URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM MANAGERIAL LEADER LEVEL 3
Dalam rangka evaluasi program Managerial Leader pada Tahun 2023 sebagai bagian
dari kurikulum Corpu Kemenkes baik pada tahap pembelajaran klasikal maupun
eksperiential learning, maka diperlukan penyempurnaan program pembelajaran dan
alur kegiatan. Sasaran pengembangan kurikulum Managerial Leader Level 3 yang
akan disusun adalah pegawai dengan jabatan level 3, antara lain Pejabat
Administrator, Kepala UPT, Ketua Tim Kerja, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya,
Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia jasa yaitu :
1. Redesain program Managerial Leader Level 3
Mereview learning journey dan mengusulkan revisi, dengan menggunakan
konsep pembelajaran 10:20:70 dengan memperhatikan waktu pelaksanaan dan
aplikasi hasil pembelajaran di tempat kerja.
2. Konsep pembelajaran 10% yang disusun sesuai jabatan level 3
a. Mengusulkan materi pembelajaran (kompilasi dari materi yang wajib dan
sudah tersedia)
b. Menyusun aktifitas pembelajaran, termasuk site visit.
3. Konsep pembelajaran 20% yang disusun sesuai jabatan level 3
a. Menyusun proses pembelajaran social learning
b. Menyusun aktifitas Coaching & Mentoring
4. Konsep pembelajaran 70% yang disusun sesuai jabatan level 3
a. Menyusun proses kegiatan Experiential Learning, termasuk usulan Magang
/ Internship baik di dalam maupun luar negeri
5. Sertifikasi Kelulusan
a. Menyusun kriteria penilaian keseluruhan program
b. Menyusun form penilaian untuk presentasi kelulusan
6. Pelaporan
Menyusun dan menyampaikan hasil pengembangan kurikulum Managerial
Leader Level 3