RUANG LINGKUP PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
MANAJEMEN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG
PERKULIAHAN POLTEKKES KEMENKES RIAU (LANJUTAN TA.2024)
KEGIATAN
BELANJA MODAL
POLTEKKES KEMENKES RIAU
APBN TAHUN ANGGARAN 2024
I. Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran
fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung
negara, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi
sampai dengan masa pemeliharaan. Berpedoman pada ketentuan yang berlaku berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor
28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan menyesuaikan dengan keluaran yang
dibutuhkan Pengguna Jasa dalam penyelenggaraan pembangunan BGN, maka lingkup
pekerjaan Manajemen Konstruksi terdiri atas:
a. Tahap I : Reviu Dokumen dan Kelengkapan Tender Konstruksi
b. Tahap II : Pendampingan Tender Konstruksi Sampai Kontrak Fisik
c. Tahap III : Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi sampai BAST 1 (PHO)
d. Tahap IV : Pengawasan Masa Pemeliharaan Konstruksi Fisik Sampai BAST 2 (FHO)
DIBUAT DI : PEKANBARU
TANGGAL : 5 Februari 2024
Ditetapkan ;
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
RULLY HEVRIALNI,SST,M.Keb
NIP. 19810820 200212 2 001