SPESIFIKASI TEKNIS
PENINGKATAN KAPASITAS DIREKTORAT PENGELOLA IMUNISASI
TANGGAL 20 MEI – 22 MEI 2024
1. LATAR BELAKANG
Pengembangan kompetensi pegawai adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan, kompetensi dan potensi pegawai baik secara hardskill maupun softskill yang
diperoleh melalui pendidikan, pelatihan maupun kegiatan lain yang bermanfaat untuk
peningkatan kinerja pegawai dan bersinergi dengan organisasi.
Pengembangan kompetensi pegawai juga menjadi salah satu indikator upaya penataan
sistem manajemen SDM Aparatur yang bertujuan meningkatkan profesionalisme SDM aparatur
pada zona integritas menuju WBK/WBBM. Berdasarkan Permenpan RB nomor 52 tahun 2014,
pengukuran indikator pengembangan kompetensi pegawai yaitu upaya pengembangan
kompetensi (capacity building/ transfer knowledge) serta kesempatan/ hak pegawai di unit kerja
untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
Perubahan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 mendorong
adanya perubahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sekretariat Ditjen P2P sebagai salah
satu organisasi dalam Ditjen P2P memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Salah satu tugas dan
fungsi Sekretariat Ditjen P2P yaitu memfasilitasi pengembangan pegawai untuk memenuhi
sebanyak 20 JPL.
Untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik, maka pegawai dituntut untuk
meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan tugasnya. Untuk mewujudkan SDM yang
berwawasan untuk peningkatan kapasitas maka perlu adanya pengembangan kompetensi. Salah
satu kompetensi yang diperlukan oleh pegawai adalah kompetensi Sosial Kultural yang meliputi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku
dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang
harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan
peran, fungsi dan jabatan.
Dengan adanya kebijakan baru dalam organisasi, maka pelaksanaan tugas pada Ditjen
P2P juga mengalami dinamika. Selain itu dengan tantangan pencapaian program dan dinamika
kebijakan, pegawai dituntut agile dan mampu beradaptasi serta kompeten dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya. Peran pegawai tersebut belum tentu dapat berdiri sendiri namun perlu pula
adanya kolaborasi baik di internal maupun eksternal dan peran dari pejabat struktural dan ketua
tim kerja dalam pelaksanaannya. Untuk mewujudkan keselarasan dalam kinerja pegawai
tersebut, maka perlu adanya peningkatan SDM melalui peningkatan kapasitas di lingkungan
Direktorat Pengelolaan Imunisasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode:
a. Pembelajaran dalam bentuk seminar dan diskusi
b. Teknis konsolidasi lapangan
Waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 3 hari 2 malam di daerah Jawa Barat. Kegiatan
ini dilakukan baik di dalam maupun luar ruangan dengan sesi materi dan pelaksanaan teknis
lapangan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas pegawai melalui pembelajaran softskill
pegawai terutama dalam hal etika dan norma kehidupan di kantor, budaya antikorupsi,
peningkatan keterampilan inovasi dan kreativitas, pengembangan keterampilan kerja tim, dan
komunikasi efektif untuk meningkatkan kinerja pegawai di Direktorat Pengelolaan Imunisasi.
b. Tujuan
1) Meningkatkan etika dan norma kehidupan di kantor
2) Mewujudkan budaya antikorupsi
3) Meningkatkan keterampilan inovasi dan kreativitas
4) Mendorong pengembangan keterampilan kerja tim
5) Mendorong komunikasi efektif untuk meningkatkan kinerja pegawai
3. TARGET DAN SASARAN
Target dan sasaran dalam kegiatan ini adalah para pegawai di Direktorat Pengelolaan
Imunisasi. Adapun kegiatan dilaksanakan secara luring dengan peserta sebanyak 122 orang.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan barang :
K/LD/I : Kementerian Kesehatan RI
Satker/SKPD : Sekretariat Ditjen P2P - Biro Pengadaan Barang dan Jasa
PPK : Hibah Langsung Unit Kerja Direktorat Pengelolaan Imunisasi
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk kegiatan peningkatan kapasitas pengelola program berasal
dari Hibah Gavi Tahun Anggaran 2024. Adapun Perkiraan biaya yang diperlukan disesuaikan
dengan HPS Sebesar Rp. 227.880.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan
puluh ribu rupiah)
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 3 hari kalender dari tanggal 22 Mei sampai dengan
22 Mei 2024 Pelaksanaan kegiatan di Bogor, Jawa Barat.
7. SPESIFIKASI LAYANAN
Spesifikasi Layanan Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Imunisasi Direktorat
Pengelolaan Imunisasi sebagaimana terlampir.
