URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN TEKNIS PERENCANAAN AREA BISNIS DI SEKITAR
EDUSMART DAN PUJASERA
A. Lokasi pekerjaan :
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
B. Uraian perkerjaan :
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Perencanaan Area Bisnis di Sekitar Edusmart
dan Pujasera, berupa :
Jenis
No Spesifikasi
Barang
1 Jasa
Konsultansi I. Personil (Remuneration)
Perencanaan
Teknis
Perencanaan PENDIDIKAN
NO JABATAN
Area Bisnis /PENGALAMAN
di Sekitar
Edusmart
dan Pujasera A. Tenaga Ahli
Ketua Tim Ahli Arsitektur S1-SKA 101/1 Thn (Ahli
1.
Muda)
2. Tenaga Ahli Sipil S1/<3 Thn
3. Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal S1/<3 Thn
4. Tenaga Ahli K3 Konstruksi S1/<3 Thn
B. Tenaga Pendukung
1. Drafter Autocad/Surveyor S1/<3 Thn
2. Estimator S1/<3 Thn
II. Biaya Langsung Non Personil
No URAIAN VOLUME
A. Sewa Peralatan Kantor
1. Komputer Desk Top 1,00
2. Printer A3/A4 1,00
3. Alat-alat ukur 1,00
B. Biaya Koordinasi
1. Biaya Konsultasi 4,00
2. Biaya Konsumsi 4,00
C. Biaya Habis Pakai
1. ATK 1,00
2. Biaya Tinta Printer 1,00
D. Biaya Operasional Lapangan
1. Telep/Fax/Modem/Listrik/PDAM dll 1,00
2. Sewa Kendaraan Roda 2/4/dan BBM 1,00
E. Biaya Pelaporan
1. Laporan Pendahuluan 5,00
2. Laporan Pengembangan Perencanaan 5,00
3. Laporan Tahap Rencana Detail 5,00
Laporan Rancangan Gambar Detail A3
4. 5,00
(DED)
5. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) 5,00
6. Rencana Anggaran Biaya (RAB) 5,00
7. Rincian Pekerjaan (BQ) 5,00
Laporan Pelelangan (Aanwijzing &
8. 5,00
Addendum)
9. Laporan Final 5,00
10. Laporan Rencana Kerja K3 Konstruksi 5,00
11. Laporan Pengawasan Berkala 5,00
12. Gambar Perspektif 3 Dimensi 1,00
13. Data Digital Hasil Perencanaan (USB 60 gb) 2,00
C. Spesifikasi bahan :
Pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi
Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
negeri.
D. Jadwal pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 90 (Sembilan puluh) hari kalender, atau terhitung mulai
kerja sesuai dengan SPMK.
E. Metode pengadaan :
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Sesuai Panduan Pengadaan Barang Jasa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (Soerojo
Hospital), Pasal 38, ayat (1), huruf (a) : Pengadaan barang/ jasa konsultansi dengan nilai
paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).