Sosialisasi Petunjuk Teknis Dak Non Fisik, Dak Fisik Dan Dana Dekonsentrasi Ta 2024 - Batam

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51573047
Date: 6 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 706,860,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 706,860,000
Winner (Pemenang): PT Hotel Citra Batam Investama
NPWP: 0*2**0****15**0
RUP Code: 48325330
Work Location: Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                               
Paket Meeting Fullday Dalam Rangka Sosialisasi Petunjuk Teknis Dak Nonfisik, DAK
                                                                       
                Fisik, dan Dana Dekonsentrasi TA 2024                  
                                                                       
                                                                       
1. LATAR        : Dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk
   BELAKANG                                                            
                  mencapai tujuan bernegara, maka setiap tahun disusun APBN
                  dan APBD. APBN disusun sesuai dengan kebutuhan       
                  penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan    
                  dalam menghimpun pendapatan Negara. Dalam rangka     
                                                                       
                  penyusunan rancangan APBN, menteri/pimpinan lembaga  
                  selaku pengguna anggaran/pengguna barang terlebih dahulu
                  menyusun dokumen perencanaan. Perencanaan adalah suatu
                                                                       
                  proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
                  melalui urutan pilihan, dengan memperhitungan sumber daya
                  yang ada. Perencanan pembangunan nasional terdiri atas
                                                                       
                  perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh
                  K/L dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah
                                                                       
                  sesuai dengan kewenangannya.                         
                  Biro Perencanaan dan Anggaran sesuai dengan Peraturan
                  Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi
                  dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan mempunyai tugas 
                  untuk menghasilkan dokumen perencanaan dan           
                  penganggaran yang berkualitas di lingkungan Kementerian
                  Kesehatan.                                           
2. MAKSUD DAN   : a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                              
                    Sosialisasi Petunjuk Teknis Dak Nonfisik, DAK Fisik, dan
                    Dana Dekonsentrasi TA 2024                         
                  b. Tujuan                                            
                    Percepatan pelaksanaan dan terwujudnya laporan     
                    penggunaan DAK Fisik, Non Fisik, dan Dana Dekonsentrasi
                                                                       
                    yang akuntabel                                     
3. TARGET/      : Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Meningkatnya
   SASARAN                                                             
                  Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Program        
                  Pembangunan Kesehatan                                
4. PENERIMA     : Penerima manfaat kegiatan ini adalah seluruh aspek yang
   MANFAAT                                                             
                  berperan dalam program kesehatan, baik pusat (Kementerian
                  Kesehatan dan K/L lain) maupun daerah penerima DAK dan
                  Dekon Bidang Kesehatan.                              
                                                                       
5. NAMA         : Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan  
   ORGANISASI                                                          
                  pengadaan barang:                                    
   PENGADAAN                                                           
   BARANG         a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan                   
                  b. Satker/SKPD : Unit Kerja Biro Perencanaan dan Anggaran
                  c. PPK     : Triyas Pramesti                         
                                                                       
6. SUMBER DANA  : a. Sumber Dana : DIPA Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
   DAN                                                                 
                    Tahun Anggaran 2024 - MAK 2036.FAD.001.051.E.524119
   PERKIRAAN                                                           
   BIAYA          b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :           
                    Kota Batam : Rp 706.860.000 (Tujuh ratus enam juta 
                    delapan ratus enam puluh ribu Rupiah)              
                                                                       
7. LOKASI DAN   :   -  Kota Batam, 2 hari, terhitung sejak 5-6 Maret 2024
   JANGKA WAKTU                                                        
   PELAKSANAAN                                                         
   PEKERJAAN                                                           
                                                                       
8. RUANG        : Paket meeting fullday                                
   LINGKUP DAN                                                         
                  a. Ruang meeting sampai dengan 8 jam, kapasitas minimal
   SPESIFIKASI                                                         
   PEKERJAAN        1300 orang                                         
                  b. 1 buah screen projection and LCD projector        
                  c. 2 kali Coffee Break (snacks, kopi, dan teh)       
                  d. 1 kali makan siang                                
                  e. Standar sound system dengan 2 buah wireless microphone
                  f. Standart meeting facilities (writing pad, pen, candy, mineral
                                                                       
                    water)                                             
                  g. Standar meeting equipment (flip chart dan spidol) 
                  h. Free Wifi                                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                       
                                                                       
                                        Triyas Pramesti                
                                    NIP 198809162014022007