Ppemeliharaan Alat Medik Berupa Pemeliharaan Kontrak Service Alat C-Arm Merk Ge Type Oec 9900 9 Dan Pemeliharaan Kontrak Service Alat C-Arm Merk Ge Type Oec One II V2 Vas25

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51846047
Date: 15 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 481,045,456
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 320,241,666
Winner (Pemenang): Ge Operations Indonesia
NPWP: 0*8**7****58**0
RUP Code: 50621645
Work Location: RSUP DR SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Pekerjaan                              
    Pemeliharaan Alat MediK Berupa Pemeliharaan Kontrak Service Alat C-arm Merk GE
                                                                          
                            Type OEC 9900 9"                              
                     RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten                 
                                                                          
       Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2024 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
                                                                          
       C-Arm adalah salah satu alat radiologi yang digunakan untuk melihat gambar atau
                                                                          
  obyek dari pasien yang akan dilihat langsung dengan cara fluoroscopy dengan bantuan
  layar monitor. C-Arm dapat digunakan sebagai penunjang medis untuk bedah orthopedy,
                                                                          
  bedah laparoscopy dan bedah syaraf.                                     
       Kontrak service adalah realitas atas kelanjutan pelayanan purna jual /after service
                                                                          
  setelah berakhirnya masa garansi pemeliharaan alat yang dilaksanakan oleh vendor atau
  dari distributor yang ditunjuk langsung oleh vendor untuk maintenance,repairing dan
                                                                          
  penggantian sparepart. Pemeliharaan Kontrak Service dilakukan karena alat termasuk
  teknologi tinggi, teknisi IPSRS kurang mampu untuk pemeliharaan alat teknologi tinggi
                                                                          
  sehingga agar alat selalu dalam kondisi prima dan baik dilakukan kontrak service dengan
  penyedia.                                                               
                                                                          
       C-Arm merk GE type OEC 9900 9” adalah alat medis inventaris tahun 2018
  SN.130831BI1, usia alat telah mencapai 5 tahun dan alat masih layak pakai. Pemeliharaan
  kontrak service dilaksanakan oleh PT.GE Operations Indonesia sebagai principal yang
                                                                          
  berkompeten dan sudah terlatih untuk melakukan kegiatan maintenance.    
       Pemeliharaan dilakukan selama 1 tahun dengan waktu kedatangan 2 kali dan
                                                                          
  apabila ada trouble bisa langsung on call respon time maksimal 1 x 24 jam ( jika emergency
  ) dan maksimal 2 hari ( jika non emergency ) dan bila ada penggantian sparepart yang
                                                                          
  termasuk contrac plan menjadi tanggungjawab penyedia.                   
       Preventif Maintenace kontrak service alat C-Arm meliputi beberapa pemeliharaan,
                                                                          
  pengukuran, unjuk kerja serta kalibrasi meliputi : Update software dan hardware,
  Pemeriksaan dan pengujian Hemodinamic system, Pemeriksaan fisik dan pengujian
                                                                          
  tabung kolimasi fluoroscopy, pemeriksaan dan pengujian terhadap generator dan tabung
  sinar-X, Pemeriksaan dan pengujian UPS, Pemeriksaan Panel Listrik, Pemeriksaan dan
                                                                          
  pengujian Grounding, Pemeriksaan dan pengujian detector, Pemeriksaan dan pengujian
  monitor, Pemeriksaan dan pengujian paparan radiasi, , Pemeriksaan dan pengujian control
  panel, pemeriksaan dan pengujian akurasi tegangan tabung (kVp), pengukuran waktu
                                                                          
  fluoroskopik maksimum, pengukuran uji kualitas berkas, pengukuran linearitas keluaran
  dan mA, Pemeriksaan dan pengujian cooling system, Pemeriksaan dan Pengujian hasil
                                                                          
  fluoroskofi, pemeriksaan dan pengujian terhadap laju dosis dan image quality, pengukuran
  kesesuai titik pusat image intensifier (II) dengan monitor dan kesesuaian area monitor
                                                                          
  dengan area berkas sinar-X, Pengujian parameter kebocoran wadah tabung, pengukuran
  laju dosis permukaan II dan pengukuran kualitas citra.                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Klaten, .................. 2024     
                                  PPK Alat Non Medis dan Jasa Lainnya     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH     
                                      NIP 196709301990032001              
                          Uraian Pekerjaan                                
    Pemeliharaan Alat MediK Berupa Pemeliharaan Kontrak Service Alat C-arm Merk GE
                        Type OEC II V2 VAS25                              
                   RSUP dr. SOERADJI TIRTONEGORO                          
                       TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
                                                                          
