Pengawasan Teknis Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Bertingkat Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52105047
Date: 3 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Palangkaraya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 14,042,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,041,500
Winner (Pemenang): CV Pijaraya Inersia
NPWP: 9*1**7****11**0
RUP Code: 49925657
Work Location: Jalan George Obos No. 30/32 Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
 Nama Paket : PEKERJAAN PENGAWASAN  TEKNIS PEMELIHARAAN GEDUNG          
              / BANGUNAN BERTINGKAT POLTEKKES KEMENKES                  
              PALANGKA RAYA TAHUN 2024                                  
 Lokasi     : Jln. George Obos No.30/32, 73111 Kota Palangka Raya Provinsi
              Kalimantan Tengah                                         
 PAGU       : Rp. 14.042.000,-                                          
 HPS        : Rp. 14.041.500.,-                                         
                                                                        
                                                                        
Lingkup kegiatan pekerjaan yang harus ditangani penyedia jasa adalah:   
                                                                        
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
   berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan 
   Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
   Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2. Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:                       
   a. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan
     konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di 
     lapangan.                                                          
   b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan
     metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan
     biaya pekerjaan konstruksi.                                        
   c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
     laju pencapaian volume / realisasi fisik.                          
   d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
     yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                        
   e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
                                                                        
     mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-
     rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
     yang dibuat oleh Pemborong.                                        
   f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
     terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.                     
   g. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan
     (Shop Drawings) yang diajukan oleh Pemborong.                      
   h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
     drawings) sebelum serah terima pertama.                            
   i. Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
     perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan   
     pengawasan.                                                        
   j. Bersama konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan    
     penggunaan bangunan gedung.                                        
   k. Membantu pengelola satuan kerjadalam menyusun dokumen untuk       
     kelengkapan pendaftaran gedung sebagai bangunan gedung negara.     
                                                                        
   l. Membantu pengelola satuan kerja mengurus IPB (Ijin Penggunaan Bangunan)
     dan Pemerintah Daerah setempat.                                    
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
1. Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.          
2. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.           
3. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
   Tambah Kurang.                                                       
4. Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (as-built drawings) dan Manual
   Peralatan - peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana          
5. Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction/weekly Request.
6. Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan realisasi Time Schedule yang
   dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.                                    
7. Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan gedung negara lengkap dengan
   lampiran - lampirannya.                                              
8. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan untuk pembayaran angsuran.        
                                                                        
                                                                        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Juni Ramadhani, MPH              
                                                                        
                                       Nip. 19830612 201503 1 002