URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu dan Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi
kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Agar pembangunan Gedung Negara khususnya Pagar Balai Kekarantinaan
Kesehatan Kelas II Bitung dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, maka setiap Gedung
negara dan sarana prasarana lainnya harus direncanakan dan dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan dan
lingkungan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
bangunan Gedung negera.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Gedung negara perlu diarahkan secara
baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan Teknik
bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku professional
Untuk menghasilkan produk perencanan yang optimal dan tepat guna maka
disusun persyaratan – persyaratan yang ditetapkan sebagai acuan dalam
Perencanaan Pembangunan Pagar Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bitung
Wilayah Kerja Belang.
2. MAKSDUD DAN TUJUAN
MAKSUD :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam tugas perencanaan.
TUJUAN :
Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Balai Kekarantinaan
Kesahatan II Bitung Wilker Belang ini adalah dengan penungasan ini diharapkan
konsultan Perencanaan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. SASARAN
Diperoleh penyedia jasa konsultansi perencanaan yang berkualitas sehingga
menghasilkan produk Perencanaan Pembangunan Pagar Balai Kekarantinaan
Kesehatan II Wilker Belang yang komprehensif baik ditinjau dari aspek fungsi,
arsitektural, structural, ekonomis maupun tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan
pembangunan berdasarkan aturan teknis bangunan dan lingkungan yang mengacu
pada peraturan tentang pembangunan Gedung negara.
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Kementerian : Kementerian Kesehatan Republik
Indonesai
Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kesehatan II
Bitung
Pejabat Pembuat Komitmen : Irmawaty Buleno, S.Tr., M.Kes
5. NAMA PEKERJAAN
Adapun nama pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI
Balai Kekarantinaan Kesehatan II Bitung adalah Perencanaan Pembangunan
Pagar Wilker Belang.
6. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada di Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
7. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini berasal dari DIPA Balai Kekarantinaan Kesehatan II Bitung Dana APBN
Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan Total HPS sebesar Rp 15.000.000,00.
8. DASAR HUKUM
a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6018)
b. Dan Undang-Undang terkait dapat di akes lewat media internet.
9. LINGKUP LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA
ALIH PENGETAHUAN
Tahapan penyusunan Perencanaan Pembangunan Pagar Wilker Belang Tahun
2024 dalam beberapa tahap, sebagai berikut :
1. Tahap Survey Lapangan
2. Tahap Analisa dan Rekomendasi
3. Tahap Pra Rencana Teknis
4. Tahap Pengembangan Rencana dan Rencana Detail
10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Pagar Wilker
Belang direncanakan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
11. PERSONIL
Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan harus menyediakan tenaga yang
memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, yaitu :
No. Uraian Kualifikasi Pengalaman Jumlah
A. Tenaga Ahli
1 Team Leader Ahli Teknik Min. 1 Thn 1 Orang
Bangunan
Gedung / S1
Sipil
B. Tenaga Pendukung
1. - - - -
12. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diminta dari Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acua Kerja
adalah :
a. Laporan Akhir (Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya)
b. Album Gambar
Pejabat Pembuat Komitmen
Irmawaty Buleno. S.Tr.,M.Kes
NIP. 198105172005012002