Pengadaan Perbaikan Ipal Rsup Surakarta Tahun 2024

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51770047
Status: Ulang
Date: 4 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 481,270,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 129,981,000
RUP Code: 45505828
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 0
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     REPUBLIK    INDONESIA                 
           DIREKTORAT  JENDERAL  PELAYANAN  KESEHATAN                     
               RUMAH  SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA                          
          Jalan ProfesorDokter R. Soeharso No. 28 Surakarta 57144 Telepon/Faksimile 0271-713055/720002
                surat elektronik: rsupsurakarta@kemkes.go.id; laman: rsupsurakarta.co.id
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                KEMENTERIAN      KESEHATAN     RI                         
     DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                  
             RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                        
                                                                          
          Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055     
      ___________________________________________________________         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  KERANGKA      ACUAN   KERJA                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Pengadaan  Jasa Perbaikan IPAL RSUP  Surakarta Tahun 2024            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
            Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                      
                    Tahun   Anggaran     2024                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      KERANGKA  ACUAN KERJA                               
                                                                          
      PENGADAAN  PERBAIKAN  PERBAIKAN DAN PEMELIHARAAN  IPAL              
                                                                          
                    RSUP SURAKARTA  TAHUN 2024                            
                                                                          
                                                                          
A. PENDAHULUAN                                                            
   Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta merupakan satuan kerja dibawah koordinasi dari
                                                                          
   Direktorat Jendera Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Sebagai Rumah
                                                                          
   Sakit, RSUP Surakarta berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan yang
   bermutu. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, perlu
                                                                          
   kehandalan sarana dan prasarana untuk pelayanan kepada masyarakat.     
   Salah satu kehandalan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi adalah penyediaan
                                                                          
   sarana pengolahan air limbah. Sehubungan dengan adanya kerusakan beberapa
   komponen IPAL RSUP Surakarta perlu dilakukan perbaikan IPAL RSUP Surakarta
                                                                          
   Tahun 2024                                                             
                                                                          
                                                                          
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                          
  1. Ruang Lingkup                                                        
     Perbaikan beberapa komponen dan bagian RSUP Surakarta Tahun 2024     
                                                                          
  2. Tujuan                                                               
                                                                          
     Untuk menjaga kehandalan system IPAL RSUP Surakarta                  
                                                                          
                                                                          
C. HASIL YANG DIHARAPKAN                                                  
  Terlaksana perbaikan IPAL RSUP Surakarta Tahun 2024                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
  Pekerjaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini maksimal 60 hari
                                                                          
  kalender sejak tanggal penandatangan SPK                                
                                                                          
E. PAGU ANGGARAN  DAN HPS                                                 
                                                                          
  Pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri dalam rangka pengadaan ini sesuai
                                                                          
  dengan dokumen HPS yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini;
                                                                          
                                                                          
F. LAIN-LAIN                                                              
  1. Apabila dalam pelaksanaan diperlukan penonaktifan IPAL maka penyedia wajib
                                                                          
     berkoordinasi dengan RSUP Surakarta;                                 
                                                                          
  2. Selama pelaksanaan perbaikan IPAL, penyedia wajib memastikan operasional
     IPAL tidak terganggu dan tetap dapat mengolah limbah RSUP Surakarta; 
                                                                          
                                                                          
  3. Selama proses perbaikan,penyedia wajib mendokumentasikan pelaksanaan 
     pekerjaan.                                                           
                                                                          
  4. Apabila terdapat kerugian Negara atas pengadaan ini, penyedia bersedia
                                                                          
     mengembalikan kerugian Negara tersebut yang dibuktikan dengan surat  
     pernyataan;                                                          
                                                                          
  5. Harga sudah termasuk perbaikan tembok, dinding dll apabila selama pekerjaan
     terdapat pembongkaran                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           Surakarta,       2024          
                                           Pejabat Pembuat Komitmen,      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           Tri Susilawati, S.KM., M.Kes   
                                                                          
                                           NIP.197604032001122002