URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : PEKERJAAN PENGAWASAN TEKNIS PEMELIHARAAN GEDUNG
/ BANGUNAN BERTINGKAT POLTEKKES KEMENKES
PALANGKA RAYA TAHUN 2024
Lokasi : Jln. George Obos No.30/32, 73111 Kota Palangka Raya Provinsi
Kalimantan Tengah
PAGU : Rp. 14.042.000,-
HPS : Rp. 14.041.500.,-
Lingkup kegiatan pekerjaan yang harus ditangani penyedia jasa adalah:
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2. Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:
a. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di
lapangan.
b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan
metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan
biaya pekerjaan konstruksi.
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume / realisasi fisik.
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Pemborong.
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
g. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan
(Shop Drawings) yang diajukan oleh Pemborong.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
drawings) sebelum serah terima pertama.
i. Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
j. Bersama konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung.
k. Membantu pengelola satuan kerjadalam menyusun dokumen untuk
kelengkapan pendaftaran gedung sebagai bangunan gedung negara.
l. Membantu pengelola satuan kerja mengurus IPB (Ijin Penggunaan Bangunan)
dan Pemerintah Daerah setempat.
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
1. Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.
2. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.
3. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah Kurang.
4. Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (as-built drawings) dan Manual
Peralatan - peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
5. Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction/weekly Request.
6. Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan realisasi Time Schedule yang
dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.
7. Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan gedung negara lengkap dengan
lampiran - lampirannya.
8. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan untuk pembayaran angsuran.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Juni Ramadhani, MPH
Nip. 19830612 201503 1 002