Pengadaan Kebutuhan Alkes Bhp Non E Katalog Berupa Tool Legend 8 Cm 2.3 Mm Tapper, Dll

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51171047
Date: 15 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 142,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,000,000
Winner (Pemenang): PT Lima Bersaudara Medika
NPWP: 9*7**7****45**0
RUP Code: 46770419
Work Location: RSUP DR SOERADJI TIRTONEGORO - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
        Pengadaan Kebutuhan Alkes BHP Non E Katalog yang compatible dengan
     instrumen Midas Rex® Legend® Electric System dari Medtronic yang ada di ruang
             OK IBS Berupa Berupa Tool Legend 8cm 2.3 MM Taper, dll       
                                                                          
                                                                          
     Salah satu perbekalan farmasi yang dibutuhkan dalam mendukung pelayanan pasien di
kamar operasi adalah mata bor tool legend. Mata bur bedah syaraf digunakan untuk menunjang
                                                                          
pelayanan operasi pasien bedah saraf. Pengadaan Kebutuhan Alkes BHP Non E Katalog yang
Berupa Berupa Tool Legend 8cm 2.3 MM Taper, dll untuk memenuhi kebutuhan dalam hal
                                                                          
pelayanan operasi pasien bedah saraf. Tool Legend 8cm 2.3 MM Taper, dll merupakan BHP yang
compatible dengan instrumen Midas Rex® Legend® Electric System dari Medtronic yang ada di
                                                                          
ruang OK IBS. Barang tersebut merupakan barang dengan ijin edar AKL, belum ada AKD.
Item BHP tersebut tidak dapat dilakukan pembelian melalui e katalog karena di freeze/ tidak ada
                                                                          
fitur klik beli.                                                          
Dasar penetapan HPS adalah surat penawaran harga dari harga kontrak pembelian sebelumnya dan
                                                                          
Surat Penawaran Harga dari PT. TUBUYA dan PT. Lima Bersaudara Medika sebagai Sub
Distibutor dari PT. Itama Ranoraya Tbk yang merupakan Distributor resmi dari PT Medtronic
                                                                          
Indonesia.                                                                
                                                                          
                                                                          
Alokasi Anggaran:                                                         
Biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah senilai pagu dan HPS Rp 142.000.000.00 yang
                                                                          
berasal dari anggaran DIPA RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten tahun anggaran 2024
                                                                          
Cara Pelaksanaan Kegiatan:                                                
                                                                          
   1. Metode pemilihan penyedia dengan E-Pengadaan Langsung, untuk pengadaan saat ini
     untuk periode bulan Januari – Juni 2024.                             
                                                                          
   2. Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan            
   3. Distributor mencantumkan ijin distributor.                          
                                                                          
   4. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berhak meninjau tempat penyimpanan dan
     transportasi dari distributor sewaktu – waktu.                       
                                                                          
   5. Distributor menjamin keaslian dan ketersediaan perbekalan farmasi yang dipesan oleh
     RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.                                
                                                                          
   6. Distributor mengirimkan barang dengan masa kedaluwarsa 2 (dua) tahun atau lebih. Jika
     ternyata shelf life (usia barang) tidak lebih dari 2 tahun, maka penyedia harus menyertakan
                                                                          
     surat keterangan dan / atau jaminan return.                          
   7. Distributor mengirimkan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr. Soeradji
                                                                          
     Tirtonegoro Klaten segera setelah menerima SP.                       
                                                                          
                                Klaten, 11 Januari 2024                   
                                Pejabat Pembuat Komitmen Alat Medis dan Obat
                                                                          
                                TTD                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt., M.Farm . 
                                NIP. 197803172003122002