Pengadaan Alat Tulis Kantor (Atk) Dan Bahan Komputer Non Konsolidasi Rsup Surakarta T.A 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51999047
Date: 8 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 105,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 57,229,750
Winner (Pemenang): CV Ragil Mandiri Stationery
NPWP: 5*2**2****26**0
RUP Code: 45505837
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 2
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     RI                         
   DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                  
                                                                        
           RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                        
        Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055     
    ___________________________________________________________         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                KERANGKA      ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Pengadaan  ATK  dan Bahan Komputer  non konsolidasi               
                  RSUP  Surakarta Tahun 2024                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                      
                                                                        
                  Tahun   Anggaran     2024                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KERANGKA    ACUAN  KERJA                              
                                                                        
 PENGADAAN    ATK  DAN BAHAN   KOMPUTER    NON KONSOLIDASI              
                                                                        
                RSUP  SURAKARTA    TAHUN  2024                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
  Dalam mencapai visi RSUP Surakarta yaitu ‘Menjadi Rumah Sakit Umum Pusat
                                                                        
  Kelas B Tahun 2024’ maka salah satu misi RSUP Surakarta yaitu melengkapi
                                                                        
  sarana prasarana sesuai standar. Sarana ini termasuk adalah pemenuhan untuk
  layanan administrasi dalam menjalankan Tupoksi RSUP Surakarta. Pemenuhan
                                                                        
  sarana administrasi ini antara lain adalah pemenuhan alat tulis kantor. Alat tulis
  kantor adalah perlengkapan kantor untuk menunjang tugas organisasi. Dengan
                                                                        
  ketersediaan ATK dan bahan komputer yang sesuai dan memadai, akan     
                                                                        
  mendorong pegawai bekerja secara efektif terutama dalam menjalankan tugas
  administrasi. Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
                                                                        
  operasional pelayanan kepada masyarakat                               
                                                                        
B. Dasar Hukum Pelaksanaan                                              
                                                                        
   1. Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan;    
   2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi
                                                                        
     dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan     
                                                                        
                                                                        
C. Maksud dan Tujuan                                                    
  Maksud dari kegiatan ini adalah : Terpenuhinya kebutuhan ATK dan bahan
                                                                        
  computer non konsolidasi RSUP Surakarta Tahun 2024                    
                                                                        
                                                                        
  Tujuan dari kegiatan ini adalah : Memberikan jaminan terpenuhinya sarana dan
                                                                        
  prasarana, berupa ATK dan bahan komputer dalam upaya pelaksanaan tugas dan
  kegiatan yang berkaitan langsung pelayanan dalam lingkngan RSUP Surakarta.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
D. Sasaran Kegiatan                                                     
   Sasaran kegiatan ini adalah seluruh unit yang ada di lingkungan RSUP Surakarta.
                                                                        
                                                                        
E. Ruang Lingkup                                                        
   Ruang lingkup kegiatan ini adalah pengadaan ATK dan bahan computer   
                                                                        
   RSUP Surakarta Tahun 2024 selain kebutuhan ATK dan bahan komputer yang
                                                                        
   telah dilaksanakan oleh RSUP Surakarta melalui konsolidasi Pengadaan ATK RS
   Vertikal wilayah Joglosemar.                                         
                                                                        
                                                                        
F. Lokasi Kegiatan dan alamat pengiriman                                
   Lokasi Kegiatan dan alamat pengiriman adalah Rumah Sakit Umum Pusat  
                                                                        
   (RSUP) Surakarta, dengan alamat Jalan Prof. dr. R. Suharso Nomor 28 Surakarta
                                                                        
                                                                        
G. Nama Organisasi Pengadaan Barang                                     
                                                                        
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang :
                                                                        
     1. K/L/D/I   : Kementerian Kesehatan                               
     2. Satker    : RSUP Surakarta                                      
                                                                        
     3. PPK       : Tri Susilawati , SKM, M.Kes                         
                                                                        
                                                                        
H. Waktu Pelaksanaan                                                    
                                                                        
   Kegiatan ini dilaksanakan selama 180 Hari Kalender sejak tanggal     
   penandatangan SPK.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. Pagu Anggaran dan HPS                                                
   Pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri dalam rangka pengadaan ini sesuai
                                                                        
   dengan dokumen HPS yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini;
                                                                        
                                                                        
J. Jenis Kontrak dan Termin Pengiriman                                  
   Jenis kontrak dan termin pengiriman Pengadaan ini menggunakan mekanisme :
                                                                        
    1. Jenis kontrak   : Kontrak Harga Satuan                           
                                                                        
    2. Termin pengiriman : 2 (dua) termin pengiriman                    
    3. Termin pembayaran : 2 (dua) termin pembayaran                    
                                                                        
                                                                        
K. Lain-Lain                                                            
                                                                        
   Apabila terdapat kerugian Negara atas pengadaan ini, penyedia bersedia
                                                                        
   mengembalikan kerugian Negara tersebut yang dibuktikan dengan surat  
   pernyataan;                                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Surakarta,      2024           
                                         Pejabat Pembuat Komitmen,      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Tri Susilawati, S.KM., M.Kes   
                                         NIP.197604032001122002