N o
` 1
2
3
P
I
F
F
M
m
e
u
u
e
S p e s i f i k a s i
n i n g k a t a n K a p a s i t a s P r o g r a m
u n i s a s i - G a v i
l l b o a r d m e e t i n g S i n g l e
- K a m a r t id u r ( 1 k m r )
- S a r a p a n ( 2 o r x 2 h r )
- M a k a n s ia n g ( 2 o r x 2 h r )
- M a k a n m a la m ( 2 o r x 2 h r )
- M a k a n r in g a n p a g i ( 2 o r x 2 h r )
- M a k a n r in g a n s o r e ( 2 o r x 2 h r )
l l b o a r d m e e t i n g T w i n S h a r e
- K a m a r t id u r ( 6 0 k m r )
- S a r a p a n ( 1 2 0 o r x 2 h r )
- M a k a n s ia n g ( 1 2 0 o r x 2 h r )
- M a k a n m a la m ( 1 2 0 o r x 2 h r )
- M a k a n r in g a n p a g i ( 1 2 0 o r x 2 h r )
- M a k a n r in g a n s o r e ( 1 2 0 o r x 2 h r )
e t i n g r o o m s
- K a p a s it a s r u a n g m in im a l 1 2 2 o r g
- R u a n g a n f u ll A C
- P a n g g u n g d a n p o d iu m d is e d ia k a n
s e la m a a c a r a b e r la n g s u n g
- T e r s e d ia h a n d s a n it iz e r d i d e p a n m
r e g is t r a s i d a n d i d a la m r u a n g a n
- P e r le n g k a p a n Z o o m ( s o u n d c a r d ,
in t e r n e t k h u s u s u n t u k o p e r a t o r , k a m
b ila a d a )
- S t a n d a r d s o u n d s y s t e m + w ir e le e s
5 b u a h
- S c r e e n p a d a r u a n g p e r t e m u a n m in
2 la y a r d a n d i le n g k a p i d e n g a n L C D
- F lip c h a r t d a n s p id o l, A T K ( n o t e s d
p u lp e n / p e n s il) s e b a n y a k 1 2 2 p a k e t
- A ir m in e r a l b o t o l, p e r m e n
- K o n e k s i in t e r n e t ( w i f ii)
- P o in t e r m in im a l 1 b u a h d i r u a n g
p e r t e m u a n
- L a y o u t r u a n g a n r o u n d t a b le
J u m l a h ( R
e ja
e r a
m ic
im a l
a n
p )
1 2
2
0
V o
o
o
l
r
r
u m
x
x
e
2
2
h
h
r
r
H a r g
1
a
( R
. 1
9
S
p
1
3
a
)
0
1
t u
. 0
. 0
a
0
0
n
0
0
J u m
( R
2 2
2 2
l
p
4
3
7
a
)
.
.
.
h
4
4
8
4
4
8
0
0
0
.
.
.
0
0
0
0
0
0
0
0
0
1) Menyediakan kamar dan ruang meeting untuk 122 orang selama 3 hari 2 malam dengan
ketentuan
a. Kamar sharing untuk 120 peserta
b. Kamar single untuk 2 peserta
c. Menyediakan ruangan yang dapat menampung minimal 122 orang
2) Menyediakan perlengkapan meeting yaitu microphone, flip chart, screen dan LCD,
pensil/pulpen, notes, air mineral, permen, internet/wifi, disesuaikan dengan jumlah
Pack/Peserta
3) Menyediakan area outdoor untuk aktivitas di luar ruangan,
4) 4 kali makan dan 4 kali coffee break,
5) Petugas hotel standby pada saat jam makan,
6) Disediakan Tempat Sholat/Mushola yang cukup untuk mengakomodir seluruh Peserta,
Narasumber dan panitia Kegiatan dengan disediakan peralatan Sholat seperti Sajadah,
Mukena, Sarung dan disediakan alas kaki untuk ambil wudhu,
7) Disediakan ruang untuk Sekretariat dan ruang untuk tempat transit narasumber,
8) Panggung dan podium disediakan ketika acara pembukaan dan penutupan,
9) Tersedianya handsanitizer di depan meja registrasi dan di dalam ruangan,
10) Peralatan di ruang meeting:
a. Standard Sound System + Wirelees Mic minimal 5 buah diruang pertemuan,
b. Screen pada ruang pertemuan terdapat minimal 2 layar dan dilengkapi dengan LCD,
c. Flipchart dan spidol,
d. Koneksi Internet (Wifi) yang kuat
g. Pointer minimal 1 buah diruang pertemuan,
h. Disediakan cadangan Battery untuk Mic dan Pointer,
i. Menu pada breakfast, makan siang, rehat kopi 2 kali sehari dan makan malam
(disarankan menu yang mengandung kalori, protein dan vitamin).
Jakarta, 3 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen Hibah
Langsung Unit kerja Dit. Pengelolaan
Imunisasi,
Pejabat Pembuat Komitmen II Sekretariat Ditjen P2P,
Fatmi Y Oktikasari, SKM, MKM
NIP 198510182008122003