan. Ruang istirahat seperti dapur dan smoking area bisa
menjadi solusi break untuk karyawan agar bisa kembali mendapatkan mood
dan semangat bekerja.
Tahun 2023 RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan No.26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan dimana pada Permenkes
tersebut diatur integrasi antara BBKPM, BKTM ke RSUP Dr Tadjuddin Chalid
Makassar. Dampak dari integrasi tersebut RSUP Dr Tadjuddin Chalid
Makassar melakukan pengelolaan SDM berupa mutasi beberapa pegawai dari
BBKPM dan BKTM untuk memenuhi kekurangan SDM yang ada. Namun
dengan adanya mutasi tersebut mengakibatkan ruang kerja menjadi sempit
dan tidak nyaman, untuk itu dilakukan revisi anggaran pada DIPA RS untuk
menyediakan tempat kerja bagi pegawai.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud
- Mewujudkan Penambahan Ruang kantor bagi pegawai administrasi.
- Mewujudkan Peningkatan kinerja bagi pegawai.
: Tujuan
- Tersedianya Ruang Kantor.
3. Sasaran : Tersedianya ruangan kantor bagi pegawai administrasi pada Direktorat
Keuangan, Perencanaan layanan Operasional dan SDM .
4. Lokasi Pekerjaan : RSUP. Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
5. Sumber Pendanaan : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : BLU, dengan nilai ;
- Pagu anggaran : Rp.175.000.000
- HPS : Rp. 152.514.000.000
6. Lingkup Pekerjaan
: Penambahan Ruang Kantor, yang dimaksud meliputi :
a. Pekerjaan Ruang Baru Bagian Humas, dan Umum.
. b. Pekerjaan Renovasi Ruangan Bagian Keuangan.
c. Pekerjaan Ruangan Baru Direktorat SDM.
7. Keluaran : Tersedianya Ruang kantor bagi pegawai adminstrasi keuangan, umum dan
SDM Rumah Sakit .
8.Jangka Waktu
: 20 ( dua puluh ) Hari Kalender
Penyelesaian Pekerjaan
9. Laporan Laporan hasil kegiatan merupakan rekomendasi dari tim teknis yang telah
di tetapkan rumah sakit yang di sampaikan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen
Mengetahui : Makassar, 31 Mei 2023
Direktur Utama RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Pejabat Pembuat Komitmen
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Prof. Dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK (K) Andi Fatmawati, SKM, M.Kes
NIP. 19641104 199002 1 001 NIP. 19710415 199103 2 001
Lampiran : Kerangka Acuan Kerja ( KAK )
Pekerjaan : Pengadaan Interior Rungan Direktur Utama
Lokasi : RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makassar
Tahun : 2021
Taggal : 31 Mei 2023
Mengetahui : Makassar, 31 Mei 2023
Direktur Utama RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Pejabat Pembuat Komitmen
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Prof. Dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK (K) Andi Fatmawati, SKM, M.Kes
NIP. 19641104 199002 1 001 NIP. 19710415 199103 2 001