Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks, Dan Pengecatan Wilayah Kerja Tual, Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51945047
Date: 27 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ambon
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 17,762,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 17,000,279
Winner (Pemenang): Anugerah Mas
NPWP: 024249765941000
RUP Code: 45710059
Work Location: Jl. Fidnang Armau, Kompleks Pelabuhan Tual, Kecamatan Pullau Dulah Selatan, Kota Tual. - Tual (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN        SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    Pengguna Anggaran   :  Kementerian Kesehatan                            
                                                                            
                                                                            
    Unit Kerja          :  Balai karkes Kelas I Ambon                       
                                                                            
                                                                            
    Nama  PPK           :  Rizal Rustam                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    Nama  Pekerjaan     :  Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan,               
                           Dinding Partisi Multipleks, Dan Pengecatan       
                           Wilayah Kerja Tual,                              
                           Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon                
                           Tahun Anggaran 2024                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      Direktorat Jenderal Pencegahan   Dan Pengendalian  Penyakit           
                        Kementerian  Kesehatan                              
                                                                            
                              Tahun  2024                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
1.   LATAR BELAKANG  :  Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang
                        menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya
                        berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi
                        sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian
                        atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan
                        sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung
                        meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya dan
                        fungsi khusus adalah ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan
                        administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
                                                                            
                        Pada dasarnya semakin tua suatu bangunan gedung, maka
                        semakin banyak masalah kerusakan yang terjadi. Dikarenakan setiap
                        komponen memiliki tenggat waktu tertentu yang memerlukan
                        pergantian. Untuk menjaga dan mengoptimalkan komponen bangunan
                        agar berfungsi dengan baik, maka di lakukan pemeliharaan secara
                        berkala.                                            
                                                                            
                        Pemeliharan (maintenance) bangunan adalah sangat penting dan perlu
                        setelah bangunan tersebut selesai dibangun dan dipergunakan.
                        Pemeliharaan ini akan membuat umur bangunan tersebut menjadi lebih
                        panjang, ditinjau dari aspek : kekuatan, keamanan,dan penampilan
                        ( performance) bangunan. Bahwa berhasil atau tidaknya suatu
                        pembangunan gedung dapat dilihat dari usia pemakaian bangunan
                        sesuai denganrancangan bangunannya dan tata cara pemeliharaan
                        terhadap bangunan itu sendiri. Pada umumnya usia suatu bangunan
                        diperhitungkan – 20 tahun. Oleh karena itu, pekerjaan pemeliharaan
                        sangat penting dan dilakukan pada tahap pra konstruksi, konstruksi dan
                        pasca konstruksi secara rutin, terus menerus dan periodik dengan
                        memperhatikan spesifikasi teknis bahan. Dengan adanya pemeliharaan
                        yang rutin maka diharapkan bila terjadi kerusakan tidak memerlukan
                        biaya perbaikan / pemeliharaan yang tinggi.         
                        Perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung di Indonesia merujuk
                        kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/Prt/M/2008 30
                        Desember 2008.                                      
                        Wilayah Kerja Tual, direncanakan akan dilakukan Pemeliharaan terkait
                        Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks, dan
                        Pengecetan Dinding Partisi dan dinding tembok. dengan perbaikan
                        tersebut diatas, diharapkan aspek kekuatan, kenyamanan dan
                        penampilan/performance dapat berumur lebih panjang. 
2.   MAKSUD DAN      :  1. Maksud                                           
     TUJUAN              Maksud Dari Kegiatan Ini Adalah Agar Terlaksananya Pekerjaan
                         Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks, Dan
                         Pengecatan Wilayah Kerja Tual, Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon
                         Dengan baik.                                       
                        2. Tujuan                                           
                          Terwujudnya Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi
                          Multipleks, Dan Pengecatan Wilayah Kerja Tual, Balai
                          Kekarantinaan Kelas I Ambon Dengan baik.          
3.   TARGET/ SASARAN :  Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konstruksi
                        adalah :                                            
                        1. Sasaran dari kegiatan ini adalah mencakup Pemeliharaan
                          Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan, Dinding Partisi Multipleks,
                          dan Pengecetan di Wilayah Kerja Tual, Balai Kekarantinaan
                          Kesehatan Kelas I Ambon.                          
                        2. Tersedianya penyedia untuk melaksananakan Pekerjaan dimaksud
4.   NAMA ORGANISASI :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
     PENGADAAN          Pekerjaan Konstruksi:                               
     PENKERJAAN         a. K/L/D/I  : Kementerian Kesehatan                 
     KONSTRUKSI         b. Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon 
                                                                            
5.   SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :                                     
     PERKIRAAN BIAYA      No.SP DIPA-024.05.2.416010/2024 tanggal 24 November 2023;
                                                                            
                       b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :           
                          Rp. 17.000.000,00 ( Tujuh Belas Juta Rupiah)      
                                                                            