    C-Arm adalah salah satu alat radiologi yang digunakan untuk melihat gambar atau obyek
dari pasien yang akan dilihat langsung dengan cara fluoroscopy dengan bantuan layar monitor.
C-Arm dapat digunakan sebagai penunjang medis untuk bedah orthopedy, bedah laparoscopy
dan bedah syaraf.                                                         
                                                                          
     Kontrak service adalah realitas atas kelanjutan pelayanan purna jual /after service setelah
berakhirnya masa garansi pemeliharaan alat yang dilaksanakan oleh vendor atau dari distributor
yang ditunjuk langsung oleh vendor untuk maintenance,repairing dan penggantian sparepart.
Pemeliharaan Kontrak Service dilakukan karena alat termasuk teknologi tinggi, teknisi IPSRS
                                                                          
kurang mampu untuk pemeliharaan alat teknologi tinggi sehingga agar alat selalu dalam kondisi prima
dan baik dilakukan kontrak service dengan penyedia.                       
     C-Arm merk GE type OEC ONE II V2 VAS25 adalah alat medis inventaris tahun 2020 SN.
                                                                          
196798HL3, usia alat telah mencapai 3 tahun dan alat masih layak pakai. Pemeliharaan kontrak
service dilaksanakan oleh PT.GE Operations Indonesia sebagai pihak agen tunggal/ distributor
yang berkompeten dan sudah terlatih untuk melakukan kegiatan maintenance. 
                                                                          
     Pemeliharaan dilakukan selama 1 tahun dengan waktu kedatangan 2 kali dan apabila
ada trouble bisa langsung on call respon time maksimal 1 x 24 jam ( jika emergency ) dan
maksimal 2 hari ( jika non emergency ) dan bila ada penggantian sparepart yang sesuai contrac plan
menjadi tanggungjawab penyedia.                                           
                                                                          
     Preventif Maintenace kontrak service alat C-Arm meliputi beberapa pemeliharaan,
pengukuran, unjuk kerja serta kalibrasi meliputi : Update software dan hardware, Pemeriksaan
dan pengujian Hemodinamic system, Pemeriksaan fisik dan pengujian tabung kolimasi
fluoroscopy, pemeriksaan dan pengujian terhadap generator dan tabung sinar-X, Pemeriksaan
dan pengujian UPS, Pemeriksaan Panel Listrik, Pemeriksaan dan pengujian Grounding,
Pemeriksaan dan pengujian detector, Pemeriksaan dan pengujian monitor, Pemeriksaan dan
pengujian paparan radiasi, , Pemeriksaan dan pengujian control panel, pemeriksaan dan
pengujian akurasi tegangan tabung (kVp), pengukuran waktu fluoroskopik maksimum,
                                                                          
pengukuran uji kualitas berkas, pengukuran linearitas keluaran dan mA, Pemeriksaan dan
pengujian cooling system, Pemeriksaan dan Pengujian hasil fluoroskofi, pemeriksaan dan
pengujian terhadap laju dosis dan image quality, pengukuran kesesuai titik pusat image intensifier
(II) dengan monitor dan kesesuaian area monitor dengan area berkas sinar-X, Pengujian
parameter kebocoran wadah tabung, pengukuran laju dosis permukaan II dan pengukuran
kualitas citra.                                                           
                                                                          
                                                                          
                                   Klaten, .................. 2024        
                                                                          
                               PPK Alat Non Medis dan Jasa Lainnya        
                                                                          
                                Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH        
                                                                          
                                    NIP 196709301990032001