Pengadaan Suku Cadang Ipsrs Non Medis Rsup Surakarta T.A 2024

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51501047
Status: Gagal
Date: 30 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 160,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 159,739,406
RUP Code: 45505836
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 0
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     REPUBLIK    INDONESIA                 
         DIREKTORAT  JENDERAL  PELAYANAN  KESEHATAN                     
             RUMAH  SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA                          
        Jalan ProfesorDokter R. Soeharso No. 28 Surakarta 57144 Telepon/Faksimile 0271-713055/720002
              surat elektronik: rsupsurakarta@kemkes.go.id; laman: rsupsurakarta.co.id
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KEMENTERIAN      KESEHATAN     RI                         
   DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                  
           RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                        
                                                                        
        Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055     
    ___________________________________________________________         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                KERANGKA      ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Pengadaan  Suku Cadang  IPSRS non Medis RSUP  Surakarta             
                                                                        
                          Tahun 2024                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                      
                                                                        
                  Tahun   Anggaran     2024                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    KERANGKA  ACUAN KERJA                               
                                                                        
PENGADAAN    SUKU  CADANG   IPSRS  NON  MEDIS RSUP SURAKARTA            
                                                                        
                          TAHUN 2024                                    
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
  Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta maka
                                                                        
  dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai demi kelancaran terhadap proses
  pelayanan internal maupun eksternal. Oleh sebab itu kebutuhan akan pemeliharaan
                                                                        
  rutin/berkala terhadap Gedung Kantor, Peralatan, maupun sarana dan prasaranan
  dalam hal ini ketersediaan suku cadang instalasi PSRS sangat mutlak diperlukan
                                                                        
  untuk menunjang kelancaran operasionl dalam hal memberikan pelayanan yang prima dan
  efektif. Dari latar belakang tersebut maka Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta perlu
  melaksanakan pengadaan suku cadang PSRS Non Medis.                    
                                                                        
                                                                        
B. Dasar Hukum Pelaksanaan                                              
                                                                        
   1. Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan;    
   2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan
     Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan         
                                                                        
                                                                        
C. Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                        
  Maksud dari kegiatan ini adalah : Terpenuhinya kebutuhan suku cadang di instalasi
  PSRS Non Medis RSUP Surakarta.                                        
                                                                        
                                                                        
  Tujuan dari kegiatan ini adalah : Memberikan jaminan terpenuhinya sarana dan prasarana,
                                                                        
  keamanan dan kenyamanan kepada para pegawai, pasien dan juga masyarakat umumnya
  yang menggunakan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan kegiatan yang
                                                                        
  berkaitan langsung pelayanan dalam lingkngan RSUP Surakarta.          
                                                                        
                                                                        
D. Sasaran Kegiatan                                                     
   Sasaran kegiatan ini adalah Instalasi PSRS RSUP Surakarta.           
                                                                        
                                                                        
E. Ruang Lingkup                                                        
   Ruang lingkup kegiatan ini adalah tersedianya suku cadang PSRS Non Medis
                                                                        
   Instalasi PSRS RSUP Surakarta. Bentuk kegiatan pada program ini adalah berupa
   belanja suku cadang PSRS RSUP Surakarta.                             
                                                                        
                                                                        
F. Lokasi Kegiatan                                                      
   Lokasi Kegiatan ini adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta, dengan alamat
                                                                        
   Jalan Prof. dr. R. Suharso Nomor 28 Surakarta                        
                                                                        
                                                                        
G. Nama Organisasi Pengadaan Barang                                     
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang :
                                                                        
     1. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan                                 
     2. Satker : RSUP Surakarta                                         
                                                                        
     3. PPK   : Tri Susilawati , SKM, M.Kes                             
                                                                        
H. Waktu Pelaksanaan                                                    
                                                                        
   Kegiatan ini dilaksanakan selama 180 Hari Kalender sejak tanggal penandatangan
   SPK.                                                                 
                                                                        
                                                                        
I. Sistem Pembayaran                                                    
   Sistem pembayarn dilakukan dengan sistem Termin sebanyak 2 kali.     
                                                                        
J. Keluaran                                                             
                                                                        
   Terfasilitasinya penyediaan suku cadang PSRS Non Medis di Instalasi PSRS RSUP
   Surakarta.                                                           
                                                                        
                                                                        
K. PAGU ANGGARAN DAN HPS                                                
   Pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri dalam rangka pengadaan ini sesuai dengan
                                                                        
   dokumen HPS yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini;    
                                                                        
L. LAIN-LAIN                                                            
                                                                        
   Apabila terdapat kerugian Negara atas pengadaan ini, penyedia bersedia mengembalikan
   kerugian Negara tersebut yang dibuktikan dengan surat pernyataan;    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Surakarta, Februari 2024       
                                         Pejabat Pembuat Komitmen,