URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengguna Anggaran : Kementerian Kesehatan
Unit Kerja : Balai karkes Kelas I Ambon
Nama PPK : Rizal Rustam
Nama Pekerjaan : Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan,
Dinding Partisi Multipleks, Dan Pengecatan
Wilayah Kerja Tual,
Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon
Tahun Anggaran 2024
Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit
Kementerian Kesehatan
Tahun 2024
1. LATAR BELAKANG : Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang
menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya
berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi
sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian
atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan
sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung
meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya dan
fungsi khusus adalah ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan
administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
Pada dasarnya semakin tua suatu bangunan gedung, maka
semakin banyak masalah kerusakan yang terjadi. Dikarenakan setiap
komponen memiliki tenggat waktu tertentu yang memerlukan
pergantian. Untuk menjaga dan mengoptimalkan komponen bangunan
agar berfungsi dengan baik, maka di lakukan pemeliharaan secara
berkala.
Pemeliharan (maintenance) bangunan adalah sangat penting dan perlu
setelah bangunan tersebut selesai dibangun dan dipergunakan.
Pemeliharaan ini akan membuat umur bangunan tersebut menjadi lebih
panjang, ditinjau dari aspek : kekuatan, keamanan,dan penampilan
( performance) bangunan. Bahwa berhasil atau tidaknya suatu
pembangunan gedung dapat dilihat dari usia pemakaian bangunan
sesuai denganrancangan bangunannya dan tata cara pemeliharaan
terhadap bangunan itu sendiri. Pada umumnya usia suatu bangunan
diperhitungkan – 20 tahun. Oleh karena itu, pekerjaan pemeliharaan
sangat penting dan dilakukan pada tahap pra konstruksi, konstruksi dan
pasca konstruksi secara rutin, terus menerus dan periodik dengan
memperhatikan spesifikasi teknis bahan. Dengan adanya pemeliharaan
yang rutin maka diharapkan bila terjadi kerusakan tidak memerlukan
biaya perbaikan / pemeliharaan yang tinggi.
Perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung di Indonesia merujuk
kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/Prt/M/2008 30
Desember 2008.
Wilayah Kerja Tual, direncanakan akan dilakukan Pemeliharaan terkait
Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks, dan
Pengecetan Dinding Partisi dan dinding tembok. dengan perbaikan
tersebut diatas, diharapkan aspek kekuatan, kenyamanan dan
penampilan/performance dapat berumur lebih panjang.
2. MAKSUD DAN : 1. Maksud
TUJUAN Maksud Dari Kegiatan Ini Adalah Agar Terlaksananya Pekerjaan
Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks, Dan
Pengecatan Wilayah Kerja Tual, Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon
Dengan baik.
2. Tujuan
Terwujudnya Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi
Multipleks, Dan Pengecatan Wilayah Kerja Tual, Balai
Kekarantinaan Kelas I Ambon Dengan baik.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konstruksi
adalah :
1. Sasaran dari kegiatan ini adalah mencakup Pemeliharaan
Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks,
dan Pengecetan di Wilayah Kerja Tual, Balai Kekarantinaan
Kesehatan Kelas I Ambon.
2. Tersedianya penyedia untuk melaksananakan Pekerjaan dimaksud
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
PENGADAAN Pekerjaan Konstruksi:
PENKERJAAN a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
KONSTRUKSI b. Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA No.SP DIPA-024.05.2.416010/2024 tanggal 24 November 2023;
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 17.000.000,00 ( Tujuh Belas Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI 1. Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan
PEKERJAAN, 2. Pekerjaan Dinding Partisi Multipleks
FASILITAS 3. Pekerjaan Pengecetan
PENUNJANG 4. Laporan dan Dokumentasi
b. Lokasi Pekerjaan : Wilayah Kerja Tual, Balai Karkes I Ambon,
Kompleks Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Kota Tual
7. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan Konstruksi ini selama 30 (Tiga
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPMK.
YANG DIPERLUKAN
8. PERALATAN : Peralatan minimum yang disyaratkan adalah :
1. Peralatan Tukang Kayu 1 Set
2. Peralatan Tukang Alumunium 1 Set
3. Peralatan Cat 1 Set
9. TENAGA AHLI : Tenaga yang dibutuhkan meliputi :
1. Pelaksana Konstruksi 1 orang, melampirkan Sertifikat Kompetensi
Kerja/ Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKT) Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung dengan kode TA 022 atau TS 051,
Pendidikan Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman Minimal 2 Tahun
dibuktikan dengan referensi pemberi kerja atau Daftar Pengalaman
Kerja.
2. Petugas K3 1 orang, melampirkan Sertifikat Petugas Keselamatan
Konstruksi, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat dengan
pengalaman minimal 0 (nol) tahun.
10. PERSYARATAN Hal – hal yang wajib disyaratkan antara lain :
PENYEDIA 1. Jenis Izin NIB OSS Berbasis Risiko Usaha Klasifikasi Kecil Bidang
Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi BG002/ KBLI
41012 Konstruksi Gedung Perkantoran
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
Kecil , serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG002
(Konstruksi Gedung Perkantoran)
4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan
perusahaan (apabila ada perubahan)
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
Negara
7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan :
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
10. KELUARAN/PRODUK : Terciptanya gedung Kantor yang bersih, nyaman dan indah serta
YANG DIHASILKAN meningkatkan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugasnya dan
pelayanan prima kepada pengguna jasa di Kantor.
11. SPESIFIKASI : Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
TEKNIS a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan.
e. Ketentuan gambar kerja.
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
Ambon, 25 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Rizal Rustam,SKM
NIP. 199103232014021003