URAIAN SINGKAT
PELATIHAN LITERASI INFORMASI PERPUSTAKAAN KESEHATAN
BATCH 2
Pengembangan kompetensi merupakan salah satu kunci peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Dengan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,
diharapkan SDM Kemenkes dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam
pembangunan bidang kesehatan. Keterampilan Literasi informasi adalah kemampuan
seorang pustakawan untuk mempelajari atau mengenali informasi yang dibutuhkan dan
kemampuan untuk menemukan kembali informasi tersebut secara efektif dari mulai 1)
menganalisa kebutuhan informasi, 2) strategi penelusuran, 3) pendayagunaan informasi, 4)
sintesa informasi, dan 5) Etika profesi bidang informasi. Keterampilan literasi informasi
dibutuhkan untuk dapat mengerjakan berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan
informasi secara efektif, efisien dan etis.
Keterampilan Literasi informasi akan menciptakan sebuah generasi masyarakat
berbasis informasi (Information based society) yang mampu belajar secara mandiri sepanjang
hayat dan berdampak pada kualitas social ekonomi dan kultur suatu bangsa. Keterampilan ini
digunakan tidak hanya untuk menyelesaikan penelitian dan penulisan, namun juga dalam
pengambilan keputusan berdasarkan informasi. Selain digunakan dalam pelayanan
perpustakaan, literasi informasi juga merupakan salah satu kluster komponen uji kompetensi
dalam sertifikasi pustakawan.
Perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan merupakan perpustakaan yang
besar terdiri dari berbagai jenis yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada perpustakaan
Kemenkes, perpustakaan unit utama, perpustakaan poltekkes, perpustakaan rumah sakit,
perpustakaan bapelkes, perpustakaan balai dan loka yang memiliki pemustaka sesuai dengan
jenis perpustakaannya. Begitu besar koleksi dan akses yang dimiliki perpustakaan di
lingkungan Kemenkes maka pustakawan perpustakaan perlu mendapat diklat literasi
informasi guna meningkatkan kemampuan untuk memberikan bimbingan literasi informasi
kepada pemustaka dan sebagai bekal untuk mengikuti Sertifikasi Literasi Informasi.
Ruang lingkup kegiatan pelaksanaan Pelatihan Literasi Informasi Perpustakaan Kesehatan
ini adalah pihak penyedia menyediakan pelatihan termasuk narasumber, materi dan
mengorganisasi pelaksanaan yang terdiri dari:
1. H – 1
- Registrasi
- Pembukaan Diklat
- Kebijakan Perilaku Perubahan Budaya Kerja Kementerian Kesehatan
- Pengembangan Kompetensi Jabatan Fuungsional Jabatan Fungsional
Pustakawan
2. H – 2
- Cerdas dan kritis dengan multiliterasi diabad informasi
- Kritis mengidentifikasi kebutuhan informasi pemustaka dengan menggunakan peta
pikiran
Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkes
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
- Kritis mengidentifikasi kebutuhan informasi pemustaka dengan menggunakan metode
KWL
- Kata kunci dan tesaurus
3. H – 3
- Kristis dalam melakukan penelusuran menggunakan berbagai mesin pencari diinternet
- Kritis dalam melakukan penelusuran menggunakan berbagai sumber elektronik dari
Perpustakaan Nasional
- Kritis melakukan penelusurandari berbagai sumber-sumber terbuka (open sources)
- Kritis melakukan analisis informasi hasil penelusuran
4. H – 4
- Kritis melakukan sintesis informasi menggunakan model OCIE
- Kritis menghindari plagiarisme
- Kritis menggunakan alat Kelola referensi
- Melakukan diseminasi informasi
- Rangkuman kegiatan
5. H – 5
- Presentasi Kelompok
- Evaluasi
- Penutup