Uraian singkat pekerjaan : PENGADAAN PERPANJANGAN LAYANAN PENGAMANAN IT
(LISENSI FIREWALL CHECKPOINT) PADA RUMAH SAKIT KANKER “DHARMAIS” TAHUN
ANGGARAN 2024
1 MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud Pekerjaan perpanjangan lisensi pengamanan IT
(Check Point) ini adalah untuk membantu Rumah Sakit
Kanker Dharmais mengidentifikasi, mengelola dan
meremediasi serangan keamanan IT, baik itu
infrastruktur, data maupun informasi di Rumah Sakit
Kanker Dharmais.
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan perpanjangan lisensi pengamanan IT
(Check Point) adalah :
1. Meningkatkan keamanan IT pada Rumah Sakit
Kanker Dharmais
2. Menghasilkan layanan IT yang aman, berkualitas
dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan internal
maupun eksternal Rumah Sakit Kanker Dharmais,
dengan kualitas layanan IT yang baik, diharap kan
dapat meningkatkan kinerja Rumah Sakit Kanker
Dharmais secara keseluruhan.
2 TARGET/SASARAN Target / sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan
perpanjangan lisensi pengamanan IT (Check Point) ini
adalah sebagai berikut :
1. Terpenuhinya standar keamanan yang memadai
pada infrastruktur IT Rumah Sakit Kanker
Dharmais
2. Tepat jenis, jumlah dan kualitas baik perangkat
maupun layanan sesuai standar keamanan dan
kebutuhan Rumah Sakit Kanker Dharmais.
3 PRODUK YANG Hasil / produk yang dihasilkan dari Pekerjaan
DIHASILKAN
Perpanjangan Layanan Pengamanan IT (Lisensi Firewall
Checkpoint) antara lain menyangkut :
o Premium Check Point CPCES-CO-PREMIUM-ADD
yaitu Lisensi Check Point dengan support apabila
terjadi kerusakan perangkat
o Enterprice Based Protection : Next Generation Threat
Prevention Package CPEBP-NGTP yaitu Layanan
pengawasan selama 24x7, terhadap kondisi
keamanan IT dan Layanan verifikasi dan tindak lanjut
terhadap serangan yang menargetkan IT pada
Rumah Sakit Kanker Dharmais
o Preventive Maintenance
o Dibuktikan dengan sertifikat perpanjangan lisensi
Asli
4 JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan penyediaan
PELAKSANAAN
perpanjangan lisensi adalah 1 Januari – 31 Desember
PEKERJAAN
2024, selama 12 bulan, terhitung sejak tanggal surat
perjanjian kerja / kontrak dengan ketentuan bahwa
penyedia perangkat Pekerjaan Perpanjangan Layanan
Pengamanan IT (Lisensi Firewall Checkpoint) dalam
melakukan pemasangan tidak mengganggu pelayanan
terhadap pasien yang sedang berjalan.
5 SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi meliputi :
o Spesifikasi layanan Lisensi Check point :
Enterprice Based Protection : Next Generation
Threat Prevention Package CPEBP-NGTP
periode 1 tahun
Layanan Premium Check Point CPCES-CO-
PREMIUM-ADD periode 1 tahun
Professional Service periode 1 tahun
Spesifikasi Perusahaan Adalah:
o Memiliki Security Operation Center yang telah
beroperasi selama 24x7 dan telah ter-sertifikasi
sesuai standar keamanan internasional (ISO27001)
o Memiliki personil yang berkualifikasi dan
berpengalaman, dengan sertifikasi IT security
seperti CIHE (Certified Incident Handling Engineer),
CCSE ( Checkpoint Certified Security Expert)
dengan melampirkan sertifikasi Engineer.
o Memiliki proses standar dan prosedur baku tentang
bagaimana menangani insiden IT Security
o Memiliki pengalaman dalam melakukan
perpanjangan licensi firewall checkpoint
6 JAMINAN / GARANSI HASIL Setelah Penyedia selesai menyerahkan hasil pekerjaan
PEKERJAAN/ BARANG
sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam
surat perjanjian kerja, maka penyedia harus memberikan
jaminan / garansi dari hasil pekerjaan tersebut.