SPESIFIKASI TEKNIS
TOT PENGELOLA PROGRAM IMUNISASI DI WILAYAH KERJANYA
DI HOTEL MANHATTAN JAKARTA 29 FEBRUARI – 9 MARET 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
A. Gambaran Umum
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.12 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi wajib diberikan pada bayi dan anak,
menjadi sehat adalah hak anak, anak sehat adalah investasi. Bila cakupan imunisasi
tinggi dan merata dapat membentuk kekebalan kelompok Masyarakat yang rentan.
Pemberian imunisasi pada kelompok usia tertentu (anak) dapat membatasi penularan
kepada kelompok usia dewasa/orang tua. Pemberian imunisasi ditujukan untuk
menimbulkan atau meningkatkan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu. Cara
ini dinilai paling cost effective dalam mencegah seseorang terinfeksi Penyakit Yang
Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) sehingga apabila seseorang terinfeksi PD3I
maka akan terhindar atau hanya mengalami gejala ringan sehingga dapat dalam
mengurangi angka kesakitan, kecacatan dan kematian.
Hingga saat ini di Indonesia, sebanyak 14 jenis vaksin diwajibkan dalam Program
Imunisasi Rutin. Pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan imunisasi merupakan hal
penting yang perlu dilakukan guna mengevaluasi capaian program imunisasi. Tanpa
pencatatan dan pelaporan yang baik maka kegiatan yang sudah dilakukan dianggap
tidak dilakukan. Sistem pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan imunisasi beberapa
waktu lalu masih menggunakan cara manual dan berbasis data agregat. Hal tersebut
dirasa tidak praktis karena tidak dapat menampilkan hasil layanan secara cepat dan
real time. Kementerian Kesehatan telah melakukan transformasi digitalisasi kesehatan
untuk memudahkan pengambil kebijakan baik di pusat maupun daerah membuat
keputusan secara cepat, tepat dan akurat. Salah satu upaya adalah tersedianya
Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) yang merupakan aplikasi terpusat untuk input data
dan monitoring data perkembangan individu/pasien untuk seluruh tenaga kesehatan
layanan primer, termasuk layanan imunisasi.
Pengelolaan program imunisasi memerlukan SDM yang handal dan memenuhi standar
kualifikasi yang baik sebagai tenaga pengelola program imunisasi di tingkat provinsi,
kabupaten kota hingga puskesmas, yang didapatkan melalui pelatihan yang
terakreditasi sesuai dengan bidang tugasnya. Pada tahun 2018 Kemenkes telah
menyelenggarakan Pelatihan ToT (Training of Trainer) Pengelola Program lmunisasi
untuk seluruh Dinkes Provinsi dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang (3 angkatan)
dan pada tahun 2021 terhadap 120 orang (4 angkatan). Pada tahun 2023 BBPK Ciloto
juga sudah menyelenggarakan pelatihan TOT pengelola imunisasi terhadap 60 orang
pengelola program provinsi (2 angkatan). Sehingga sampai saat ini jumlah pelatih
(trainer) pengelola program imunisasi di tingkat provinsi berjumlah kurang lebih 270
orang. Belajar dari pengalaman tahun 2023 dimana dinkes provinsi melaksanakan
pelatihan pengelola imunisasi dinkes kabupaten/kota dan dinkes kabupaten/kota
melaksanakan pelatihan pengelola imunisasi puskesmas, dirasakan bahwa jumlah
pelatih pengelola program imunisasi yang tersedia di masing-masing provinsi masih
sangat kurang, sehingga terjadi overload jumlah pelatihan dibanding jumlah pelatih
yang tersedia. Untuk itu tahun 2024 ini Direktorat Pengelola Imunisasi akan
melaksanakan pelatihan ToT Pengelola Program Imunisasi di Wilayah Kerjanya
sebanyak 30 orang dari 26 provinsi yang akan dilaksanakan di Jakarta tanggal 29
Februari – 9 Maret 2024.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Terlaksananya ToT Pengelola Program Imunisasi di Wilayah Kerjanya yang akan
dilaksanakan di Jakarta untuk memenuhi jumlah pelatih pelatihan imunisasi.
B. Tujuan
1. Meningkatkan pengetahuan peserta terkait imunisasi.
2. Meningkatkan kemampuan pelatih pelatihan imunisasi.
II. JENIS BARANG/JASA DAN SASARAN
A. Jenis Barang/Jasa
Pengadaan paket meeting fullboard ToT Pengelola Program Imunisasi di Wilayah
Kerjanya.
B. Sasaran
Jumlah yang akan hadir sebanyak 46 orang dengan rincian :
1. Peserta : 30 orang
2. Pengajar/Fasilitator : 6 orang
3. MOT dan TOC : 3 orang
4. Panitia : 7 orang
III. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Adapun organisasi pengadaan barang sebagai berikut :
1) Kementerian/Lembaga : Kementerian Kesehatan
2) Unit Kerja Eselon I : Ditjen P2P Kementerian Kesehatan
3) Unit Kerja Eselon II : Direktorat Pengelolaan Imunisasi
4) Unit Instansi : Tim Kerja Imunisasi Usia Sekolah dan Sumber
Daya Imunisasi
5) PPK : Direktorat Pengelolaan Imunisasi
IV. SUMBER DANA
Sumber dana yang diperlukan untuk pengadaan paket meeting fullboard ToT Pengelola
Program Imunisasi di Wilayah Kerjanya melalui DIPA Satker Sekretariat Ditjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk Direktorat Pengelolaan Imunisasi TA
2024 disesuaikan dengan HPS sebesar Rp 495.558.000 (Empat ratus sembilan
puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
V. PRODUK YANG DIHASILKAN
Produk yang dihasilkan berupa pertemuan ToT Pengelola Program Imunisasi di
Wilayah Kerjanya.