                                                                            
6.   RUANG LINGKUP,  : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi :
     LOKASI               1. Pekerjaan Pemasangan Pipa Resapan              
     PEKERJAAN,           2. Pekerjaan Dinding Partisi Multipleks           
     FASILITAS            3. Pekerjaan Pengecetan                           
     PENUNJANG            4. Laporan dan Dokumentasi                        
                       b. Lokasi Pekerjaan : Wilayah Kerja Tual, Balai Karkes I Ambon,
                          Kompleks Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Kota Tual    
                                                                            
                                                                            
7.   WAKTU           :  Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan Konstruksi ini selama 30 (Tiga
     PELAKSANAAN        Puluh) hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPMK.
     YANG DIPERLUKAN                                                        
8.   PERALATAN       :  Peralatan minimum yang disyaratkan adalah :         
                          1. Peralatan Tukang Kayu 1 Set                    
                          2. Peralatan Tukang Alumunium 1 Set               
                          3. Peralatan Cat 1 Set                            
9.   TENAGA AHLI     :  Tenaga yang dibutuhkan meliputi :                   
                        1. Pelaksana Konstruksi 1 orang, melampirkan Sertifikat Kompetensi
                           Kerja/ Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKT) Pelaksana Bangunan
                           Gedung/Pekerjaan Gedung dengan kode TA 022 atau TS 051,
                           Pendidikan Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman Minimal 2 Tahun
                           dibuktikan dengan referensi pemberi kerja atau Daftar Pengalaman
                           Kerja.                                           
                        2. Petugas K3 1 orang, melampirkan Sertifikat Petugas Keselamatan
                           Konstruksi, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat dengan
                           pengalaman minimal 0 (nol) tahun.                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
10.  PERSYARATAN        Hal – hal yang wajib disyaratkan antara lain :      
     PENYEDIA           1. Jenis Izin NIB OSS Berbasis Risiko Usaha Klasifikasi Kecil Bidang
                           Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi BG002/ KBLI
                           41012 Konstruksi Gedung Perkantoran              
                        2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa
                           Konstruksi (IUJK)                                
                        3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
                           Kecil , serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG002
                           (Konstruksi Gedung Perkantoran)                  
                        4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
                           perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022        
                        5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan
                           perusahaan (apabila ada perubahan)               
                        6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                           menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                           dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                           tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                           nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                           dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                           kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
                           Negara                                           
                        7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                           dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                           pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
                           kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
                           tahun                                            
                        8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan :
                           SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
                           dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
10.  KELUARAN/PRODUK :  Terciptanya gedung Kantor yang bersih, nyaman dan indah serta
     YANG DIHASILKAN    meningkatkan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugasnya dan
                        pelayanan prima kepada pengguna jasa di Kantor.     
                                                                            
11.  SPESIFIKASI     :  Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:              
     TEKNIS             a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
                        b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.  
                        c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.               
                        d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan.     
                        e. Ketentuan gambar kerja.                          
                        f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
                        g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.     
                        h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
                          ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )               
                                                                            
                                                                            
                                       Ambon, 25 Maret 2024                 
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                       Rizal Rustam,SKM                     
                                       NIP. 199103232014021003
Tenders also won by Anugerah Mas
Authority
26 April 2019Pembangunan Gedung Administrasi Termasuk MebeleirKementerian PerhubunganRp 2,280,000,000
5 December 2020Pembangunan Gedung Operasional Type 36 (5 Unit) Termasuk MeubelerKementerian PerhubunganRp 1,530,000,000
9 January 2020Pembangunan Gedung Operasional Type 36 (5 Unit) Termasuk MeubelerKementerian PerhubunganRp 1,530,000,000
4 December 2020Perluasan Kantor Operasional Volume 260 M2 (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 1,508,000,000
24 May 2017Perluasan Gedung Pkp-Pk Dan Pembangunan Watch Room Termasuk Bak Penampungan Air Kap. 10.000 L Volume 240 M2Kementerian PerhubunganRp 1,440,000,000
29 March 2017Pembuatan Bak Air Utama 75.000 L Dan Bak Air Pkp-Pk 30.000 L Termasuk Sumur Bor Dan Jaringannya Volume 1 PaketKementerian PerhubunganRp 1,100,000,000
7 February 2015Pembangunan Bangunan Operasional Tipe 36 ( 4 Unit ) Volume 144 M2Kementerian PerhubunganRp 756,000,000
17 February 2016Pembangunan Gedung Operasional Tipe 60 (2 Unit) Volume 120 M2Ditjen Phb LautRp 660,000,000
1 July 2019Pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Dan Pengadaan Bak Sampah (Organic & Non Organic) Volume 1 (Satu) PaketKementerian PerhubunganRp 650,000,000
23 July 2020Pengadaan MeubelairKementerian AgamaRp 575,554,000