Pengadaan Bahan Prothesa Rstc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51644047
Date: 13 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Dr Tadjudin Chalid Makassar
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,999,900
Winner (Pemenang): CV Eka Partak
NPWP: 0*3**7****01**0
RUP Code: 45532918
Work Location: Jl.Pajjaiyang No.67 - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN        KESEHATAN       RI                       
                                                                         
       DIREKTORAT    JENDERAL   PELAYANAN   KESEHATAN                    
           RSUP  Dr. TADJUDDIN   CHALID  MAKASSAR                        
                                                                         
           Jalan Paccerakkang No. 67 / Jalan Pajjaiyang Daya Makassar 90241
                Telepon : (0411) 512902 Faksimile : (0411) 511011        
 Website : ww-rsk-tadjuddin-chalidmakassar.co.id, Email : rs.tadjuddinchalid_makassar@yahoo.co.id
                                                                         
                       URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                BAHAN OPERASIONAL (BAHAN PROTHESA RSTC)                  
                   RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR                    
                         TAHUN ANGGARAN 2024                             
                                                                         
 URAIAN PENDAHULUAN                                                      
1. Latar Belakang    : Rumah sakit adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
                       menyelenggarakan upaya kesehatan dimana di dalamnya terdapat
                       bangunan, peralatan, manusia (petugas ,pasien dan pengunjung) dan
                       kegiatan pelayanan kesehatan, yang menghasilkan produk jasa
                       layanan kesehatan terhadap pasien agar mendapat kesembuhan dan
                       kepuasan dari layanan yang diberikan rumah sakit. 
                                                                         
                       Untuk mendukung Pelyanan Medik maka diperlukan Pelayanan
                       Rehabilitasi Medik salah satunya adalah Prothesa. Untuk pelaksanaan
                       Pelayanan Prothesa seperti pembuatan kaki palsu, pembuatan sepatu,
                       pembuatan sandal untuk penderita kusta maupun penderita cacat
                       lainnya sangat dibutuhkan bahan yang mendukung pelayanan tersebut.
                       Berkaitan dengan uraian di atas maka RSUP Dr. Tadjuddin Chalid
                       Makassar sebagai institusi pemberi jasa layanan kesehatan yang
                       selalu berusaha untuk memberikan pelayanan Rehabilitasi Medik
                       yang optimal kepada pengguna jasa (pasien) berupa Pelayanan
                       Prothesa, agar proses layanan tersebut berjalan dengan baik, maka
                       RS perlu meperhitungkan ketersediaan bahan dengan jumlah
                       kunjungan pasien dalam jangka waktu satu tahun anggaran
                                                                         
                       Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka RSUP
                       Dr.Tadjuddin Chalid Makassar mengadakan kegiatan berupa
                       Pengadaan Bahan Rehabilitasi Medik berupa Bahan Prothesa untuk
                       Pelayanan Prothesa yang telah dituangkan dalam perencanaan
                       kegiatan tahun anggaran 2024.                     
                  RUANG LINGKUP                                          
                                                                         
9. Lingkup Pekerjaan : Bahan Prothesa RSTC RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, yang dimaksud
                   meliputi :                                            
                     a. Bahan untuk pembuatan kaki dan tangan palsu      
                     b. Bahan untuk pembuatan sepatu dan sandal untuk pasien
                     c. Korset                                           
                     d. Beberapa alat dan bahan untuk mendukung pekerjaan prothesa
 10. Keluaran    : Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini,
                   adalah melaksanakan pekerjaan pengadaan Bahan Prothesa yang
                   menyangkut kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
                   pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir yaitu tersedianya Alat Bantu
                   Prothesa bagi pasien.                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                           Makassar, Februari 2024       
                                           Pejabat Pembuat Komitmen      
                                                                         
                                                                         
                                           Jumiaty, SKM, M.KM            
                                           NIP 197402282002122002        
                                                                         
                                        Makassar,