Pengadaan Kebutuhan Alkes Bhp Non E Katalog Yang Kompatibel Dengan Mesin Mechan Tipe/ Ukuran Pla 800 Berupa Disposible Plasma Probe Pla 302, Dll

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51807047
Date: 8 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 126,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 122,600,000
Winner (Pemenang): PT Eufrat Med
NPWP: 3*3**4****51**0
RUP Code: 50664595
Work Location: RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
 Pengadaan Kebutuhan Alkes BHP Non E Katalog Yang Kompatibel dengan       
                                                                          
  mesin MECHAN  Tipe/ Ukuran PLA 800 Berupa Disposible Plasma Probe       
                           PLA 302, dll                                   
                                                                          
                                                                          
     Sesuai dengan pengembangan layanan terkini oleh KSM Bedah Saraf tahun 2023 yaitu
operasi BESS (Biportal Endoscopy Spine Surgery) dengan instrument PLA 800, maka dibutuhkan
                                                                          
BHP dalam melakukan layanan tersebut.                                     
                                                                          
                                                                          
Alokasi Anggaran:                                                         
Biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah senilai pagu dan HPS Rp 126.200.000,00 yang
berasal dari anggaran DIPA RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten tahun anggaran 2024
                                                                          
                                                                          
Cara Pelaksanaan Kegiatan:                                                
                                                                          
   1. Metode pemilihan penyedia dengan Penunjukan Langsung, untuk pengadaan saat ini untuk
     periode bulan Maret – Juni 2024                                      
                                                                          
   2. Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan            
   3. Distributor mencantumkan ijin distributor.                          
                                                                          
   4. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berhak meninjau tempat penyimpanan dan
     transportasi dari distributor sewaktu – waktu.                       
                                                                          
   5. Distributor menjamin keaslian perbekalan farmasi yang didistribusikan.
   6. Distributor menjamin ketersediaan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr.
                                                                          
     Soeradji Tirtonegoro Klaten.                                         
   7. Distributor mengirimkan barang dengan masa kedaluwarsa 2 (dua) tahun atau lebih. Jika
                                                                          
     ternyata shelf life (usia barang) tidak lebih dari 2 tahun, maka penyedia harus menyertakan
     surat keterangan dan / atau jaminan return.                          
                                                                          
   8. Distributor mengirimkan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr. Soeradji
     Tirtonegoro Klaten segera setelah menerima SPK dan SPP, dengan jumlah dan waktu
                                                                          
     pengiriman sesuai dengan permintaan Instalasi Farmasi.               
   9. Pengiriman pertama barang sesuai dengan permintaan Instalasi Farmasi sesuai kebutuhan
     ukuran yang dibutuhkan, 7 hari setelah SP/permintaan dari Farmasi.   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Klaten, 07 Maret 2024                  
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)         
                                   Alat Medis dan Obat                    
                                                                          
                                                                          
                                   TTD                                    
                                                                          
                                                                          
                                   Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt., M.Farm .
                                   NIP. 197803172003122002