KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011
Website : ww.rstc.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
RINGKASAN PEKERJAAN
PEKERJAAN PENUNJANG SARANA PRASARANA LAINNYA
PONDASI TANGKI 6000 GALON + PAGAR BRC
RSUP. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. Latar : Perkembangan di bidang jasa kesehatan tidak terlepas dari tuntutan untuk
Belakang tetap memperhatikan kualitas pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat
sebagai pemakai jasa kesehatan. Berbagai upaya pun dilakukan dalam upaya
meningkatkan pembangunan kesehatan yang lebih berdaya guna dan efisien
sehingga dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, meningkatkan kualitas
sumber daya, membenahi peralatan dan obat-obatan serta memperbaiki
penampilan berbagai unit pelayanan kesehatan, salah satunya rumah sakit
Rumah sakit merupakan salah satu jenis Badan Layanan Umum yang
menjadi ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat sehingga
memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat. Rumah Sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan
tentunya diharapkan dapat memberikan pelayanannya di bidang kesehatan
yang bermutu agar tercapai services excellent.
Salah satu unit yang yang berpengaruh terhadap pelayanan pasien di
rumah sakit adalah Instalasi Gas Medis yang merupakan Instalasi untuk
memenuhi kebutuhan dari gas untuk medis. Instalasi gas medis telah
dikembangkan untuk mengeliminasi kesulitan kesulitan penggunaan gas medik
secara konvensional, salah satu prasarana yang penting dalam instalasi gas
medis adalah Oksigen generator yang merupakan alat atau mesin yang dapat
menghasilkan oksigen O2 dengan tingkat kemurnian yang diinginkan. Cara
kerja oksigen generator adalah dengan menyaring oksigen dari udara
disekitarnya, memisahkan antara oksigen dan nitrogen dari udara. Oksigen
generator adalah solusi tepat bagi rumah sakit untuk mengantisipasi
kelangkaan gas tabung oksigen pada keadaan darurat dan sebagai upaya
menyelamatkan pasien. Kemampuan mesin generator oksigen untuk
memproduksi sendiri oksigen di rumah sakit secara langsung dapat menjamin
keberadaan oksigen akan terus ada pada saat dibutuhkan pasien
Optimalisasi kemampuan kerja dari oksigen generator perlu di jaga agar
produksi O2 di rumah sakit tetap terjaga dalam kondisi apapun melalui
pemeliharaan dan perawatan yang kontinyu.
Dalam perkembangannya RSUP dr Tadjuddin Chalid Makassar telah
mengupayakan pemeliharaan dan perawatan mesin oksigen generator sebagai
bentuk optimalisasi pelayanan yang di berikan kepada pasien, sebagai upaya
untuk mewujudkan hal tersebut diatas, maka RSUP dr Tadjuddin Chalid telah
merencanakan untuk mengadakan pekerjaan sarana prasarana lainnya berupa
pondasi tangka 6000 galon dan pagar BRC, yang telah di tetapkan pada
RKA/KL tahun 2023 agar tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik
kepada pasien dapat tercapai.
2. Maksud dan : Maksud Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
Tujuan Penyedia Pekerjaan Sarana Prasarana Lainnya berupa Pondasi tangka 6000
galon dan pagar BRC di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, sehingga
dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan kriteria, proses dan keluaran yang
harus dipenuhi untuk diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan
tugas. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia dapat melaksanakan
tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai KAK ini.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya pondasi tangki dengan kapasitas
6000 galon disertai pagar BRC di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
4. Lokasi : RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Jl. Paccerakkang No. 67, Pajjaiyang
Pekerjaan Daya – Makasar 90214.
5. Sumber : Pekerjaan Sarana Prasarana Lainnya Rumah Sakit dibiayai dari sumber
Pendanaan pendanaan BLU Tahun Anggaran 2023, dengan HPS senilai Rp. Rp.
109.420.297 ( Seratus Sembilan Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus
Sembilan Puluh Tujuh Rupiah ) termasuk PPN 11%.
Ruang Lingkup
6. Lingkup : a. Lingkup kegiatan adalah Pekerjaan Pembuatan pondasi tangki 6000 Galon
Pekerjaan disertai Pagar BRC RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar Lingkup
pekerjaan, harus dapat menyelesaikan pekerjaan dan dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis dan administrasi kepada Pengguna
Anggaran.
7. Keluaran1 : Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
ini, adalah :
Melaksanakan pekerjaan pengadaan sarana prasarana berupa pondasi
tangka 6000 galon sesuai kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir Terwujudnya
Sarana Prasarana berupa pondasi tangki 6000 galon dan pagar BRC yang
optimal dan dapat digunakan oleh user untuk pelayanan pasien di RSUP
dr.Tadjuddin Chalid Makassar .
8. Jangka Waktu : 15 ( Lima Belas) hari kalender
Penyelesaian
Pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 February 2022 | Pemeliharaan Alat Non Medik (Pengadaan Langsung) 006/2022 | Kementerian Kesehatan | Rp 7,639,000,000 |
| 30 September 2020 | Pemeliharaan Alat Medik 022/2020 | Kementerian Kesehatan | Rp 7,024,975,000 |
| 19 June 2023 | Pemeliharaan Alat Non Medik 015/2023 (Nurse Call Pjt) | Kementerian Kesehatan | Rp 7,000,000,000 |
| 16 March 2020 | Pekerjaan Pengadaan Gas Medik (Tender) Tahun Anggaran 2020 | Kementerian Kesehatan | Rp 4,801,731,000 |
| 21 April 2020 | Pengadaan N2 Cair | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 1,031,100,000 |
| 15 July 2019 | Gas Elpiji 007/2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |
| 8 August 2019 | Gas Elpiji 008/2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |
| 20 September 2019 | Gas Elpiji 009/2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |
| 20 November 2019 | Gas Elpiji 011/2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |
| 21 January 2019 | Gas Elpiji 01/2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |