Medical Check Up

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51158047
Date: 11 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,785,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,768,500
Winner (Pemenang): PT Maxima Laboratory
NPWP: 031074982811000
RUP Code: 47331472
Work Location: Jl. WR. Supratman No.2 Kendari - Kendari (Kota)
Participants: 2
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                   MEDICAL CHECK UP PEGAWAI                            
         BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I KENDARI                 
                     TAHUN ANGGARAN 2024                               
                                                                       
                                                                       
                        Uraian Pendahuluan                             
                                                                       
1. Latar Belakang    Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan
                     sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
                     secara sosial dan ekonomis. Oleh karena itu kesehatan
                     merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia.
                     Organisasi atau perusahaan atau Pemerintahan dapat
                     berjalan efektif apabila fungsi manajemen yaitu perencanaan,
                     pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang ada
                     didalamnya berjalan dengan baik serta unsur penunjangnya
                                                                       
                     tersedia dan memenuhi standar. Salah satu unsur yang
                     mendukung berjalannya organisasi atau Pemerintahan yang
                     baik adalah kondisi sumber daya manusia. Dengan kondisi
                     sumber daya manusia yang sehat maka akan meningkatkan
                     produktivitas kerja.                              
                                                                       
                     Medical Check-Up ditujukan untuk pemeriksaan kesehatan
                     individu sebelum mereka mengalami gejala suatu penyakit.
                     Beberapa contoh penyakit yang dapat dideteksi secara dini
                                                                       
                     melalui Medical Check-Up seperti darah tinggi, diabetes,
                     gangguan hati, kanker, faktor resiko stroke dan jantung yang
                     sering dihubungkan dengan gaya hidup modern dan hidup
                     stress serta penyakit infeksi yang dapat mengganggu
                     produktivitas kerja.                              
                                                                       
                     Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari yang
                     menjalankan tugas pokok dan fungsi cegah tangkal masuk
                                                                       
                     dan keluarnya penyakit di wilayah pintu masuk negara
                     membutuhkan sumber daya manusia yang handal. Oleh 
                     karena itu perlu ditunjang dengan kondisi kesehatan yang
                     prima. Dalam rangka pemenuhan kondisi sumberdaya  
                     manusia tersebut, diperlukan pengukuran kondisi kesehatan
                     pegawai Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari
                     untuk menunjang terselenggaranya tugas pokok dan fungsi
                     di pintu masuk negara.                            
                                                                       
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari medical check up pegawai adalah
                     tercapainya peningkatan kesehatan, pemeliharaan kesehatan
                     dan pencegahan penyakit pegawai Balai Kekarantinaan
                                                                       
                                                                       
                     Kesehatan Kelas I Kendari dalam rangka meningkatkan
                     kapasitas dan produktivitas kerja.                
                                                                       
3. Sasaran           Pegawai Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari
                     (Pegawai Negeri Sipil dan PPPK / PPNPN)           
                                                                       
4. Lokasi Kegiatan   Kegiatan ini akan dilakukan di Balai Kekarantinaan Kesehatan
                     Kelas I Kendari dan Laboratorium Klinik / Klinik Penyedia
                                                                       
                                                                       
5. Sumber Pendanaan  Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan :    
                     Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Balai
                     Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari Tahun Anggaran
                     2024     dengan    kode    mata     anggaran      
                     4815.EBC.954.055.A.522191                         
                                                                       
6. Nama dan Organisasi Yulia Linarsih, SKM, M.Sc.                      
                                                                       
   Pejabat Pembuat   Pejabat Pembuat Komitmen                          
   Komitmen          Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari     
                                                                       
                              Data                                     
                                                                       
7. Data Dasar        Medical Check Up dilakukan terhadap pegawai Balai 
                     Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari sejumlah 67 orang
                     dengan rincian :                                  
                                                                       
                     a. Pegawai Negeri Sipil : 58 orang                
                     b. PPPK / PPNPN yang terdaftar di BKN : 9 orang   
8. Referensi Hukum   a. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang     
                        Kesehatan                                      
                     b. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
                        Sipil Negara                                   
                     c. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
                        Manajemen Pegawai Negeri Sipil                 
                     d. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
                        Kesehatan Kerja                                
                     e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016
                        tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                        Perkantoran                                    
                     f. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan
                        Nomor HK.02.02/III/10469/2021 Tanggal 19 April 2021
                        tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bagi 
                        Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian 
                        Kesehatan.                                     
                                                                       
                                                                       
                          Ruang Lingkup                                
                                                                       
9. Lingkup Kegiatan  Pemeriksaan kesehatan untuk seluruh pegawai Balai 
                                                                       
                     Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari           
                                                                       
                                                                       
10. Keluaran / Rincian Medical check up pegawai untuk seluruh pegawai Balai
   Kegiatan          Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari dengan item
                     pemeriksaan :                                     
                      NO        ITEM PEMERIKSAAN        Volume         
                       1           Darah Lengkap        67 Orang       
                       2           Urine Lengkap        67 Orang       
                                                                       
                       3              SGOT              67 Orang       
                       4              SGPT              67 Orang       
                       5           Glukosa Puasa        67 Orang       
                       6          Cholesterol Total     67 Orang       
                       7               LDL              67 Orang       
                       8              HDL               67 Orang       
                       9            Trigliserida        67 Orang       
                                                                       
                      10              Ureum             67 Orang       
                      11             Kreatinin          67 Orang       
                      12              HbsAg             67 Orang       
                      13           USG Abdomen          67 Orang       
                      14           Rontgen Thorax       67 Orang       
                      15     Pemeriksaan Fisik Dokter Umum 67 Orang    
                                                                       
                      16              EKG               67 Orang       
                      17             Treadmill          67 Orang       
                      18            Test MMPI           67 Orang       
                                                                       
                     Sebelum pelaksanaan medical check up pegawai, penyedia
                     jasa  menyampaikan pengarahan dan tata cara       
                     pelaksanaannya.                                   
                                                                       
                                                                       
11. Peralatan dan Material Peralatan sesuai dengan kebutuhan item medical check up
   dari Penyedia Jasa yang telah ditentukan                            
                                                                       
12. Jangka Waktu     Jangka Waktu pelaksanaan medical check up pegawai adalah
   Penyelesaian      selama 30 (tiga puluh) hari kalender.             
   Pekerjaan                                                           
                                                                       
13. Kualifikasi Penyedia Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
                                                                       
                     menjalankan kegiatan / usaha sebagai berikut :    
                     a. Jenis Izin : SIUP / NIB Izin Laboratorium Klinik
                     b. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak  
                        berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
                     c. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan
                        alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau
                        sewa.                                          
                     d. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
                                                                       
                        perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 / 2023
                     e. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                        perusahaan (apabila ada perubahan)             
                                                                       
                                                                       
                     f. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
                        tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
                        usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
                        untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
                        menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                        berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang  
                        bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
                                                                       
                     g. Memiliki   Pengalaman     Pekerjaan   :        
                        a) Penyediaan jasa pemeriksaan kesehatan yang sama
                        paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu)
                        tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
                        swasta,  termasuk  pengalaman  subkontrak;     
                        b) Untuk usaha non kecil memiliki nilai pekerjaan sejenis
                        tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
                        sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh
                                                                       
                        persen) nilai HPS /  Pagu  Anggaran dan        
                        c) Untuk usaha kecil /k operasi yang mengikuti paket
                        pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan
                        sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun
                        terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima
                        puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.         
                                                                       
14. Tahapan Pelaksanaan Pelaksanaan medical check up pegawai dilakukan dengan
                                                                       
   Kegiatan          mencakup tahapan sebagai berikut :                
                     a. Kegiatan persiapan berupa penyampaian rencana kegiatan,
                       prosedur kegiatan dan tata cara pelaksanaan kegiatan;
                     b. Pelaksanaan medical check up;                  
                     c. Pelaporan.                                     
                                                                       
15. Kontrak/ Metode  a. Kontrak Lumsum ;                               
   Pembayaran        b. Pembayaran pekerjaan jasa Medical Check Up didasarkan
                       pada pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan
                                                                       
                                                                       
16. Biaya            Biaya Pelaksanaan medical check up pegawai dibebankan
                     pada DIPA Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari
                     Tahun Anggaran 2024 Sejumlah Rp. 90.785.000,- (Sembilan
                     Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan
                     dengan nilai total HPS sejumlah Rp. 90.768.500,- (Sembilan
                     Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Lima Ratus
                     Rupiah).                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            Pelaporan                                  
                                                                       
17. Laporan          Laporan hasil pelaksanaan medical check up pegawai Balai
                     Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari yang terdiri dari :
                     1. Hasil medical check up pegawai yang disampaikan kepada
                        setiap pegawai Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I
                        Kendari;                                       
                     2. Summary report sebagai gambaran umum kondisi dan
                                                                       
                        keadaan kesehatan pegawai Balai Kekarantinaan  
                        Kesehatan Kelas I Kendari serta rekomendasinya.
                                                                       
18. Produk Dalam Negeri ---------                                      
                                                                       
19. Alih Pengetahuan ---------                                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Kendari, 11 Januari 2024                  
                             Pejabat Pembuat Komitmen                  
                             Balai Kekarantinaan Kesehatan             
                             Kelas I Kendari                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Yulia Linarsih, SKM, M.Sc.                
                             NIP 198401172008122002
Tenders also won by PT Maxima Laboratory
Authority
8 December 2020Rikkes BerkalaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 5,703,282,000
14 December 2022Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel Polda Sultra Ta. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,297,343,000
17 December 2021Pengadaan Rikkes Berkala Polri T.A.2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,670,251,000
15 December 2023Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel Polda Sultra T.A. 2024 Zona IIKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,132,707,000
26 February 2016Pengadaan Rikkes Berkala Bid Dokkes Polda Sultra Ta. 2016Polda SultraRp 2,999,574,000
10 January 2017Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri Polda Sultra Ta. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,847,394,000
2 February 2018Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polda Sultra T.A. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,843,231,000
26 December 2018Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri T.A. 2019Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,843,046,000
10 December 2019Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri Ta. 2020Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,843,046,000
16 January 2019Pengadaan Rikkes Berkala Biddokkes Polda Sulteng Ta. 2019Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,840,090,000