URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN TEKNIS PEKERJAAN PENINGGIAN PAGAR BELAKANG
(KOLAM - UTARA LAPANGAN SEPAK BOLA) DAN AREA GINTUNG
A. Lokasi pekerjaan :
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
B. Uraian perkerjaan :
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pekerjaan Peninggian Pagar Belakang (Kolam
- Utara Lapangan Sepak Bola) Dan Area Gintung, berupa :
Jenis
No Spesifikasi
Barang
1 Jasa
Konsultansi I. Personil (Remuneration)
Perencanaan
Teknis
Pekerjaan PENDIDIKAN
NO JABATAN
Peninggian /PENGALAMAN
Pagar
Belakang
(Kolam - A. Tenaga Ahli
Utara
S1-SKA 101/1 Thn (Ahli
1. Ketua Tim Ahli Arsitektur
Lapangan
Muda)
Sepak Bola)
2. Tenaga Ahli Sipil S1/<3 Thn
Dan Area
3. Tenaga Ahli K3 Konstruksi S1/<3 Thn
Gintung
B. Tenaga Pendukung
1. Drafter Autocad/Surveyor S1/<3 Thn
2. Estimator S1/<3 Thn
II. Biaya Langsung Non Personil
No URAIAN VOLUME
A. Sewa Peralatan Kantor
1. Komputer Desk Top 1,00
2. Printer A3/A4 1,00
3. Alat-alat ukur 1,00
B. Biaya Koordinasi
1. Biaya Konsultasi 4,00
2. Biaya Konsumsi 4,00
C. Biaya Habis Pakai
1. ATK 1,00
2. Biaya Tinta Printer 1,00
D. Biaya Operasional Lapangan
1. Telep/Fax/Modem/Listrik/PDAM dll 1,00
2. Sewa Kendaraan Roda 2/4/dan BBM 1,00
E. Biaya Pelaporan
1. Laporan Pendahuluan 3,00
2. Laporan Pengembangan Perencanaan 3,00
3. Laporan Tahap Rencana Detail 3,00
Laporan Rancangan Gambar Detail A3
4. 3,00
(DED)
5. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) 3,00
6. Rencana Anggaran Biaya (RAB) 3,00
7. Rincian Pekerjaan (BQ) 3,00
Laporan Pelelangan (Aanwijzing &
8. 3,00
Addendum)
9. Laporan Final 3,00
10. Laporan Rencana Kerja K3 Konstruksi 3,00
11. Laporan Pengawasan Berkala 3,00
12. Gambar Perspektif 3 Dimensi 1,00
13. Data Digital Hasil Perencanaan (USB 60 gb) 2,00
C. Spesifikasi bahan :
Pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi
Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
negeri.
D. Jadwal pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 30 (tiga puluh) hari kalender, atau terhitung mulai kerja
sesuai dengan SPMK.
E. Metode pengadaan :
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Sesuai Panduan Pengadaan Barang Jasa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (Soerojo
Hospital), Pasal 38, ayat (1), huruf (a) : Pengadaan barang/ jasa konsultansi dengan nilai
paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).