NOTA DINAS
Nomor : FO.03.04/1.4.8/ 044 / I /2024
Yth : Kepala Unit Layanan Pengadaan
Dari : Kepala Instalasi Farmasi
Hal : Justifikasi FERIPROX 250 ML Sirup
Tanggal : 24 Januari 2024
Dengan Hormat,
Bersama dengan ini kami menyampaikan Justifikasi terkait produk FERRIPROX 250 ML SYR
Yang kami ajukan melalui Usulan Non Ekatalog nomor : BLU.IF.EKAT.02.10.23.2401 yaitu :
1. Dibutuhkan oleh KK Hematologi dan Onkologi untuk pasien Talasemia yang mendapatkan transfusi
rutin,
2. Telah tebukti bertahun-tahun secara empiris digunakan di RSAB Harapan Kita untuk pasien
Thalasemia.
3. Telah teruji secara kilinis mampu menurunkan ferritin serum secara signifikan dan menurunkan angka
mortalitas sebesar 40 -65% .
4. Telah memiliki Nilai TKDN sebesar 9.4% dengan izin edar DKI1019200635A1
5. Telah tersedia produk generik sejenis yaitu Deperiprone Syr, namun belum dapat dipastikan terkait
efektifitas produk dan efek samping produk terhadap pasien di RSAB Harapan Kita, jika dibandingkan
dengan produk patennya.
Untuk itu kami memohon untuk tetap mengadakan FERRIPROX SYR sesuai ketentuan yang berlaku, adapun
produk generik sejenis akan kami koordinasikan kembali berssama user (dokter) untuk subtitusikan secara
perlahan-lahan kepada pasien untuk melihat efektifitas, khasiat dan efek samping produk.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 Januari 2024
Kepala Instalasi Farmasi
apt. Yusi. Rachmadhiya,S.Farm
NIP. 198406092007102003
Tembusan :
1. Manajer Tim Kerja Pelayanan Penunjang
2. Arsip