VI. JANGKA WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 10 hari tanggal 29 Februari – 9 Maret
2024 di Kuningan Setia Budi Jakarta Selatan.
VII. METODE KERJA
A. Metode Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan melalui penunjukan langsung.
B. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
1. Tahapan Pelaksanaan
Kegiatan ini mencakup melengkapi berkas dokumen yang dipersyaratkan dan
pembayaran.
2. Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan sesuai dengan proses pengadaan.
VIII. SPESIFIKASI KEGIATAN
Spesifikasi Kegiatan paket meeting fullboard ToT Pengelola Program Imunisasi di
Wilayah Kerjanya terlampir.
Paket meeting fullboard ToT Pengelola Program
Imunisasi di Wilayah Kerjanya
1 Fullboard meeting single (29 Februari – 9 Maret 2024)
• Kamar Tidur (7 kamar)
• Sarapan (7 or x 7 hr) 7 or x 9 hr
• Snack pagi (7 or x 6 hr) Jajanan pasar dan cake
• Makan siang (7 or x 6 hr) protein hewani 5 macam,
sayuran dan buah 5 macam
• Snack sore (7 or x 6 hr) dimsum, rebusan dan cake
• Makan malam (7 or x 6 hr) protein 5 macam,
sayuran dan buah 4 macam
2 Fullboard meeting twin (29 Februari – 9 Maret 2024)
39 or x 9 hr
• Kamar Tidur (20 kamar)
• Sarapan (39 or x 7 hr)
• Snack pagi (39 or x 7 hr) : Jajanan pasar dan cake
• Makan siang (39 or x 7 hr): protein hewani 5
macam, sayuran dan buah 5 macam
• Snack sore (39 or x 7 hr) : dimsum, rebusan dan
cake
• Makan malam (39 or x 7 hr) : protein 5 macam,
sayuran dan buah 4 macam
3 Meeting Rooms
• Kapasitas ruang minimal 70 org
• Ruangan full AC
• Panggung dan podium disediakan selama acara
berlangsung
• Tersedia handsanitizer di dalam ruangan
• Petugas hotel standby selama kegiatan
berlangsung
• Standard sound system dan mic 4 buah (2 mic
kabel + 2 mic wireless)
• 2 buah screen/layer dan 2 infocus di dalam
ruangan
• Flipchart dan spidol, ATK (notes dan pena)
sebanyak 47 paket
• Air mineral botol, permen
• Koneksi internet (wifi)
• Pointer minimal 1 buah di ruang pertemuan
• Layout ruangan U Shape.
• Ketersediaan 3 room meeting kapasitas 15 orang
pada tanggal 8 Maret 2024
• Snack pagi dan lunch pada tanggal 6 Maret 2024
dibuat dalam kotak untuk dibawah ke 3 lokasi PKL
• Ketersediaan ruang Sekretariat selama kegiatan
berlangsung (tanggal 29 Februari-9 Maret 2024)
Jumlah (Rp) 495.558.000
IX. SPESIFIKASI LOKASI
NO NAMA PEKERJAAN
1 Pertemuan tanggal 29 Februari – 9 Maret 2024
2 Peserta, Pengajar, MOT, QC, TOC, Panitia dan Pengajar dalam Kota dari
dengan rincian paket meeting sebagai berikut:
Paket meeting fullboard tanggal 29 februari – 9 Maret 2024 (46 or x 10 hr)
3 Ruang Pertemuan Utama minimal Kapasitas 100 orang dengan pengaturan
jarak dengan rincian :
a. Pembukaan dan penutupan dilakukan diruangan pertemuan utama
dengan kapasitas minimal 70 orang.
b. Ruangan full AC
c. Disediakan Mushola yang cukup untuk mengakomodir seluruh peserta
pengajar dan panitia.
d. Panggung dan podium disediakan ketika acara pembukaan dan
penutupan
e. Satu Kamar 1 orang (7 Kamar) dan 1 kamar 2 orang (20 Kamar)
f. Tersedianya handsanitizer di depan meja registrasi dan di dalam
ruangan.
g. Standard sound system dan mic 4 buah (2 mic kabel + 2 mic wireless)
h. 2 buah screen/layer dan 2 infocus di dalam ruangan
i. Flipchart dan spidol, ATK (notes dan pena) sebanyak 47 paket
j. Air mineral botol, permen
k. Koneksi internet (wifi)
l. Pointer minimal 1 buah di ruang pertemuan
m. Layout ruangan U Shape.
n. Ketersediaan 3 room meeting kapasitas 15 orang pada tanggal 8 Maret
2024
o. Snack pagi dan lunch pada tanggal 6 Maret 2024 dibuat dalam kotak untuk
dibawah ke 3 lokasi PKL
p. Ketersediaan ruang Sekretariat selama kegiatan berlangsung (tanggal
29 Februari-9 Maret 2024)
q. Petugas hotel standby selama kegiatan berlangsung
Pejabat Pembuat Komitmen
Setditjen P2P untuk Dit.P Imunisasi