LINGKUP PEKERJAAN
Melakukan audit umum atas laporan keuangan secara independent dengan tujuan untuk
memberikan pendapat mengenai :
a. Laporan keuangan yang mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, laporan
operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, catatan atas
laporan keuangan, laporan perubahan ekuitas
b. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntasi Indonesia (IAI) dan
Institut Akuntansi Publik Indonesia (IAPI)
c. Hasil pelaksanaan audit berupa
- Laporan keuangan
- Laporan hasil evaluasi kerja
- Laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern
- Managemen letter